SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Apa bedanya sekolah dan penjara? Banyak anak di Indonesia harus mendekam dalam gedung sekolah dari pagi sampai siang, sore sampai malam, kegiatan ekstra atau bimbingan belajar. Mereka tidak pernah mengenal lingkungan sekitarnya. Apalagi peduli. Sekolah tidak lebih dari penjara yang mengasingkan mereka dari realitas.

( agustinus mintara.2001.sekolah atau penjara. basis no. o1-02 tahun ke 50, januari-februari 2001. Hal 14 )

Sekolah seakan menjadi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan manusia, khususnya warga negara indonesia. Dalam tataran sosial, signifikansinya hampir menyamai dengan kebutuhan manusia pada makanan dan minuman. Orang yang tidak sekolah menjadi kelas yang termajinal dalam lingkungan sosialnya. Hal ini dapat dilihat pada realitas keberadaan anak jalanan, dimana kedudukan mereka disandingkan dengan kaum gelandanga. Mereka seakan memiliki hak yang berbeda dengan hak yang bisa dinikmati oleh orang yang bisa mengenyam bangku sekolah.

Di sisi lain, orang yang mampu mengenyam bangku sekolah, kedudukannya didalam lingkungn sekolahnya tak jauh berbeda dengan kedudukan anak dalam lingkungan keluarga. Orang yang sedang mengenyam bangku sekolah ( istilah kependidikannya disebut peserta didik ) hanya mendapatkan arahan dari pendidiknya. Sebaliknya, pendidik yang diposisikan sebagai orang pandai dalam mengarahkan peserta didik, menjadi orang yang paling dominan dalam proses belajar mengajar.

  1. Definisi dan falsafah pendidikan

Sebuah contoh, Thomas A. Edison sang penemu bola lampu, ketika masih duduk dibangku sekolah, termasuk peserta didik paling bodoh. Tidak jarang Edison kecil menerima dampratan, hujatan dan pelampiasan rasa amarah dari pendidiknya. Bahkan, tidak satu atau dua kali Edison diusir dari ruang kelas karena ketidak mampuannya dalam menangkap pesan yang disampaikan oleh pendidiknya. Bahkan ada yang menganggap Edison kecil terkena autis yang memerlukan pola pendidikan khusus yang berbeda dengan anank-anak seusianya. Edison kecil lalu dikucilkan dari dan oleh teman-temannya.

Tetapi tidak disangka ketika memasuki masa kedewasaan, Edison mampu menyimtakan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Hasil karyanya dapat dinikmati oleh berjuta-juta orang dari berbagai kelas social, ras, agama, dan etnik. Bahkan hasil karyanya masih dinikmati oleh orang-orang masa sekarang. Ternyata seorang yang dianggap autis oleh lingkungannya dan oleh institusi sekolahnya mampu menyiptakan maha karya yang berguna untuk orang lain.

Dari contoh tentang pengebangan Edison kecil sampai dengan penemuan bola lampu-nya Edison dapat ditarik premis bahwa sekolah tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan seorang itu pintar atau bodoh. Karena pintar dan bodoh adalah bagian dari manusia dan tidak bisa dilepaskan dari eksitensinya. Seseorang yang pintar dalam bidang tertentu, pasti bodoh dalam bidang lainnya. Institusi sekolah hanyalah sebagian dari aneka ragam bentuk dan model yang dikenal oleh manusia.

Ada beberapa istilah dan pengertian yang berkaitan dengan konsepsi dan ruang pendidikan, yaitu:

pertama menurut Carter 1, pendidikan adalah (1) proses pengembangan pribadi, (2)proses sosial, dan seni untuk membuat dan (3) memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lampau oleh tiap generasi bangsa.

Pada point (1), pendidikan berfungsi untuk mengembangkan watak dan emosi individu. Pengembangan watak dan emosi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa bantuan dari pendidik. Eksitensi pendidik dapat dinafikan ketika problematika yang timbul dapat diseleseikan sendiri oleh peserta didikdan tidak membutuhkan peranan pendidik. Namun ketika problematika yang timbul yang tidak diseleseikan hanya oleh peserta didik maka keterlibatan pendidik sangat dibutuhkan.

