| S | S | R | K | J | S | M |
|---|---|---|---|---|---|---|
| « Jul | ||||||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
| 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
| 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
| 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
| 28 | 29 | 30 | 31 | |||
MATERI DIKLAT LANJUT INVESTIGASI UKPM
MATERI I
MENGENAL FILSAFAT KONSTRUKTIVISME DAN POSITIVISME
|
Positivisme dan Postpositivisme |
Konstruktivisme (interpretatif) |
Critical Theory |
|
Menempatkan ilmu sosial seperti ilmu-ilmu alam, yaitu suatu metode yang terorganisir untuk mengkombinasikan deductive logic dengan pengamatan empiris, guna secara probabilistik menemukan atau memperoleh konfirmasi tentang hukum sebab-akibat yang bisa digunakan untuk memprediksi pola-pola umum gejala sosial tertentu. |
Memandang ilmu sosial sebagai analisis sistematis terhadap social meaningful action melalui pengamatan langsung dan terperinci terhadap pelaku sosial dalam setting kehidupan sehari-hari yang wajar atau alamiah, agar mampu memahami dan menafsirkan bagaimana para pelaku sosial yang bersangkutan menciptakan dan memelihara/ mengelola dunia sosial mereka. |
Mengartikan ilmu sosial sebagai suatu proses yang secara kritis berusaha mengungkap the real structure di balik ilusi, false needs yang ditampakkan dunia materi, dengan tujuan membantu membentuk kesadaran sosial agar memperbaiki dan mengubah kondisi kehidupan mereka. |
|
Contoh teori |
Contoh teori |
Contoh teori |
|
- Liberal political-economy (mainstreams) - Teori modernisasi, teori pembangunan di negara berkembang. - Symbolic inteteractionism (lowa school) - Teori-teori fungsi media. |
- Cultural/ contructivism political-economy (Golding & Murdock) -Phenomenology, Ethnomethodology. - Constructionism (Social construction of reality-Peter Berger). |
- Structuralism political-economy (Schudson). - Instrumentalisme political-economy (Chomsky, Gramsci dan Adorno). - Theory of communicative action (Habermas) |
Diambil dari Dedy N.Hidayat (Paradigma dan Methodology/09/12/98), Dikutip penulis dari Agus Salim, hal. 42.
Tabel kelompok paradigma di atas tidak akan dibahas semua dalam makalah ini yang hanya membahas dua paradigma yakni, konstruktivisme/konstruksionisme dan positivisme karena sangan berkaitan dengan studi ilmu jurnalistik dan media.
Gagasan-gagasan konstruktivisme sebenarnya telah dimulai oleh Giambatista Vico, seorang epistemolog dari Italia, ia adalah cikal bakal konstruktivisme dalam aliran filsafat, gagasannya telah muncul sejak Socrates menemukan jiwa dalam tubuh manusia dan sejak Plato menemukan akal budi dan ide. Gagasan tersebut lebih konkrit lagi setelah Aristoteles mengenalkan istilah informasi, relasi, individu, substansi, materi esensi dan sebagainya. Ia mengatakan, manusia adalah makhluk sosial, setiap pernyataan harus dibuktikan kebenarannya, bahwa kunci pengetahuan adalah logika dan dasar pengetahuan adalah fakta.
Menurut Von Glaserfeld, bapak paradigma Konstruktivisme adalah salah satu filsafat pengetahuan yang menekankan bahwa pengetahuan adalah bentukan (konstruksi) kita sendiri.. Pengetahuan bukan tiruan dari realitas, bukan juga gambaran dari dunia kenyataan yang ada. Pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, dan skema yang diperlukan untuk membentuk pengetahuan tersebut. Ada tiga macam bentuk konstruktivisme yaitu:
-
Konstruktivisme Radikal
Konstruktivisme radikal hanya dapat mengakui apa yang dibentuk oleh pikiran manusia. Kaum konstruktivisme radikal mengesampingkan hubungan antara pengetahuan dan kenyataan sebagai kriteria kebenaran. Pengetahuan bagi mereka tidak merefleksikan suatu realitas ontologisme obyektif, namun sebagai sebuah realitas yang dibentuk oleh pengalaman seseorang. Pengetahuan selalu merupakan konstruksi dari individu yang mengetahui dan tidak dapat ditransfer kepada individu lain yang pasif. Karena itu konstruksi harus dilakukan sendiri olehnya terhadap pengetahuan itu. Sedangkan lingkungan adalah sarana terjadinya konstruksi itu.
-
Realisme Hipotesis
Dalam pandangan realisme hipotesis, pengetahuan adalah sebuah hipotesis dari struktur realitas yang mendekati realita dan menuju kepada pengetahuan yang hakiki.
-
Konstruktivisme Biasa
Sedangkan konstruktivisme biasa mengambil semua konsekuensi konstruktivisme dan memahami pengetahuan sebagai gambaran dari realitas itu. Kemudian pengetahuan individu dipandang sebagai suatu gambaran yang dibentuk dari realitas obyek dalam dirinya sendiri.
Dari ketiga konstruktivisme diatas terdapat kesamaan, dimana konstruktivisme dilihat sebagai sebuah kerja kognitif individu untuk menafsirkan dunia realitas yang ada, karena terjadi relasi sosial antara individu dengan lingkungan atau yang ada disekitarnya. Kemudian individu membangun sendiri pengetahuan atas realitas yang dilihatnya itu, berdasarkan pada struktur pengetahuan yang telah ada sebelumnya, yang oleh Piaget (psikolog kognitif) disebut dengan skema atau skemata. Konstruktivisme macam ini yang oleh Berger dan Luckman disebut dengan konstruksi sosial.
Berger dan Luckman memulai penjelasan realitas sosial dengan memisahkan kualitas yang terdapat di dalam realitas-realitas, yang diakui memiliki keberadaan (being) yang tidak tergantung kepada kehendak kita sendiri. Sedangkan pengetahuan didefinisikan sebagai kepastian bahwa realitas-realitas itu nyata atau riil dan memiliki karakteristik yang spesifik. Berger dan Luckman mengatakan institusi masyarakat tercipta dan dipertahankan atau diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Meskipun masyarakat dan institusi sosial terlihat nyata secara obyektif, namun pada kenyataannya semuanya dibangun dalam definisi subjektif melalui proses interaksi. Obyektivitas baru bisa terjadi melalui penegasan berulang-ulang yang diberikan oleh orang lain yang memiliki definisi subyektif yang sama. Pendek kata, terjadi dialektika antara individu menciptakan masyarakat dan masyarakat menciptakan individu. Proses dialektika ini terjadi melalui eksternalisasi, objektivasi dan internalisasi.
-
Eksternalisasi: upaya ekspresi diri manusia ke dalam dunia/lingkungan sosialnya dalam bentuk kegiatan fisik maupun mental.
-
Obyetivikasi: Hasil yang telah dicapai secara fisik maupun mental dari kegiatan eksternalisasi tersebut.
-
Internalisasi: Penyerapan kembali realitas dunia yang telah menjadi obyek tersebut ke dalam kesadaran diri individu, sehingga membentuk nilai sosial obyektif dalam diri individu.
Dengan demikian -dalam pandangan konstrukvisme-, realitas dunia dan sosial mempunyai hubungan timbal balik dengan individu sebagai penghasil sekaligus penganutnya dalam proses dialektis.
Ada empat asumsi yang melekat pada pendekatan konstruksionis. Pertama, dunia ini tidaklah tampak nyata secara obyektif pada pengamat, tetapi diketahui melalui pengalaman yang umumnya dipengaruhi oleh bahasa. Kedua, kategori linguistik yang dipergunakan untuk memahami realitas bersifat situasional, karena kategori itu muncul dari interaksi sosial dalam kelompok orang pada waktu dan tempat tertentu. Ketiga, bagaimana realitas tertentu dipahami pada waktu tertentu dan ditentukan oleh konvensi komunikasi yang berlaku pada waktu itu. Karena itu, stabilitas dan instabilitas pengetahuan banyak bergantung pada perubahan sosial ketimbang realitas obyektif di luar pengalaman. Keempat, pemahaman realitas yang terbentuk secara sosial membentuk banyak aspek kehidupan lain yang penting. Bagaimana kita berpikir dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari umumnya ditentukan oleh bagaimana kita memahami realitas.