Pada point (2), pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan individu dalam dinamika masyarakatnya. Jadi proses pendidikdn yang diciptakan diarahkan untuk memahami watak dan emosi individu, dan selanjutnya individu dituntut untuk berdinamika sesuai dengan kondisi sosial yang berkembang. Pendidikan seperti ini terjadi dalam rumah keluarga dan sosial, atau disebut dengan “pendidikan keluarga” atau “pendidikan masyarakat”.

Hampir sama dengan point (2), point (3) mensyaratkan individu dalam penguasaan terhadap khazanah keilmuan yang pernah berkembang. Posisi peserta didik dalam proses ini hanya sebagai pengcover dari berbagai dinamika yang pernah ada. Pembuatan ilmu pengetahuan baru, diharapkan, tidak bersembarangan dengan ilmu pengetahuan yang pernah berkembang. Apabila dalam pembuatan keilmuan ini bersebrangan, maka ada sanksi sosial yang dikenakan. Pengalaman ini pernah dialami oleh Luther ketika menempelkan tensisnya di pintu-pintu gereja.

Menurut penulis, pola pendidikan seperti ini masih belum memposisikan manusia dalam kedudukan sebagai bisa memahami, juga bersifat kritis terhadap realitas. Pola-pola diatas tidak membuka ruang dialog antara pendidik dan peserta didik. Dalam lingkungan keluarga, misalnya, orang tua memiliki peranan hegemonik dalam proses pembelajaran. Anak diasumsikan sebagai orang yang tidak mengetahui dan tidak memahami apapun. Begitu juga pendidikan dengan masyarakat. Sedangkan pembelajaran terhadap masa lalu tidak membuka ruang dialog sedikitpun. Jadi pola pendidikan tercipta bersifat top-down (dari atas ke bawah).

Kedua, menurut Carter V. Good2, pendidikan adalah (1) seni, praktek atau profesi pengajar/pengajaran, dan (2)ilmu yang sistematis atau berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar,pengawasan dan bimbingan murid.

Jadi, menurut Good, pendidikan memiliki makna yang lebih sempit. Istilah pendidikan hanya terjadi dalam ruang lingkup proses belajar-mengajar antara peserta didik dan pendidik. Orang yang pertama diibaratkan sebagai kertas putih (sebagaimana dalam filsafatnya Jhon Locke), yang tidak ada sedikitpun coretan didalamnya. Artinya peserta didik tidak memiliki sedikitpun pengetahuan tentang segala sesuatu. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan bimbingan dari para pendidik agar peserta pendidik tidak melakukan penyimpangan. Sedangkan orang yang kedua diibaratkan sebagai gudang yang berisikan berbagai kebutuhan orang lain. Dalam istilah Freire, pola pendidikan seperti ini disebut pola banking.

Metafor banking berasumsi bahwa ilmu pengetahuan adalah semacam barang, seperti uang , yang bisa ditrasfer dari satu orang kepada orang lain. Pendidikan banking berarti ilmu pengetahuan ditransfer dari pendidik kepada peserta pendidik. 3 Dalam kondisi tertentu terencana atau tidak terencana, pendidikan akan menarik pengetahuan dari peserta didiknya dengan jalan persuatif atau paksaan. Biasanya peserta didik yang dapat memenuhi permintaan pendidiknya akan mendapat legitimasi “pintar” dari pendidiknya. Sedangkan peserta pendidik yang tidak bisa memenuhi permintaan pendidik dikategorikan sebagai “bodoh”.

Pola pendidikan diaatas akan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap pengembangan mental peserta didik.Terutama psikologi. Apalagi pendikotomian antara si “pintar” dan “bodoh” berdampak pada keminderan pserta pendidik yang “bodoh” dalam lingkungannya. Karena, selama menjadi peserta didik tidak pernah diajarkan menemukan pengetahuan, atau tidak diajak berdialog dalam mempertanyakan pengetahuan, maka mental yang dimiliki adalah metalitas menrima apa adanya (pandum ing trimo). Mereka tidak bisa mengenal pengetahuan yang ada disekelilingnya, apalagi mengindentifikasi dan menelaah secara kritis.

Ketiga, menurut Paulo freire4 (1) pendidikan sebagai proses penyadaran atau konsiensasi, dan (2) pendidikan sebagai media untuk mempersoalkan status quo dan membangun strategi transformasi sosial.

Istilah penyadaran, menurut Paulo Freier5, ini diartikan sebagai belajar memahami kontradiksi sosial, politik dan ekonomi, serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang tertindas dari realita tersebut.

Jadi, penyadaran atau konsientisasi (concienttizacao) adalah pemahaman mengenai keadaan nyata yang sedang di alami pesrta didik. Dari pemahaman terhadap keadaan nyata ini akan memunculkan kritik atau mengubah. Dengan dimikian, konsientisasi berorientasi pada perubahan sosial. Keadaan sosial yang menindas merupakan kungkungna yang membelenggu dan mengasingkan manusia dari kehidupan. Jadi, pendidikan selain berfungsi sebagai media memahami rrealitas, juga berfungsi untuk membeangun strategi terhadap realitas yang mendeskriditkan kaum yang tak berpunya.

Ternyata muncul sebuah pertanyaan: “Apa hubungannya antara pendidikan dengan kaum penindas dan system yang menindas?”

Pendidikan saat ini bersifat tidak bebas nilai. Artinya, pendidikan diarahkan untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan yang tidak berpihak kaum tak berpunya. Korelasi antara proses pendidikan dan dinamika sosio-politik hanya setebalPendidikan saat ini bersifat tidak bebas nilai. Artinya, pendidikan diarahkan untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan yang tidak berpihak kaum tak berpunya. Korelasi antara proses pendidikan dan dinamika sosio-politik hanya setebal kertas. Bagian ini akan dapat dipahaami dengan pembacaan terhadap sejarah pendidikan, khusunya sejarah pendidikan di Indonesia.

  1. Sejarah Pendidikan di Indonesia

Usia pendidikan setua dengan usia manusia. Di mana ada manusia, di situ pasti terdapat proses pendidikan, meski tidak tersusun secara sistematis sebagaimana proses pendidikanyang ada pada saat ini. Sebenarnya terlalu menyempitkan sejarah pendidikan apabila dalam proses analisa sejarah pendidikan dibatasi oleh periodesasi. Tetapi dengan mengklasifikasikan pada periodesasi, sejarah pendidikan akan dapat dipahami dengan mudah. Oleh karena itulah disini penulis mengklasifikasikan sejarah pendidikan di Indonesia menjadi empat bagian, yaitu:

  1. Zaman Pra-Kemerdekaan

Zaman ini terdiri dari dua periode, yaitu (1) periode agama Budha, Hindu dan Islam dan (2) periode panjajahan Belanda dan jepang. Masing-masing periode memiliki kekhasan dalam proses belajar mengajar.

  1. Periode agama Budha dan Islam

Proses pendidikan berjalan seiring kebutuhan akan keberadaan penerus penyampai agama (regenerasi). Model pendidikan yang dikembangkannya itu bersifat tertutup, tidak smeua kalangan atau kasta bisa mengikuti proses belajar mengajar. Apalagi pada periode agama Budha dan Hindu hanya kalangan yang berasal dari kalangan Brahmana saja yang berhak mengenyam pendidikan agama. Sebagaimna diketahui system kasta dalam masyarakat Budaha dan Hindu bersifat tertutup. Orang dari kasta Sudra (kelas paling bawah dalam stratifikasi sosial) tidak bisa beralih menjadi kasta Ksatria atau Brahmana dan sebaliknya. Ketika agama Budha dan Hindu berafiliasi dengan kerajaaan-kerajaan yanga da di nusantara ini, proses pendidikan mulai diperkenalkan kepada kalangan kerajaan dan bangsawan dan anak-anaknya yang akan memegang tumpuk kekuasaan pada periode setelahnya. Calon raja diharuskan menguasai beberapa hasanah keilmuwan yang berkaitan dengan pemerintahan. Dan tidak lupa calon raja harus memahami wacana keagamaan, meski sedikit, karena raja harus hadir dalam setiap acara-acara lkeagamaan.