Dari pemaparan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada realitas sosial yang mempunyai obyektivitas mutlak dalam pandangan konstruktivisme. Hal ini berbeda dengan pemikiran positivisme. Menurut positivisme atau postpositivisme sebagaimana telah diketahui bahwa paradigma tersebut lebih memandang dunia/lingkungan sosial lebih bersikap aktif dalam membentuk realitasnya sendiri yang bersifat obyektif –obyektivitas realitas sosial bersifat mutlak-. Dalam kondisi ini, individu tidak berperan besar dalam proses pembentukan realitas sosial, bahkan sebaliknya banyak dipengaruhi oleh lingkungan sosial.
Paradigma positivisme juga menempatkan ilmu sosial seperti ilmu-ilmu alam, yaitu suatu metode yang terorganisir untuk mengkombinasikan “deductive logic” dengan pengamatan emperis, guna secara probabilistik menemukan atau memperoleh konfirmasi tentang hukum sebab-akibat yang bisa digunakan untuk memprediksi pola-pola umum gejala sosial tertentu.
Perbedaan paradigma konstrukstivisme dan positivisme dalam studi penelitian ilmu pengetahuan adalah sebagai berikut:
|
Konstruktivisme |
Positivisme |
|
Tujuan Penelitian: Eksplanasi, prediksi dan kontrol.
Peneliti sebagai disinterested scientist.
Transmisi makna: makna terdapat secara inheren ada dalam teks, dan ditransmisikan kepada pembaca.
Dualis: Ada realitas objektif sebagai suatu realitas yang eksternal di luar peneliti. Peneliti harus sejauh meungkin membuat jarak dengan objek penelitian.
Objektif: Analisis teks tidak boleh menyertakan penafsiran atau opini peneliti.
Intervensionis: Pengujian hipotesis dalam struktur hipoteticodeductive method; melalui lab. Eksperimen atau survei eksplanatif dengan analisis isi kuantitatif.
Kriteria kualitas penelitian: objektif, validitas dan reliabilitas (internal dan eksternal). |
Sumber: Diadaptasi dari Eriyanto, 2007. Analisis Framming: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Edisi IV. Hal.47-63.
KONSTRUKTIVISME DAN POSITIVISME DALAM KONSTRUKSI BERITA
Setelah memahami dasar pemikiran dan pandangan filsafat konstruksivisme dan positivisme, maka akan lebih mudah untuk menjelaskan dan menjadikan dasar untuk memahami, mengidentifikasi dan menganalisis sebuah berita dalam bingkai media. Bagaimana berita dikonstruksi dan ditampilkan dalam bingkai kemasan tertentu oleh media.
Sebagaimana telah diketahui dalam pandangan konstruktivisme bahwa manusia dan masyarakat/dunia sosial adalah produk yang dialektis, dinamis dan plural secara terus menerus. Hal ini yang disebut Berger sebagai konstruksi sosial yang dalam perspektif ini berarti kenyataan sosial dilihat sebagai sesuatu yang berada dalam proses dialektika sosial yaitu sebagai faktisitas objektif dan sekaligus realitas subjektif –membentuk dan dibentuk masyarakat- dan begitu seterusnya (Berger dalam Eriyanto, 2007).
Dalam studi komunikasi –merupakan induk bidang studi jurnalistik- kedua paradigma (konstruktivisme dan positivisme) mempunyai pandangan yang bertolak belakang dan sering dipertentangkan oleh pakar-pakar ilmu komunikasi. Paradigma konstruksivisme sering disebut sebagai paradigma produksi dan pertukaran makna yang dibenturkan dengan paradigma transmisi, sebutan lain untuk positivisme.
Paradigma positivisme melihat komunikasi sebagai bentuk pengiriman pesan. Proses Proses pengiriman pesan dari pengirim ke penerima terjadi secara linier. Asumsinya adalah hubungan satu arah ari pengirim ke penerima pesan/informasi –media ke khalayak-. Sedangkan konstruksionis memandang bahwa komunikasi sebagai produksi dan pertukaran makna. Dalam proses ini, masing-masing pihak –pengirim dan penerima- saling memproduksi dan mempertukarkan makna. Pendekatan konstruktivisme menekankan pada politik pemaknaan dan proses bagaimana seseorang membuat gambaran tentang realitas. Menurut konstruksionis, makna di sini adalah suatu proses aktif yang ditafsirkan seseorang dalam suatu pesan. Selain itu, konstruksionis juga mamandang kegiatan komunikasi sebagai proses yang dinamis. Artinya, daari pihak komunikator dan komunikan saling memaknai dan mempertukarkan makna dari pesan tersebut.
Perbedaan pandangan dan titik perhatian dari kedua paradigma tersebut dalam proses komunikasi dapat dikategorikan dalam dua sudut yakni definisi komunikasi sebagai interaksi sosial dan definisi tentang pesan dalam proses komunikasi itu sendiri. dalam perspektif positivisme, komunikasi dianggap sebagai proses untuk mepengaruhi perilaku atau pikiran orang lain. Sebaliknya, konstruksionis melihat komunikasi bukan sebagi penyebaraan pesan/ide tetapi proses pembentukan sikap dan perilaku individu sebagai anggota dari kebudayaan atau masyarakat.
Dalam hal definisi pesan, paradigma transmisi melihat pesan sebagai apa yang dikirimkan atau diebarkan oleh sesorang dalam suatu proses komunikasi. Tidak jadi soal penerima bisa sadar atau tidak dalam menerima pesan tersebut. sedangkan konstruksionis menanggap bahwa pesan adalah konstruksi melalui interaksi dengan penerima. Pesan bukan apa yang dikirimkan, tetapi apa yang dikonstruksi. Makna bukan sesuatu yang fisik dan statis seperti pandangan transmisi, tetapi merupakan produk konstruksi dan interaksi antara pengirim dan penerima.
Jika dikaitkan dengan proses produksi berita dan analisis skema media maka kedua paradigma tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan dan pengaruh yang mendasar yakni sebagai berikut:
|
Konstruktivisme |
Positivisme |
|
Fakta merupakan sesuatu yang riil ada yang diatur oleh kaidah-kaidah tertentu yang berlaku secara universal.Media sebagai saluran pesan/realita sosial.Berita adalah cermin dan refleksi dari kenyataan. Karena itu, berita harus sama dan sebangun dengan fakta yang hendak diliput.Berita bersifat objektif: menyingkirkan opini dan pandangan subjektif dari pembuat berita.Wartawan sebagai pelapor realita sosial.Nilai, etika dan keberpihakan berada di luar proses produksi berita.
Berita sama dengan apa yang dimaksudkan oleh pembuat berita. |
Sumber: Diadaptasi dari Eriyanto, 2007. Analisis Framming: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Edisi IV. Hal.19-36.
Perbedaan pandangan kedua paradigma tersebut dalam proses produksi berita dan skema media pada gilirannya akan berpengaruh pada ideologi dan mindframe wartawan/media dalam memandang peristiwa. Misalnya, suatu media mempunyai sudut tertentu terhadap suatu isu akan menggunakan engel/sudut pemberitaan tertentu dalam memberitakan isu tersebut. Karena dipengaruhi oleh ideologi yang dianutnya, maka suatu media akan menonjolkan sisi tertentu dalam memberitakan suatu peristiwa dan mengaburkan bahkan menghilangkan sisi yang lain. Pada akhirnya wartawan akan mewawancarai narasumber tertentu yang sesuai dengan engel atau struktur pemberitaan tertentu yang dinginkan oleh institusi medianya menurut ideologi yang dianutnya.
Hal-hal semacam itu –perbedaan media dalam merekonstruksi realitas, memberitakan peristiwa- dapat dianalisis dengan menggunakan metode analisis isi kuantitatif dan analisis framing.
SEDIKIT MENGENAL ANALISIS FRAMING
Pembahasan mengenai tema ini berawal dari informasi yang diperoleh penulis dari sebuah materi Analisis Framing tentang proses bagaimana media dan seorang wartawan membentuk ideologi, membingkai suatu isu dalam pemberitaan tertentu yang akhirnya berimbas pada proses produksi berita oleh wartawan dalam meliput, menentukan engel berita, memilih narasumber dan lain-lain. Mengingat begitu pentingnya pengetahuan tersebut haruis dimiliki oleh seorang jurnalis kampus/pers mahasiswa, maka penulis merasa perlu dan ingin membagi sekaligus mendiskusikannya dalam makalah ini.