Sedangkan pola pendidikan agama Islam bersifat sedikit terbuka. Semua kelas sosial dap[at masuk dalam proses belajar mengajar. Hal ini didasarkan kepada stratifikasi sosial dalam agama Islam yang tidak tertutup, dan selalu terbuka bagi kelas sosial. Selain itu, mencari ilmu dalam islam bersifat wajib (sebuah hadist berbunyi: “carilah ilmu mulai dari buaian Ibu sampai ke liang lahat”).

  1. Periode Penajajahan Belanda dan Jepang

Pada era penjajahan Belanda, model pendidikan yang digunakan lebih sedikit terbuka bila dibandingkan dengan era agama Budha dan Hindu. Dengan political etik yang dilundingkan Belnadapada akhir abad XIX, pendidikan diwajibkan bagi seluruh kalangan masyarakat. Dalam prakteknya, pendidikan hanya bisa dinikmati oleh kalangan bangsawan atau priyayi. Oleh belanda, pendidikan dipergunakan sebagai jalur untuk menyeleksi orang-orang yang akan menduduki pos-pos kosong dalam birokrasi pemerintahan atau perusahaan.

Setelah kekalahan antara sekutu dalm perang dunia kedua seluruh tentara sekutu ditarik dari pos-pos yang ada di Asia Tenggara. Jepang dating ke Indonesia sebagai penjaga wilayah Asia Tenggara dari serangan asing. Karena alasan inilah maka kedatangan Jepang disambut baik oleh kaum Bumi Putra. Tidak jarang kaum bumi Putra bekerja sama dengan bangsa Jepang dalam upaya pengganyangan bangsa asing dari bumi Indonesia.

Namun, kedatangan bangsa Jepang membawa Indonesia dalam pergolakan internasional: secara tidak langsung mnyeret Indonesia dalam perang PAsifik yang dikobarkan oleh Jepang, dengan pengeboman Pearl Hebron. Perang PAcifik itu sendiri menuntut Jepag untuk membuat basis militer di Indonesia, karena basis militer di Jepang sedang mengalami krisis akibat perang dunia II. Jadi orientasi pendidikan pada jaman Jepang mengarah pada pembentukan basis-basis militer, seperti PETA dan HEIHO.

  1. Zaman Orde Lama

Pemerintahana Orde Lama terbentuk tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada era ini, kebutuhan utama bangsa Indonesia adalah mempertahankan kemerdekaan dan mengupayakan agar tidak ada tangan asing yang mengintervensikan kebijakan-kebijakan di Indonesia. Apalagi pada sat itu para Founding Fathers masih hangat-hangatnya memiliki pemikiran tentang nasionalisme dan sosialisme. Makanya, setiap kebijakan harus didasarkan oleh kebutuhan rakyat dan dapat dinikmati oleh rakyat.

Secara yuridis, pemikuran tentang pendidikan nasional dapat dilacak dalam undang-undang nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (lembaran Negara tahun 1950 nomor 550), yang pelaksanaannya ditegaskan dalam UU no.12 th.1954, tentang pernyataan berlakunya UU no.4 th.1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia (lembaran Negara tahun 1954 nomor 38. Tambahan lembaran Negara nomor 550).

Tujuan dan dasar pendidikan pada orde Lama dapat dilihat pada pasal 3 dan 4.

Pasal 3:

Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”

Pasal 4:

Pendidikan dan pengajaran erdasar atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia”.

Dalam prakteknya, pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai emdia untuk mempertahnakan kekuasaan rezim Soekarno. Menurut H.A.R Tilaar sebagaimana dikutip oleh Paul Suparno6, pada zaman pra Orde Baru tampak jelas bahwa pendidikan diarahkan kepada kepentingan politik Negara, yaitu membangun nasionalisme, persatuan, dan penggalangan kekuatan bangsa. Dalam konteks ini system pendidikan lebih diarahkan untuk menolak segala engaruh asing. Tidak ada kebebasan berfikir, semua diarahkan ke nasionalisme sempit itu.

Rezim Orde Lama tumbang seiring adanya gejolak di Jakarta pada akhir bulan September dan awal Oktober 1965. Demonstrasi besar-besaran terjadi dengan tiga tuntutan: (a) hapuskan cabinet dari unsure PKI, (b) buabarkan PKI (c) turunkan harga-harga.

  1. Zaman Orde Baru

Tragedy pembunuhan tujuh jenderal berdampak pada pembantaian missal yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran utama dari pembantaian missal ini adalah seorang yang terkat dengan PKI atau organisasi payungnya. Ironinya, pembantaian ini seakan-akan dibiarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Bahkan beberapa organisasi kemasyarakatan turut serta dalam pembantaian ini, misalnya NU dan Muhammadiyah. Bahkan film heroism Orde Baru dalam penumpasan G30S ditayangkan dalam setiap bulan September. Baru setelah tumbangnya Orde Baru, film ini tidak lagi disiarkan, karena oleh banyak kalangan pengungkapan kejadian G30S masih belum selesai.

Penguasa Orde Baru memang sadar betul bahwa salah satu upaya untuk melanggengkan kekuasaannya itu adalah dengan membangun sejarah sendiri, yaitu sejarah yang memperlihatkan kehebatannya7. Sejarah versi Orde Baru ini kemudian dilanggengkan dan disosialisasikan muelalui pendidikan. Orang yang klahir dan pernah mengenyam pendidikan pada Orde Baru dapat merasakan ketatnya system pendidikan Orde Baru. Dalam setiap jenjang pendidikan, mulai SD sampai Perguruan Tinggi, setiap peserta didik harus mengikuti penataran P4 (Pedoman, Pengalaman, dan Pengahayatan Pancasila).

Orde Baru terbangun di atas wajah bopeng Indonesia diahadapkan perekonomian-politik global. Menjelang akhir pemerintahannya, Soekarno membuat kebijakan controversial dengan dinamika global: nasionaliasi aset asing, politik benteng, menggagas gerakan non-Blok (meski de-facto Indonesia lebih condong pada komunisme China), menyatakan keluar dari PBB, dan seterusnya. Kosekwensinya, Indonesia pada tahun 1965 posisinya terombang-ambing di tengah percaturan global.

Ketika Orde Baru memgang tumpuk kekuasaan, langkah yang diambil terlebih dahulu membangun kembali Indonesia dan menumbuhkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia. Agar investor mau menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah membuat kebijakan: (a). menjamin keaamanan modal dengan uu penanaman modal asing, (b). stabilitas ekkonomi-politik dengan cara (c) menggerakkan para militer agar keluar dari baraknya dan menjaga modal para investor.

Era Orde Baru dari segi ekonomi, berpijak pada dua kaki yaitu agrarian dan industry; planingnya, setelah 30 tahun, Indonesia akan menjadi Negara industri yang diperhitungkan oleh dunia internasional sebagaimana perkembangan industrialisasi Rusia dibawah pemerintahan Stalin. Metode yang dipergunakan Stalin ditir oleh Suharto, yaitu dengan cara pe-Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)-an.

Meski begitu, sector pertanian lebih sering dirugikan oleh kebijakan –kebijakan Orde Baru. Adanya sengketa tanah yang melibatkan pengusaha – petani atau militer – petani selalu menempatkan petani sebagai pihak yang kalah. Dus, semakin lama lahan-lahan pertanian tergusur oleh proyek pembangunan yangs edang digalakkan oleh kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha serta militer sebagai backing dari keduanya. Dengan “kekalahan” petani dalam perebutan tanah ini, maka lahan pertanian semakin sempit. Darmanisngtyas8 menambahkan, hampir seluruh persoalan pada masa Orde Baru selalu dipecahkan dengan menggunakan kekerasan. Orde Baru tidak pernah membuka ruang dialog dengan menggunakan nalar yang jernih kepada warganya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.

Kebijakan industrialisasi inilah yang kemudian menjadi titik focus dan orienatsi dari pendidikan yang diciptakan oleh Orde Baru. Selain sebagai media untuk melegitimasi kebijakannya. Penddikan juga difungsikan untuk menciptakan generasi yang siap pakai dalam lahan industri. Tidak mengherankan bila dari segi mata pelajaran kurikulumnya sesuai dengan bidang-bidang yang ada dalam lingkungan industry.