Analisis framing adalah analisis yang dipakai untuk melihat bagaimana media mengkonstruksi realitas. Analisis ini juga digunakan untuk melihat bagaimana peristiwa dipahami dan dibingkai oleh media (Eriyanto, 2007. hal. 10.). Ada dua esensi framing utama, yakni bagaimana peristiwa dimaknai dan bagaimana fakta ditulis.
Analisis framing merupakan metode analisis teks sebagaimana analisis isi kuantitatif, namun keduanya mempunya perbedaan karakteristik. Dalam analisis isi kuantitatif yang ditekankan adalah isi dari suatu pesan/teks komunikasi. Sementara pusat perhatian analisis framing adalah pembentukan pesan/makna dari teks. Framing melihat bagaimana teks/pesan dikonstruksi oleh wartawan dan media serta bagaimana menyajikannya kepada khalayak.
-
Framing dalam Level Individu/Wartawan
Wartawan sebagai individu akan melihat peristiwa dan isu dalam perspektif tertentu yang dipengaruhi oleh pengalaman dan keyakinan pribadi serta nilai budaya yang dianut. Perspektif inilah yang menentukan bagaimana sebuah peristiwa dikonstruksi dalam bingkai tertentu. Konsep yang digunakan individu dalam memandang suatu realitas berasal dari skema kognitifnya.
-
-
Simplifikasi: pola pikir yang diterapkan individu/wartawan dalam memahami sesuatu untuk menyederhanakan realitas dunia yang sangat kompleks.
-
Klasifikasi: pengkategorian yang diigunakan oleh individu untuk membuat realitas dunia tampak bermakna dan mudah dimengerti.
-
Generalisasi: membentuk dan melekatkan karakteristik yang sama dalam entitas/elemen yang sama.
-
Asosiasi: mnghubungkan realitas-realitas dunia yang saling berkaitan.
-
-
Framing dalam Proses Produksi Berita dan Media
Wartawan hidup dan bekerja dalam institusi media dengan seperangkat aturan, pola kerja, dan aktivitas masing-masing yang sangat memungkinkan institusi media tersebut mengontrol pola kerja tertentu yang mengharuskan wartawan melihat peristiwa dalam kemasan tertentu atau sebaliknya bisa jadi wartawan yang menyerap nilai-nilai yang dianut dalam komunitasnya/budaya dan ideologi institusi medianya.
Menurut Fishman, ada dua kecenderungan bagaimana proses produksi berita dilihat, yakni pertama, seleksi berita/selectivity of news. Proses produksi berita adalah proses seleksi. Proses seleksi dalam produksi berita ini banyak terjadi dan dilakukan secara berjenjang dari seleksi berita mana yang dianggap penting dan mana yang tidak oleh reporte, kemudian di tangan redaktur akan diselksi lagi mana yang layak diberitakan hingga pada proses editing berita yang akan disajikan. Kedua, pembentukan berita (creation of news). Pengetahuan, pikiran dan tindakan wartawan dan media mengorganisasikan realitas dunia yang abstrak dan tidak beraturan menjadi sesuatu yang relatif sederhana dan mempunyai makna dalam sebuah berita.
Berita merupakan hasil akhir dari proses kerja media yang kompleks dengan menyortir dan menentukan peristiwa-peristiwa tertentu dalam suatu tema tertentu pula. Terdapat unsur-unsur dalam kinerja keredaksionalan institusi media yang dapat dikaitkan dengan analisis framing, yakni:
-
Rutinitas Organisasi
Setiap hari institusi media secara teratur memproduksi berita dan proses seleksi merupakan bagian dari ritme keteraturan kerja redaksional yang dijalankan setiap hari. Wartawan dibagi ke dalam beberapa departemen/rubrikasi tertentu. Praktik kerja semacam ini yang semula dimaksudkan untuk pembagian kerja, efektivitas, dan pelimpahan wewenang, akhirnya bergeser menjadi bentuk seleksi tersendiri. Wartawan dalam satu departemen secara tidak sadar dikontrol untuk hanya melaporkan berita dalam bidangnya saja.
-
Nilai Berita
Hal ini merupakan prosedur standar suatu peristiwa yang bisa disebarkan kepada khalayak dalam bentuk berita. Nilai berita merupakan produk dari konstruksi wartawan karena tuntutan ideologi profesionalnya.
-
Kategori Berita
Jenis berita dikategorikan menurut jenis peristiwanya. Wartawan menggunakan kategori tersebut untuk menggambarkan peristiwa yang akan digunakan sebagai berita. Setiap kategori menentukan kontrol kerja. Hal semacam ini secara umum menunjukkan bagaimana realitas seharusnya dimaknai dan dikonstruksi serta dilaporkan menurut kategorinya. Pengkategorian tersebut bukan hanya menentukan bagaimana peristiwa diklasifikasikan, namun juga bagaimana peristiwa tersebut didefinisikan dan dikonstruksi.
-
Ideologi Profesional/Objektivitas.
Objektivitas dalam proses produksi berita secara sederhana digambarkan sebagai tidak mencampuradukkan antara fakta dan opini. Upaya memisahkan fakta dan opini ini dijabarkan dengan beberapa prosedur standar jurnalistik dengan reportase melalui pengamatan dan wawancara serta pemberitaan yang berimbang dari liputan dua sisi atau lebih-.
Daftar Bacaan:
Faqih, Ahmad. 2008. Mengenal Teori Konstruktivisme. www.ahmad.multiply.com
Eriyanto. 2007. Analisis Framing: Konstruksi Ideologi, dan Politik Media. LKiS. Yogyakarta.
Nurcahyo, A. 2007. Paradigma dalam Penelitian Kualitatif. www.islam_kuno.wordpress.com
Royani. 2007. Konstruksi Sosial. www.kastil.blogspot.com
Salim, A. 2001. Teori Dan Paradigma Penelitian Sosial. Tiara Wacana. Yogya.
MATERI II
JURNALISME INVESTIGASI
Pengantar
Jurnalistik berasal dari kata dasar jurnal yang berarti catatan atau rekaman dalam bentuk tulisan. Jurnalistik sendiri dapat dipahami sebagai kegiatan merekam dan mencatat segala hal. Dalam ilmu komunikasi, makna jurnalistik menjadi lebih luas dalam konsep dan aplikasinya. Adanya konsep pers sebagai instrumennya, perluasan makna jurnalistik menjadi makin menonjol sebagai kegiatan yang berkaitan dengan proses mengumpulkan, merekam, mencatat dan melaporkan segala peristiwa atau fakta yang terjadi di dunia. Defenisi ini muncul karena kegiatan pers selalu berkenaan dengan hal-hal tersebut. Sehingga jurnalistik selalu diidentikkan kegiatan pers atau sebaliknya.
Dalam konteks ini, jurnalistik mempunyai jenis/varian yang bermacam-macam.ada jurnalistik dasar, jurnalisme empati, jurnalisme advokasi, jurnalisme sastrawi. –disebut jurnalisme karena banyak jenis/cabangnya yang berpengaruh dan relatif independen- dan lain-lain. Salah satunya –yang saat ini sedang banyak digandrungi kaum pers- adalah jurnalisme investigasi (Investiigative Journalism).
Di Amerika Serikat, istilah investigative reporting mulai populer pada 1975 ketika di Columbia didirikan Investigative Reporters and Editors Inc. Sebelumnya ada istilah muckraking journalism, antara 1902 hingga 1912, ketika majalah McClure’s menerbitkan laporan-laporan yang membongkar politik uang elite Washington. Sekarang IRE jadi salah satu organisasi terkemuka dalam masalah investigasi dengan anggaran $800,000 per tahun.
Di Asia, organisasi yang pertama kali mempopulerkan jurnalisme investigasi ini adalah Filipina. Philippines Center for Investigative Journalism (PCIJ) didirikan sekelompok wartawan muda pada 1989, sesaat setelah diktator Ferdinand Marcos melarikan diri dari Manila. Direktur PCIJ Sheila Coronel datang ke Indonesia dan memberikan ceramah di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta dan Ujungpandang pada 1-11 Oktober 1999.