Pada tanggal 22 MAret 1998, pemerintah Orde Baru tumbang setelah sebelumnya mahasiswa dari berbagai elemen menunttut kemundurannya. Dalam amatan Hasyim Wahid9, terjadinya reformasi bukanlah semata-mata keberhasilan masyarakat Indonesia dalam memperjuangkan kepentingannya melawan rezim hegemonic Suharto. Lebih dari tiu reformasi adalah sebagai scenario dunia internasional dalam mempertahnakan kepentingannya di Indonesia.

  1. Zaman Reformasi

Tampuk pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada B.J. Habibie, yang pada masa akhir pemerintahan Suharto sebagai wakil Presiden. Sejak kursi presiden di tangan Habibie inilah Indonesia memasuki era baru, yaitu era reformasi, dengan agenda utana nereformasikan seluruh kebijakan-kebijakan Orde Baru yabg berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Diantara yang perlu direformasikan adalah UUD 1945, yang kedudukannya secara yuridis berada di bawh Pancasila. Dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20persen dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.

Selain itu Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 menuangkan suatu konsep pendidikan yang mengarahkan agar pemerintahan mengupayakan perluasan dan pemerataan kesemapatan emmperoleh pendidikan bermutu untuk seluruh warga Negara.

Anggaran pendidikan nasional untuk pertama kalinya mencapai presentase yang tinggi (22,5persen) pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid10. Setelah Abdurrahman Wahid lengser dari kursi kepresidenan, dan posisinya digantikan oleh Megawati, presebtase anggaran pendidikan kian menurun. Pada tahun 2003, pemerintahannya mengucurkan 5,7persen dari total pendapatan nasional dan daerah. Sedangkan sisanya dianggarkan untuk keperluan lain yang menurut pemerintah lebih urgent. Misalnya pembelian dua buah pesawat perang (second) produk Rusia.

Di sisi lain, hutan Indonesia terus menumpuk. Hutang ini terdiri dari hutang baru dan hutang warisan dari rezim sebelumnya. Pada tahun 2002 saja misalnya beban hutang yangharus dibayar oleh pemerintah sebesar Rp.132,4 triliun, dengan rincian hutang luar negeri sebesar Rp.43,9 triliun dan hutang dalam negeri Rp.88,4 triliun11. Hutang ini harus dikembalikan oleh rezim yang berkuasa saat ini, salah satunaya jalan adalah dengan mencabut subsidi kebutuhan rakyat.

Pergantian pemerintahan dari Megawati ke Susilo Bambang Yudoyono tidak membawa angin segar dalam pernaikan kondisi rakyat Indonesia. Tahun 2005 saja duet SBY-JK menaikkan harga BBM sebanyak dua kali. Ironinya, kenaikan harga BB mini diapologikan untuk disubsidikan pada sector pendidikan dan kesehatan. Padahal tahun 2005 pemerintah hanya menganggarkan 7,4persen daari APBN untuk pendidikan; dan pada tahun 2006 pemerintah menganggarkan 8,1persen untuk pendidikan12. Dan menurut survey yang dilakukan di Jakarta, Semarang, Kupang dan Garut pada Agustus-September 2006 oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) ditemukan oleh:

Mayoritas orang tua murid tidak tahu keberadaan dan fungsi BOS. Selain itu, meski dana BOS sudah dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah, masih banyak orang tua murid yang tetap wajib membayar sumbangan yang diminta sekolah. Tak kalah mengejutkan, milyaran rupiah dana BOS yang sudah dialokasikan bocor karena minimnya pengawasan. Sekolah juga tak tarnsparan dalam mengelola dana BOS13

Ironinya, pada tahun yang sama, gaji dan tunjangan anggota dewan melonjak dengan mulus. Total pendapatan anggota dewan Rp. 36.806.560,-, kumlah ini belum termasuk tunjangan jabatan (pimpinan, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan alat kelengakapan DPR lainnya14).