Jurnalisme Investigasi dan Reportase Investigasi
Robert Greene dari Newsday –sering sebagai “Bapak Jurnalisme Investigasi Modern”– membatasi liputan investigasi sebagai karya seorang atau beberapa wartawan atas suatu hal yang penting buat kepentingan masyarakat namun dirahasiakan oleh mereka yang terlibat. Liputan investigasi ini minimal memiliki tiga elemen dasar: bahwa liputan itu adalah ide orisinil dari wartawan, bukan hasil investigasi pihak lain yang ditindaklanjuti oleh media; bahwa subyek investigasi merupakan kepentingan bersama yang cukup masuk akal untuk mempengaruhi kehidupan sosial mayoritas pembaca suratkabar atau pemirsa televisi bersangkutan; bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kejahatan ini dari hadapan publik (A.Harsono, 1999).
Jurnalisme investigasi sering disebut sebagai ”jurnalisme jihad” karena skup area kerja dan liputannya yang bergumul dengan isu-isu kejahatan tersembunyi atau sengaja disembunyikan oleh pihak-pihak yang berkepentingan yang dapat mengancam/berbahaya bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga upaya mengungkap fakta terseluung tersebut melalui praktek jurnalisme investigasi sering disebut upaya memerangi kejahatan/ancaman masyarakat yang terselubung.
Dalam praktek berkaitan dengan kerja pers, jurnalisme investigasi dilakukan dengan menggunakan reportase investigatif (investigative reporting). Menurut Septiawan S. (2003), reportase investigasi merupakan sebuah kegiatan peliputan yang mencari, menemukan, dan menyampaikan fakta-fakta adanya pelanggaran, kesalahan atau kejahatan yang merugkan kepentingan masyarakat umum.
Kerja reportase pada jurnalisme investigasi memang berbeda dengan kegiatan jurnalistik pada umumnya. Para wartawan investigasi tidak bekerja berdasarkan agenda berita seperti dalam peliputan reguler. Kerja peliputannya tidak lagi dibatasi oleh tekanan waktu. Mereka memaparkan kebenaran yang mereka temukan, melaporkan adanya kesalahan-kesalahan dan menyentuh masyarakat/pembaca untuk menanggapi serius terhadap informasi yang dikemukakan, mengafeksi masyarakat dengan bacaan moral yang dikumpulkannya.
Karakteristik Reporter Investigasi
Salah satu keunggulan yang mewadahi kapasitas yang diperlukan oleh reporter investigatif ialah kemampuan untuk menentukan lokasi permasalahan, kemampuan memeahami dan menunjukkan pelbagai keterangan dan dokumen yang diguknakan untuk menjelaskan kenyataan kisah. Hal ini mengindikasikan bahwa wartawan investigati tidak hanya mencatat atau memenuhi jawaban atas pertanyaan 5W1H sebagai standar kerja wartawan pada umumnya. Kinerja reporter jenis ini juga harus mengarahkan kegiatannya pada bagaiman sesuatu itu bekerja/how things work atau bagaimana mencari sesuatu itu bekerja/how to find out how tuhings work.
Menurut Pete S dalam Atmakusumah (Septiawan S., 2003), unsur-unsur karakteristik yang mensyaratkan reporter investigasi yang baik dan memiliki kekhasan dibanding wartawan pada umumnya adalah selalu ingin tahu, mampu mendapatkannya, mampu memahaminya, mampu menyampaikannya, menimbulkan keinginan beraksi, peduli terhadap orang/empati –mengenai empati ini karena berkaitan dengan liputan AIDS yang mengadopsi konsep dan praktek jurnalisme empati akan dipaparkan pada bagian tersendiri-. Untuk mencapai semua kemampuan itu, wartawan investigasi memmerlukan penguasaan tentang pengetahuan fakta, rasa niba terhadap pembaca/empati, aksi publik, hukum dan perbaikan sosial (law reform). Selain itu, wartawan investigasi selalu mempersiapkan diri untuk mendengarkan komentar-komentar orang kebanyakan atau orang-orang biasa saja yang tidak pernah menjadi narasumber. Mereka tidak mau terbujuk menuruti pandangan yang dikemukakan tokoh-tokoh publik atau orang-orang terkemuka yang biasa mereka hubungi.
Bagaimana dengan upaya penyamaran yang dilakukan wartawan investigasi untuk memperoleh fakta yang sengaja ditutuii? Banyak editor dan redaktur berita memperdebatkan aksi penyamaran itu. Menurut beberpa pihak penyamaran seorang wartawan dianggap sebagai praktek penipuan yang merugikan kredibilitas organisasi berita/media. Mereka tidakmenghendaki para reporter mengaburkan jati dirinya, mereka juga tidak pernah mengizinkan tipe investigasi semacam ini. Tentu saja hal tersebut dapat diperdebatkan dengan argumen bahwa banyak fakta-fakta tersembunyi atau sengaja ditutupi yang tidak bisa diungkap jika tidak dilakukan dengan sembunyi-sembunyi/penyamaran pula. Akhirnya perdebatan para editor dan redaktur soal penyamaran tersebut tidak pernah mendapatkan kesepakatan.namun pada beberapa penyiasatan, beberapa kalangan pers meneyepakatinya sebagai sebuah upayta yang tidak melanggar etika pers. Mereka masih menilai sebagai trik kerja jurnalistik –layaknya kerja intelijensi kepolisian-, bukan tindak pelanggaran.
Rancangan Kerja Reportase Investigasi
Pertanyaan-pertanyaan pendahuluan ketika akan memutuskan –bukan memulai- kerja investigasi biasanya diajukan pada wartawan atau tim wartawan investigasi untuk menguji sejauh mana peluang informasi/isu awal terkait objek liputan investigasinya benar-benar dapat dilanjutkan dengan investigasi atau untuk menguji kesiapan wartawan itu sendiri –secara modal, fisik dan mental- guna menjalankan kerja investigasi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain:
-
Apa yang paling diharapkan dibuktikan? Apa yang terakhir akan selalu jadi kisah penting? Berapa kira-kira lama waktu yang diperlukan untuk proses investigasi ini?
-
Siapa saja yang mesti dihubungi untuk melakukan perjanjian pembicaraan? Siapa saja yang akan menjadi penghambat dalam proses itu? Siapa yang harus dihubungi pertama, kedua dan seterusnya?
-
Apa saja catatan-catatan yang dibutuhkan? Di manakah tempatnya/komunitasnya? Bagaimanakah cara mendapatkannya –yang mungkin akan sulit diakses-?
Setelah banyak pertanyaan itu terjawab, perencanaan investigasi selanjutnya bisa dikerjakan. Tahap kegiatan investigasi mulai dari perencanaan sampai pelaporan/penulisan berita dan pengecekan pencemaran nama baik dapat mengacu pada uraian konsep Coroner (dalam Septiawan S., 2003). Tahapan investigasi Coroner ini dibagi ke dalam dua bagian dengan tujuh langkah di tiap bagiannya, yakni:
-
Bagian Pertama
-
Petunjuk Awal (First Lead)
Petunjuk awal ialah pendorong wartawan investigasi ketika mulai tergerak untuk melihat adanya sebuah persoalan di masyarakat dan mendapatkan informasi awal yang relatif sederhana soal permasalahan tersebut.
-
Investigasi Pendahuluan
Tahap ini merupakan upaya penulusuran lebih lanjut dari pelbagai keterangan awal yang telah didapat. Penelusuran dapat dilakukan dengan wawancara atau observasi lapangan.
-
Pembentukan Hipotesis
Dari data yang telah diperoleh melalui du tahapan sebelumnya, lngkah selanjutnya adalah menyusun hipotesis atau duagaan akan gambaran kasus yang terjadi. berangkat dari hipotesis inilah kerja investigasi akan menjadi terarah. Dalam menyusun hipotesis ini, data pendahuluan yang telah diperoleh dilapangan disintesiskan dengan data referensi dari literature yang relevan agar didapat kerangka pemikiran yang tepat –tidak hanya berupa hipotesis berdasar asumsi-asumsi- mengenai kasus. Hipotesis bisa disusun dari beberapa pertanyaan mendasar seputar latar belakang permasalahan yang hendak dibuktikan kebenaannya.
-
Pendalaman Literatur
Untuk itu, diperlukan studi literature yang memadai dan relevan. Hal ini dilakukan sebagai penguatan teoritis dan penguasaan materi kasus bagi reporter.
-
Wawancara dengan Sumber-sumber Kunci/Ahli.
Wartawan investigasi memerlukan paparan data-data seputar pengetahuan soal kasus yang diliput melalui keterangan ahlinya yang sudah legitimated.
-
Penyelidikan Dokumen-dokumen (Finding a PaperTtrail).
Dari berbagai masukan yang telah didapat, hal itu akan menjelaskan bentuk material investigasi yang harus ditemukan sebagai bahan pembuktian, yakni berupa teks-teks dokumen, arsip dan lain-lain.
-
Wawancara dengan Sumber-sumber Kunci/Saksi.
Pada kasus tertentu, data dokumentatif memerlukan pengecekan. Untuk itulah sebgaai akhir dari pekerjaan bagian pertama investigasi ialah mencari dan mewawancarai saksi atau sumber-sumber kunci yang mempunyaiketerkaitan dengan dokumen tersebut.
Ketika kebutuhan pada tahap-tahap di bagian pertama proses perencanaan investigasi sudah terpenuhi, kegiatan dilanjutkan pada bagian kedua pekerjaan investigasi, yakni proses reportase.
Bagian Kedua
-
Pengamatan yang mendalam langsung di lapangan.
Pengamatan ini merupakan upaya tentative untuk menjaring keutuhan keterangan yang telah didapatkan. Selama proses pengamatan di tempat yang dianggap releven, dilakukan pencatatan berbagai detailnya dan diakumulasikan ke dalam kumpulan data sebelumnya.
-
Pengorganisasian File
Pekerjaan ini diperlukan dalam proses kerja investigasi guna memilah, mensistemasikan dan mengkonsep kembali data-data yang telah banyak didapatkan –yang bisa jadi berceceran- menjadi lebih terkontrol dan terpadu.
-
Wawancara lebih lanjut
Setelah mengorganisasikan file tersebut, seringkali ditemukan ditemukan data-data yang belum lengkap atau mendalam hingga ditindaklanjuti dengan upaya wawancara lebih lanjut.
-
Pengorganisasian dan Analisis Data
Dalam liputan investigasi layaknya penyelidikan kepolisisan atau penelitian ilmiah, maka harus disertai dengan analisa dan sintesa data. Data yang sudah dikumpulkan akan dianalisa dan disintesiskan dengan kerangka pemikiran dan hipotesa yang diajukan sebelumya. Jika sudah didapat hasil analisa dan sintesa yang benar, data hasil analisa tersebut kemudian diorganisasikan kembali dan dimasukkan ke dalam database lengkap yang rapi sebelum ditulis menjadi berita yang akan disajikan kepada khalayak.
-
Penulisan
Pada tahap ini, semua materi data investigasi yang telah terkumpul, terpola dan terstruktur rapi kemudian ditulis dan diramu sesuai standar bahasa jurnalistik menjadi sebuah laporan/berita investigasi yang menarik dan memikat untuk publik.
-
Pengecekan Fakta
Dua tahap terakhir ini merupakan evaluasi kerja reportase investigasi yang telah dilakukan. Pengecekan fakta tertuju pada evaluasi materi fakta dan kemungkinan kesalahan keterangan yang telah didapat.
-
Pengecekan pencemaran nama baik.
Evaluasi berikutnya dilakukan terhadap kemungkinan terjadinya pencemaran nama baik pada pihak-pihak atau orang yang terkait dengan isi laporan/berita investigasi.
Uraian bagian dan langkah-langkah proses kerja investigasi tersebut dapat digambarkan secara sederhana dalam skema berikut ini:
Teknik Penulisan Berita Investigatif
Penulisan laporan investigatif memerlukan kecermatan di dalam mengangkat dan mengisahkan fakta. Pada sisi lain, ketika hendak menyajikannya kepada khalayak, penulisan laporan investigative memiliki kesamaan dengan bentuk tulisan feature di berbagai media.
Feature adalah teknik penulisan yang khas berbentuk luwes, tahan lama, menarik, strukturnya tidak kaku, dan biasanya mengangkat aspek kemanusiaan. Pada hakekatnya penulisan feature adalah seorang yang berkisah. Ia melukis gambar dengan kata-kata, ia menghidupkan imajinasi pembaca, ia menarik pembaca ke dalam cerita dengan mengidentififkasi diri dengan tokoh utama. Panjang tulisan feature bervariasi dan boleh ditulis seberapa panjang pun, sejauh masih menarik (Mulyadi, 2007).
Tubuh penulisan laporan investigatif mengkreasikan pengisahan model jurnalisme sastrawi (literary journalism). Menurut Weinberg (dalam Septiawan, 2003), menegaskan bahwa disiplin penulisan jurnalisme sastrawi merupakan perangkat yang banyak dipakai para wartawan investigasi ketika melaporkan skandal atau kejahatan dan kasus pelanggaran.
Literary journalism mengembangkan konsep sampai ke tingkat pendekatan liputan yang mempersyaratkan kedalaman reportase, penggunaan berbagai teknik naratif yang meleluasakan kehadiran “suara” penulis serta menekankan tingkat ketinggian terhadap akurasi. Pada intinya, penulisan laporan investigasi tidak boleh terjebak dengan gaya pemberitaan yang hanya melaporkan rutinitas pelbagai peristiwa kemanusiaan di berbagai bidang kehidupan dan luput menyampaikan adanya keunikan dan kemenarikan (interested) masalah ditiap orang-orang yang terlibat di sana. Kisah investigatif harus disampaikan seakan berbicara dengan pembaca, tapi tidak berarti menguliahi publik.
Berbagai bagian dari kisah investigasi tersebut dikemas ke dalam sebuah struktur pengisahan. Struktur tulisan laporan investigasi tridak jauh beda layaknya bentuk berita lain pada umumnya, yakni menggunakan kaidah Piramida Terbalik. Secara garis besar, struktur Piramida Terbalik dapat dibagi menjadi tiga bagian penting, yakni leads berita, tubuh/tengah berita dan akhir/penutup berita.
-
Leads
Ada beberapa jenis lead yang biasa dipergunakan wartawan investigasi, misalnya jenis lead dari hard news yang sering mereka gunakan dalam menulis laporan investigatif. Pada lead ini biasanya menggunakan bentuk lead ringkasan (summary). Tapi bila diperlukan, berbagai bentuk lead berita yang sekiranya dapat mengajak pembaca untuk mengimajinasikan peristiwa yang akan diserapnya bisa juga dipakai, seperti jenia leads deskriptif, naratif atau anekdot.
-
Bagian Tengah/Tubuh Berita
Bagian tengah dari sebuah kisah investigasi memang memerlukan penanganan yang cukup cermat. Bagian ini membangun pengisahan sebagai rincian actions dari karakter utama permasalahan yang kompleks, perubahan karakter permasalahan Salah satu teknik penguraian di bagian tengah ini adalah pengisahan adegan. Melalui adegan, permasalahan disajikan seluk-beluk kejadiannya. Bagian tengah berita ini menjadi sangat penting karena yang menjembatani pengisahan awal/leads dan akhir pengisahan/bagian akhir kisah investigatif.
-
Bagian Akhir/Penutup Berita
Bagian akhir penulisan laporan investigasi seringkali memaparkan kedalaman pikiran dan emosi ke dalam benak pembaca. Banyak laporan investigasi diakhiri dengan paparan yang mengejutkan bahkan tidak mengenakkan. Namun intinya, paparan laporan investigatif pada bagian akhir ini lebih berisi uraian resolusi atas kasus yang telah diselidiki.
Liputan investigasi saat ini banyak diminati oleh wartawan yang menyukai tantangan,. Namun minat tersebut memang harus diimbingai dengan modal dasar yang besar berupa materi, fisik maupun mental karena lamanya waktu pengerjaan, resiko besar yang kapan saja dapat muncul dan berbahaya. Namun sekali lagi, iklim kompetisi di dunia pers –khususnya menyangkut industri pers- saat ini begitu kompetitif, sehingga liputan dan pemberitaan yang tajam dan berkualitas sangat menentukan eksistensi suatu organisasi media. Banyak organisasi media/lembaga pers yang rela mengeluarkan modal besar demi sebuah karya liputan laporan investigasi.