  1. Dampak Kebijakan Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Tidak ada yang namanya bebas nilai. Suatu kebiajakan diterapkan pasti memiliki suatu nilai dikandungannya. Begitu juga dengan sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Secara garis besar, kebijakan pendidikan di Indonesia memiliki dua nilai yang dikandungnya, yaitu (a) kapitalisasi pendidikan, dan (b) pendidikan sebagai media hegemoni penguasa. Pada setiap periode pemerintahan, kedua nilai pasti dikandungnya. Perbedaannya hanya berkisar pada segi teknis pelaksanaannya, karena pelaksanaan teknis harus disesuaikan dengan kondisi objektif dan subjektif.

  • Kapitalisasi Pendidikan

Dengan data yang penulis paparkan dapat diambil premis bahwa (a) kebijakan tentang BOS hanyalah sebuah apologi pemerintah untuk melegimitasi kenaikan harga BBM, (b) dana BOS yang dialokasikan untuk pendidikan masih jauh dari harapan, dan (c) korupsi masih menjadi watak penguasa Indonesia15.

Meski ada keinginan untuk mengalokasikan dana 20 % dari APBN dan APBD untuk pendidikan, tetapi sekolah tidak menjadi gratis. Dengan berbagai alasan, pihak sekolah masih dapat menarik iuran dari semua orang tua murid. Dus, hanya orang yang mampu memenuhi keinginan sekolah saja yang bisa bertahan sampai lulus, dan meneruskan kesenjangan yang lebih tinggi.

Sebaliknya, anak orang kere selamanya menjadi kere dan tidak bisa mengenyam bangku sekolah. zainuddin16 menambahkan, golongan kaya akan mendapatkan fasilitas lebih banyak dan lebih baik dari pemerintah. Sebaliknya golongan kere mendapatkan fasilitas ala kadarnya. Untuk selanjutnya, secara genetikal anak orang kaya akan menjadi kaya. Dan orang kere – dan mungkin selamanya akan menjadi kere.

  • Pendidikan Sebagai Media Hegemoni Penguasa

Dari contoh tentang sosialisasi kepahlawanan orde baru dalam menumpas G30S di atas kita dapat mengetahui bahwa pendidikan merupakan media paling efektif dan efisien dalam pembentukan opini massa. Sosialisasi melalui media massa ini dapat memasuki alam bawah sadar para peserta didik dan terus membekas dalam waktu yang lama, karena dilakukan secara kontinyu dan dalam setiap jenjang pendidikan.

Dalam era Orde Reformasi hal ini masih tetap terjadi. Meski menggunakan kurikulum berbasis kompetensi, posisi dan kedudukan peserta tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang diterapkan pada era Orde Lama dan Orde Baru. Dalam hal ini peserta tidak menjadi orang yang disejajarkan dengan pendidik; dan mengklaim dirinya sebagai orang yang serba tahu dan serba benar.

  1. Sebuah Harapan

Menurut Paulo Freire17, dilihat dari kekuatan yang menghendaki adanya perubahan dalam pendidikan, pendidikan terbagi menjadi 2 macam, yaitu (a) pendidikan sistematik (sitematic-education) yang hanya dapat diubah dengan kekuatan politik, dan (b) proyek pendidikan (educational-project), yang diselenggarakan bersama dengan kaum tertindas dalam proses mengorganisasikan mereka.

Poin (a) membutuhkan banyak usah tanpa pengorbanan; yang terpenting, poin ini adanya revolusi dalam bidang politik, yang dilanjutkan ke ranah pendidikan. Tanpa adanya revolusi politik, pendidikan hanya akan menjadi media untuk mengeruk kekayaan dan sebagai media untuk melegitimasi kebijakan pemerintah.

Meski begitu, revolusi bukan satu-satunya jalan untuk mendekonstruksi model pendidikan. Kesadaran dari kader revolusioner menjadi dasar adanya perubahan ini. Bisa saja revolusi diciptakan namun fungsi dan peranan tidak perubahan sama sekali. Hal ini disebabkan karena tidak adanya rasa kesadaran dari pelaku revolusi untuk memfungsikan pendidikan sebagai media untuk penyadaran.