Apapun motif masing-masing insan pers dalam praktek jurnalisme investigsi, baik wartawan/persma kampus ynag mengedepankan idealisme ataupun hasrat bisnis organisasi media, namun yang jelas liputan investigasi memang menjadi salah satu pekerjaan jurnalistik yang paling menantang, mahal dan berbahaya tapi juga paling menarik dan diminati.
Selamat belajar dan berpetualang…..
Daftar Bacaan:
Harsono A. 1999. Investigative Reporting. www.pantau.or.id
Mulyadi. 2007. Teknik Wawancara dan Menulis Berita. www.penaonline.com
Santana S. H. 2003. Jurnalisme Investigasi. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.
Sumanto. 2003. Investigative Reporting, Wawancara Dan Teknik Pengoperasiannya. www.penaonline.com.
MATERI III
REPORTASE AIDS DENGAN JURNALISME EMPATI(1)
Pengantar
Epidemi HIV AIDS merupakan salah satu malapetaka terbesar yang dihadapi umat manusia di dunia saat ini. Secara global, lebih dari 60 juta orang telah terinveksi virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) penyebab AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome). Pada akhir tahun 2001, diperkirakan 20 juta oran gtelah meninggal dengan meninggalkan janda, duda, dan yatim piatu yang sebagian besar hidup dalam kemiskinan akibat virus yang banyak ahli menyatakan berasa dari penyakit kera di afrika ini. Kemiskinan dan pelangaran HAM merupakan api yang 2makin menyalakan penderitaan sesama manusia (Nafsiah M. dalam Irwan J., 2002).
Penelitian seputar HIV/AIDS di Indonesia, cukup membuat siapapun ngeri, khawatir serta takut. Perasaan tidak aman menjadi sesuatu yang menghantui masyarakat setiap saat. Survei WHO (1992) menyebutkan, 3 orang terjangkit HIV/AIDS pada tiap menit, sehingga dalam sehari, terdapat 4.320 orang terjangkit HIV/AIDS. Hasil ini meningkat dalam hasil studi epidemiologis yang dipaparkan dalam 3rd AIDS World Congress di Vancouver (1996), menjadi 5 orang per menit, sehingga terdapat 7.200 orang terjangkit HIV/AIDS setiap hari. Angka ini akan semakin menakutkan jika kita ingin menggunakan logika gunung es, di mana pada 1 orang terdeteksi HIV, maka terdapat 100 orang yang tidak terdeteksi dalam masyarakat, dan pada 1 orang terinveksi AIDS, maka ada 200 orang yang tidak terdeteksi. Bisa dibayangkan kemudian, berapa orang yang terjangkit virus mematikan itu pada 2002 ini.
Meskipun harus diwaspadai, angka-angka statistik seputar AIDS justru tidak perlu menjadi hal yang menakutkan masyarakat. Angka-angka itu hanya menjelaskan sebuah kenyataan di masyarakat. Menyikapi angka itu pun harus arif. Tidak jarang angka-angka itu berbeda dengan berbagai sumber dan survei. Cukuplah, angka-angka itu menjadi warning bahwa HIV/AIDS adalah sebuah virus dan kondisi seperti penyakit lainnya. Ia tidak beda dengan kanker atau penyakit jantung.
AIDS dan ODHA
Banyak perdebatan tentang segala hal yang berkaitan dengan virus HIV/AIDS, mulai penyebab dan penemuannya hingga penyebaran dan kehidupan orang yang dilanda virus ini. Namun agaknya kita dapat merujuk pada buku karya Irwan Julianto, salah satu jurnalis senior harian Kompas berjudul “Jika Ia Anak Kita”, yang membahas AIDS dan segala seluk beluknya dengan sangat komprehensif.
Pada tahun 1981, dunia virology (cabang ilmu kesehatan bidang virus) mulai diguncangkan dengan munculnya penyakit aneh baru yang pertama kali dilaporkan berjangkit di kalangan pria homoseksual di San Fransisco dan Los Angeles. Penyakit tersebut kemudian oleh CDC (pusat pengendalian penyakit) AS diberi nama AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom) atau sindrom defisiensi kekebalan dapatan. Namun penyebabnya belum diketahui. Bulan Mei, Prof. Montegnier (Prancis) dan para koleganya dari Institut Pasteur mempublikasikan bahwa mereka berhasil mengisolasi virus yang diduga menjadi penyebab AIDS yang diberi nama LAV (Lymphe Adenophaty Virus) yang diisolasi dari benjolan kelenjar limfa seorang gay. Namun setahun kemudia, ditempat terpisah (Amerika Serikat), DR. Gallo dibantu sejumlah asistennya mengumumkan juga bahwa mereka berhasil mengisolasi virus maut penyebab AIDS yang mereka namakan HTLV III (Human Lymphotrophic Virus tipe III). Dan secara terpisah pula, Dr.Jay A. Levy (FK. Universitas California, AS) mengumumkan bahwa ia berhasil mengisolasi virus penyebab AIDS yang ia beri nama ARV (AIDS Related Virus). Untuk menghindari kesimpangsiuran taksonomi, maka ketiga jenis virus yang berbeda –tetapi di waktu kemudia diketahui ternyata sejenis- itu oleh WHO diberi nama HIV (Human Immunodeficiency Virus) pada tahun 1987.
AIDS merupakan keadaan hilangnya kekebalan tubuh dari seseorang karena dirusak oleh virus yang disebut HIV dalam waktu tertentu (5-7 tahun), sehingga ia mudah terkena penyakit yang paling ringan sekalipun. Kondisi kehilangan kekebalan tubuh inilah yang kemudian disebut AIDS. Dalam kondisi kekebalan tubuh yang tidak ada, seorang odha dapat dengan mudah terserang oleh berbagai penyakit yang memanfaatkan kondisi itu. Mungkin karena itulah, penyakit-penyakit yang menyerang odha ini disebut penyakit-penyakit oportunistik.
Orang yang tes darahnya menunjukkan terinfeksi HIV positif, ia belum menunjukkan gejala sakit apa pun tetapi sudah mampu menularkan HIV ke orang lain. Masa inkubasi HIV hingga hancurnya kekebalan tubuh yang bermanifestasi dengan menculnya berbagai infeksi oportunistik –yang lazim dikenal sebagai full-blown AIDS- adalah 10 tahun. Namun ada sebagian penerita yang sudah mengalami AIDS pada periode yang jauh lebih singkat.
HIV ditularkan melalui seks penetratif (anal atau vaginal) dan oral seks; transfusi darah; pemakaian jarum suntik terkontaminasi secara bergantian dalam lingkungan perawatan kesehatan, dan melalui suntikan narkoba; dan melalui ibu ke anak, selama masa kehamilan, persalinan, dan menyusui.
-
Penularan Secara Seksual: HIV dapat ditularkan melalui seks penetratif yang tidak terlindungi. Sangat sulit untuk menentukan kemungkinan terjadinya infeksi melalui hubungan seks, kendatipun demikian diketahui bahwa risiko infeksi melalui seks vaginal umumnya tinggi. Penularan melalui seks anal dilaporkan memiliki risiko 10 kali lebih tinggi dari seks vaginal. Seseorang dengan infeksi menular seksual (IMS) yang tidak diobati, khususnya yang berkaitan dengan tukak/luka dan duh (cairan yang keluar dari tubuh) memiliki rata-rata 6-10 kali lebih tinggi kemungkinan untuk menularkan atau terjangkit HIV selama hubungan seksual. Dalam hal penularan HIV, seks oral dipandang sebagai kegiatan yang rendah risiko. Risiko dapat meningkat bila terdapat luka atau tukak di sekitar mulut dan jika ejakulasi terjadi di dalam mulut.
-
Penularan melalui pemakaian jarum suntik atau semprit secara bergantian: Menggunakan kembali atau memakai jarum atau semprit secara bergantian merupakan cara penularan HIV yang sangat efisien. Risiko penularan dapat diturunkan secara berarti di kalangan pengguna narkoba suntikan dengan penggunaan jarum dan semprit baru yang sekali pakai, atau dengan melakukan sterilisasi jarum yang tepat sebelum digunakan kembali. Penularan dalam lingkup perawatan kesehatan dapat dikurangi dengan adanya kepatuhan pekerja pelayanan kesehatan terhadap Kewaspadaan Universal (Universal Precautions).
-
Penularan dari Ibu ke Anak: HIV dapat ditularkan ke anak selama masa kehamilan, pada proses persalinan, dan saat menyusui. Pada umumnya, terdapat 15-30% risiko penularan dari ibu ke anak sebelum dan sesudah kelahiran. Sejumlah faktor dapat mempengaruhi risiko infeksi, khususnya jumlah virus (viral load) dari ibu pada saat kelahiran (semakin tinggi jumlah virus, semakin tinggi pula risikonya.). Penularan dari ibu ke anak setelah kelahiran dapat juga terjadi melalui pemberian air susu ibu.
-
Penularan melalui transfusi darah: Kemungkinan risiko terjangkit HIV melalui transfusi darah dan produk- produk darah yang terkontaminasi ternyata lebih tinggi (lebih dari 90%). Kendatipun demikian, penerapan standar keamanan darah menjamin penyediaan darah dan produk- produk darah yang aman, memadai dan berkualitas baik bagi semua pasien yang memerlukan transfusi. Keamanan darah meliputi skrining atas semua darah yang didonorkan guna mengecek HIV dan patogen lain yang dibawa darah, serta pemilihan donor yang cocok (www.kpa.org.id).
Penularan virus HIV penyebab AIDS ini merupakan ancaman besar terhadap HAM untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Di samping itu, bagi jutaan manusia di dunia, orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA dan keluarganya, AIDS merupakan penyebab stigma dan diskriminasi yang sangat keji dan memilukan. Pendek kata, HIV/AIDS telah menjadimomok dan penyakit kusta modern. Pengidapnya sudah lazim dikarantina, diisolasi, dihujat sebagai “manusia tidak bermoral” dan lebih baik segera musnah dari muka bumi serta masuk api neraka dan sejuta hujatan-hujatan pahit yang lain. Apakah sikap seperti itu juga yang akan ditunjukkan oleh insan pers –apalagi pers mahasiswa-?
Menurut AIDS in Indonesia: Executive Summary (1993 & 1995) yang diterbitkan Jaringan Epidemiologi Nasional (JEN), HIV dapat menyebar amat cepat ke seluruh penjuru Indonesia karena beberapa alasan berikut:
-
Bertambahnya jum;ah remaja dan dewasa yang belum menikah.
-
Indonesia memiliki industri seks komersiial yang kuat
-
Banyak orang Indonesia yang bepergian dalam frekuensi cukup tinggi dan melakukan kontak seksual
-
Insidensi penyakit menular seksual cukup tinggi dan cenderug meningkat.
-
Mereka yang terlibat dalam perilaku seksual beresiko tinggi jarang yang mau menggunakan kondom
-
Baik pengambil kebijakan di pemerintahan dan masyarakat awam secara umum menyadari –secara memadai- resiko penularan HIV atau cara-cara pencegahannya.
-
Fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia tidak selalu memperhatikan sterilitas penggunaan peralatan jarum suntik.
Ini sebuah tantangan bagi kita bersama untuk segera –tidak lagi menunggu atau apatis- untuk memerangi virus HIV/AIDS, bukan memerangi ODHA. Setidaknya ada tiga periode yang dapat diidentifikasi dalam sejarah respon terhadap tantangan HIV, yakni:
-
Kajian epidemiologi memberikan informasi deskriptif tentang rute-rute penularan HIV dan mengidentifikasi perilau yang terkait dengan meningkatnya resiko infeksi HIV. Pada tahap ini, respons terhadap HIV/AIDS adalah mengurangi resiko individual agar tidak tertular HIV. Penekanannya adalah pada informasi, informasi dan informasi yang benar.
-
Periode respons awal (a985-1988). Pada tahap ini mulai diidentifikasi bahwa diskriminasi merupakan suatu dampak tragis dan kontraproduktif dari epidemi AIDS yang justru membahayakan kesehatan masyarakat.
-
Periode mutakhir (1989-sekarang). Adalah periode pemahaman bahwa mengontrol epidemi AIDS tidak cukup hanya dengan informasi dan mencegah diskriminasi bagi pengidap HIV/AIDS, tetapi diperlukan upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kerentanan masyarakat agar mereka bisa mengontrol kesehatan mereka (Irwan J., 2002).
Kita sudah membahas sekilas tentang sejarah penemuan, penyebab dan jumlah serta sikap masyarakat umum terhadap ODHA di Indonesia. Lalu bagaimana keberadaan HIV/AIDS dan ODHA di Malang sendiri yang menjadi area lokal sosial kita dan wilayah yang akan dijadikan tempat investigasi.
HIV/AIDS dan ODHA di Malang Raya
Perkembangan pasien HIV/AIDS (human immunodeficiency virus/acquired immune deficiency syndrome) yang dirawat di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang terus melonjak dari tahun ke tahun. Bahkan, tahun ini kasus HIV/AIDS ini menduduki urutan kedua Jatim setelah Surabaya dalam hal peningkatan jumlah pasien. Di Jatim, rata-rata ada penambahan pasien baru sekitar 20 kasus per bulan. Sementara Malang Raya dari data hingga September 2007, tercatat 366 kasus. Sedang di Surabaya 490 kasus. Di seluruh Jatim sendiri, data penderita HIV/AIDS per September 2007 sebanyak 1.043 dan jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 302 orang. Hal yang cukup membuat resah adalah untuk penambahan penderita baru, Malang Raya menduduki peringkat tertinggi di Jatim pada rentang waktu 1997-2007.
Menurut dr Gatoet Ismanoe SpPD, KPTI, kepala Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi RSSA Malang, RSSA kali pertama menerima pasien HIV/AIDS pada 1997. Pasien tersebut seorang homoseksual, berusia 38 tahun. Pada 1998, datang lagi pasien baru. Dan pada 1999, tidak ada pasien sama sekali, hingga pada 2000 ke atas, pasien terus meningkat. Kian tahun, jumlah pasien HIV/AIDS yang ditangani RSSA terus bertambah. Pada 2000, pasien bertambah lagi dua orang. Pada 2001 tambah lagi enam orang, 2002 tambah lagi 12 orang. Jumlah itu semakin bertambah pada 2003 sebanyak 20 orang pasien HIV/AIDS baru, 2004 ada 36 pasien baru, 2005 ada lagi sebanyak 84 pasien baru. Dan, pada 2006 bertambah 137 pasien baru. PAda 2007, per 28 November 2007, jumlahnya bertambah sekitar 170 pasien baru (www.kampungbiru.com).
Namun, kasus HIV/AIDS pertama kali ditemukan di Malang pada tahun 1991 dan hingga tahun 2007 sebanyak 221 kasus dan 61 diantaranya telah meninggal. Penderita HIV/AIDS di kabupaten Malang paling banyak dikecamatan Turen, Gondanglegi dan Sumber Pucung. Guna melakukan pemeriksaan pada masyarakat, pihak Dinas Kesehatan kabupaten Malang bekerja sama dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendirikan Klinik “Voluntary Counseling and Testing” (VCT) yang berada di Puskesmas kecamatan Gondanglegi dan Puskesmas Sumberpucung.
Menurut, Adi Purwanto, Ketua Sekretariat Tetap Komisi Pemberantasan Aids Darah (KPAD) Kabupaten Malang, dari 211 ODHA di kabupaten Malang 50 persen di antaranya tertular akibat mengonsumsi narkoba dengan jarum suntik. Selebihnya tertular lewat hubungan seks bebas yang tidak sehat dan keturunan dari pengidap HIV/AIDS (AntaraNews).
Jurnalisme Empati sebagai Framing Berita dan Advokasi AIDS
Istilah dan konsepsi tentang jurnalisme empat empati di Indonesia pertama kali diajukan oleh Ashadi Siregar yang berangkat dari paradigma kemanusiaan. Jurnalisme empati dikonsepsikan sebagai jurnalisme yang bertolak dari sikap empati dalam menghadapi kondisi ketidak-seimbangan yang menyebabkan adanya subyek mengalami penderitaan dalam kehidupan sosial. Menurut Alfred Adler -Pskolog Sosial-, yang mendefinisikan empati sebagai “to see with the eyes of another, to hear with the ears of another and to feel with the heart of another”.