Sedangkan poin (b) tidak membutuhkan gerakan revolusioner dalam bidang politik. Pendidikan seperti ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang dilakukan Freire, pendidikan model diterapkan pada petani dengan cara mengajak para petani bertukar pikiran. Hasilnya dapat dilihat dan dirasakan secara langsung: Freire (sebagai pendamping) dapat perkembangan harga pupuk dan hasil panen, sedangkan petani mendpat pengetahuan yang selama ini tidak diperolehnya, misalnya tentang berhitung dan filsafat. Bahkan nama Freire selalu dikaitkan dengan yang paling berpengaruh dalam memberantas atau mengurangi angka buta huruf di Brazil.

Dalam ranah kemahasiswaan pendidikan model (b) dapat dilakukan dengan cara membentuk forum studi. Forum studi yang tidak mendiskreditkan salah satu pihak. Antara pihak kesatu (pendidik) dan pihak kedua (peserta didik) harus tercipta ruang dialog komunikatif, bukan instruktif.

Sebagai catatan:mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mentransformasikan semua pengetahuannya dengan cara “penyadaran kepada rakyat” mahasiswa harus berjuang bersama, bukan golongan yang terpisah dari akar sosialnya. Karena, rakyat adalah bagian integral dari system di Indonesia, dan rakyat adalah golongan yang selalu ditipu oleh setiap rezim yang berkuasa. Oleh karena itu, mengajak dialog rakyat untuk mengetahui kebutuhan mereka merancang dinamika revolusioner bersama mereka merupakan suatu keharusan.

Daftar Pustaka

Freire, Paulo.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta

Darmaningtyas.2005.Pendidikan Rusak-rusakan.LKiS: Jakarta

Tim Dosen FIP-IKIP Malang.2003.Pengantar Dasar-dasar Kependidikan.Usaha Offset Printing: Surabaya

Wahid, Hasyim dkk.1999.Telikungan Kapitalisme Global Dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia.LKiS: Jogyakarta

Zainuddin.2004.Pendidikan (Gratis) Untuk Kaum Miskin Kota.Malang Pos Edisi 31 Oktober 2004

Basis No.01-02 Th. Ke-50 Januari-Februari 2001.

Jawa Pos.Edisi Sabtu 29 Oktober 2006

Jawa Pos.Edisi Selasa 04 Oktober 2006

Jawa Pos.Edisi Selasa 25 Oktober 2006

Kompas. 27 April 2002

1 Tim Dosen FIP-IKIP Malang. 2003. Pengantar dasar kependidikan. Usana Offset Printing. Surabaya.

2 Ibit. Hal. 3.

3 Bernhar Adene. 2001. Pendidikan kritis yang membebaskan. Basis No. 01-02 tahun ke 50, januari februari 2001. Halv .14

4 Basis no.01-02 Tahun ke 50,Januari-Februari 2001.

5 Paulo Freire. 1991. Pendidikan Kaum Tertindas. LP3 ES;Jakrta . Hal. 1.

6 Paul Suparno.2001.Relefansi dan Reorientasi Pendidikan di Indonesia.Basis no.01-02 th.ke-50, Januari-Februari 2001.hal.26.

7 Darmaningtyas 2005.Pendidikan Rusak-Rusakan.LKIS,Yogyakarta.hal.55.

8 Darmanisngtyas.hal.38.

9 Hasyim Whid,dkk.1999.Telinkungan Kapitalisme Global dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia.LKIS;Yogyakarta.hal.34-35

10 Darmaningtyas hal.5.

11 Kompas,27 bApril 2002

12 JawaPos, edisi Sabtu 29 Oktober 2005

13 Ibid.

14 Lihat JAwa POS edisi Selasa 25 Oktober 2006

15 Indonesia merupakan Negara terjorup no.6 dari 146 negara yang disurvei pada tahun 2004, lihat JawaPos edisi Selasa 4 Oktober 2005

16 Zainuddin.Pendidikan (Gratis) untuk kaum miskin kota.Malang Pos edisi 31 Oktober 2004.

17 Paulo Freire.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta Hal. 27

Tinggalkan sebuah Komentar