Definisi serta konsepsi tersebut menunjukkan bahwa praktek jurnalisme empati agak sedikit berbeda dengan bentuk praktik jurnalisme yang lain. Perbedaan tersebut karena adanya sikap empati yang harus dimunculkan oleh seorang jurnalis/wartawan yang hendak/selama melakukan reportase –observasi dan wawancara mendalam dan pratisipan-. Artinya, jurnalis harus membentuk paradigma berpikir dan bertindak dalam prinsip-prinsip kemanusiaan. Dalam praktiknya, prinsip kemanusiaan itu harus selalu dikedepankan oleh seorang jurnalis dalam selama meliput, baik dalam memandang permasalahan terlebih lagi dalam melakukan wawancara dengan narasumber –tokoh, pakar dan subjek yang terkait isu-. Dalam konteks tersebut, isu-isu yang sangat terkait dengan praktik jurnalisme empati ini adalah liputan tentang anak jalanan, bencana alam, AIDS dan masalah-masalah sosial lain menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Isu terakhir yang disebutkan di atas -AIDS- merupakan isu paling ramai diberitakan oleh media dan menjadi tajuk dialogis di forum-forum terbuka terkait praktik jurnalisme empati ini. Hal ini disebabkan selain karena tingkat perkembangan pandemi AIDS ini yang semakin meresahkan di Indonesia juga efek pemberitaan media massa yang didominasi oleh kepentingan bisnis, pemberitaan yang eksplosif, dan sensasional dalam setiap praktik kerjanya malah memperkuat stigmatisasi dan diskriminasi yang terjadi di masyarakat terhadap ODHA (Orang dengan HIV AIDS) dan HIV AIDS sendiri. Wartawan dan media di Indonesia seringkali memberitakan isu AIDS ini secara tidak proporsional, tergelincir dalam sensasionalisme berita, stigmatisasi –bukan informasi tentang pengetahuan dan pendidikan AIDS yang dikemas dengan baik akan tetapi lebih pada dampak dan bahaya virus mematikan itu- sehingga kerap menimbulkan kepanikan di masyarakat. Walaupun dalam Strategi nasional Penanggulangan AIDS ada disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendapat informasi yang benar untuk melindungi diri dan orang lain terhadap infeksi HIV/AIDS”.
Penerapan jurnalisme empati menuntut sikap dan tindakan empati jurnalis ketika mendekati subyek berita (ODHA). Sikap empati hanya bisa tumbuh jika jurnalis merasakan dan menghayati secara mendalam apa yang dirasakan subyek ODHA dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya sehari-hari. Untuk itu jurnalisme empati mensyaratkan adanya proses penggalian data secara partisipatoris. Dengan metode partisipatoris jurnalis berusaha memasuki kehidupan subyek, dengan sikap etis agar tidak melakukan penetrasi yang mengganggu kehidupan subyek.
Muara dari penerapan jurnalisme empati adalah human interest story (features). Namun tulisan human interest story tersebut bukan sekedar cerita personal yang menarik, atau mengeksploitasi secara berlebihan derita subyek. Sebagaimana sering ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi, kisah tentang seorang artis yang cerai karena mengalami perlakuan kekerasan dari suaminya menjadi tidak memiliki signifikansi apa-apa ketika isi tulisan semata-mata mengeksploitasi secara vulgar derita artis. Jurnalis infotainment kebanyakan terjebak menulis kehidupan subyek semata untuk kepentingan sensansi, tanpa merasa berkewajiban untuk menghadirkan makna KDRT tersebut sebagai pelajaran suami-isteri dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Cerita kemanusiaan tentang subyek ODHA dan AIDS, harus selalu dikaitkan dengan tujuan jurnalisme, yaitu menyadarkan masyarakat akan fakta-fakta sosial, dan pada dataran kultural dapat mengasah penghayatan warga akan kehidupan manusia. Oleh karena itu untuk menghasilkan human story interest dengan subyek ODHA, seringkali latar belakang perjalanan ODHA sampai terinfeksi HIV sering menjadi kurang relevan. Sebaiknya jurnalis justru harus mampu mengungkap tentang:
Semangat untuk memberikan dukungan sosial atau membangun jurnalisme pengharapan bagi ODHA, agar mereka bisa berbesar hati dan tetap menjalankan aktivitasnya sehari-hari dengan mengingat bahwa kemajuan teknologi kedokteran dapat berkembang dan suatu saat bisa saja ditemukan penangkal HIV yang lebih efektif dari yang ada sekarang ini. Menggambarkan pergulatan keseharian ODHA dalam menghadapi berbagai diskriminasi yang dialami dalam lingkungan sosial dan kerjanya (tidak jatuh dalam haru-biru kisah ODHA, namun lebih menonjolkan spirit perjuangan ODHA untuk tetap bisa menjalani hidup secara normal.
Membangun simpati dan empati publik terhadap ODHA agar terbangun relasi sosial yang adil dan setara. Isi tulisan juga harus terfokus pada kehidupan masa datang ODHA, apa yang akan dikerjakan dan dilakukan dalam rangka memenuhi fitrahnya sebagai manusia -bekerja seperti biasa, meneruskan cita-citanya, atau melakukan aktivitas lain yang berguna untuk membangun pemahaman yang lebih proporsional tentang HIV/AIDS atau keberadaan sesama ODHA-. (Buntomi, 2007).
Reportase yang mendalam dapat dilakukan dengan mengambil permasalahan dengan metode investigasi, misalnya untuk mengetahui seberapa jauh perilaku beresiko tinggi para sopir truk, anak jalanan, kaum remaja, para suami dan para istri?karena sekitar 90% penularan HIV ditularkan lewat hubungan seks. Bagaimana daya dukung ekonomi, sosial dan budaya di suatu wilayah dalam menanggulangi pandemi HIV/AIDS?
Memang agak menyulitkan liputan di daerah-daerah yang masih “bebas” AIDS /lingkungan sosial yang puritan. Namun, cepat atau lambat, setiap daerah akan “kecipratan” kasus HIV/AIDS, dan ini bukablah bahan sensasi atau bakal berita besar bagi kita –pekerja pers- melainkan tantangan bagi kta agar jumlah kasus infeksi baru dapat ditekan. Karena AIDS merupakan penyakit yang relatif belum kasat mata di Indonesia.
Kunci dari semua kunci mengenai bagaimana jurnalisme dipraktikkan dalam persoalan HIV/AIDS, adalah bagaimana si wartawan memahami terlebih dulu kehakikian masalah HIV/AIDS. Pemahaman ini penting supaya dia menggunakan pendekatan jurnalistik yang lebih komprehensif. Jika demikian, maka mari belajar dan berjuang bersama –pemerintah, LSM, Masyarakat dan khususnya media massa atau persma- untuk memerangi HIV/AIDS dan mengurangi mitos-mitos serta stigma atau diskriminasi ODHA -selama ini selalu terkucilkan di lingkungan sosialnya-. dengan upaya yang dilakukan semua pihak yang sinergis dan komprehensif itu, tentu harapan kita bersama bahwa penyebaran HIV/AIDS dan individu potensial menjadi ODHA dapat dicegah bahkan dikurangi.
Menurut Nafsiah Mboi, direktur Jender dan Kesehatan Perempuan WHO Geneva (dalam Irwan J., 2002), pengalaman di dunia menunjukkan bahwa inti dari perjuangan melawan HIV/AIDS bertumpu pada manusia-manusia dan masyarakat yang berani memakai haknya untuk berbicara, menggerakkan, mengorganisasi dan membentuk jaringan-jaringan –mulai dari masyarakat gay, di negara-negara industri, masyarakat perkotaan dan pedesaan di kawasan Afrika, pra pekerja seks di India, Brazil, dan Thailand-. Suara masyarakat merupakan penggerak utama dari upaya penanggulangan yang efektif, terutama bila melibatkan dua kelompok kunci, yakni kaum muda dan orang-orang dengan HIV/AIDS.
Selamat berjuang dan jangan lupa berempati…
Daftar Bacaan:
Julianto, I. 2002. Jika Ia Anak Kita: AIDS dan Jurnalisme Empati. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
www.bkkbn.go.id.
www.kpa.org.id.
www.tempointeraktif.com.
(1) Disampaikan dalam diskusi materi diklat lanjut Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM) Universitas Gajayana Malang. 2008.