Arsip untukKawan

aku

Tentang aku, Terimakasih Bundaku

Ribuan kata terimakasih, meski dilantunkan tiap detik waktu hari-hariku, tentu tidak akan pernah cukup untuk membalas jasamu, bunda. Terimakasihku tidak akan pernah terukur untuk semua peluh keringat pengorbananmu. Terimakasih.

Rabu Pahing 25 April, saat gema azan Isya’ berkumandang, saat seorang laki-laki paruh baya bersandar dalam peluh keringat di samping perempuan yang berjuang antara dua nyawa, bumi tersenyum bermunajatkan zikir cinta dua manusia untuk kelahiran seorang bayi laki-laki. Suara tangis memekik diantara orang-orang yang tersenyum bahagia. Di bumi Arema paling ujung barat ini, aku terlahir dari keluarga sederhana berumahkan tembok bambu dengan tancapan tiang-tiang kayu yang dirajut menutupi dingin malam. Inilah rumah paling bersejarah untukku, karena mimpi-mimpi manusia lahir dari bilik-bilik sederhana ini.

Seorang ayah yang hanya aku dengar lewat bait-bait cerita dari bunda, seorang ayah yang tidak lagi aku ingat wajahnya, setia duduk bermunjatkan kasih sayang membelaikan tangan syukur atas anugerah Tuhan. Cerita-cerita beliau sosok pekerja keras, mencetak lumpur-lumpur liat di halaman rumah menjadi batu bata, atau cerita tentang beliau menanam tebu di sawah warisan kakek, atau cerita beliau bersama Ibu merajang tembakau hasil sawah. Semua hanya cerita, jadi aroma wangi surga ayah di sisi Tuhan. Sementara tangan perkasa seorang Ibu menjelma menjadi perempuan perkasa laksana bidadari surga, tak kenal siang, tak kenal malan, tak kenal peluh ratap untuk hidupi semua anak-anaknya.

Inilah aku dengan semua anugerah Tuhan paling berharga. Pilihan kehidupan yang dianugerahkan Tuhan pada sosok manusia kecil berlandaskan cinta. Anak kehidupan ini kemudian hidup berdua bersama Ibu dan seorang nenek buyut di ujung timur kabupaten Blitar. Sementara kakak pertamanya hidup bersama neneknya di kabupaten Sukarno ujung lain sebelat barat. Pilihan hidup dramatis yang mengishkan romantika jalan manusia. Dua bersuadara harus berpisah dan menjalani hidup masing-masing. Tidak tahu mengapa, tapi ketidak sempurnaan cerita keluarga ini tentu saja pilihan kasih Tuhan atas rencana Tuhan seutuhnya.

Anak kehidupan ini tentu saja mengisahkan jalan yang berbeda dengan saudara-saudaranya. Setelah usia tiga tahun berpisah dengan seorang laki-laki perkasa yang melindunginya, anak ini tumbuh menjadi anak bengal. Tak ayal, saat usianya msih enam tahun, ia di rumahkan di sebuah pesantren terpencil di utara kota wlingi, kecamatan Doko. Di daerah dataran tinggi berbukit ini, ia harus berpisah dengan ibunya selama dua tahun. Ia hanya hidup bersama teman-teman bermain dan belajarnya juga dengan pengasuh anak-anak.

Praktis masa kecilnya dilalui dengan kasih sayang dan makna keluarga yang tidak utuh. Selepas dua tahun, Ibu anak kecil ini harus berpindah-pindah rumah, ngekos di daerah sekitar tempat beliau mengajar. Sementara sang nenek buyut kembali ke rumah asalnya di daerah ujung barat kabupaten Blitar. Kisah ketiga tali darah antara seorang Ibu dan kedua anaknya ini menjalani hidup yang kembali terpisahkan oleh jarak dan kesempatan merajut hidup bersama, bergelanyut antara semua keterbatasan.

Ibu itu masih hidup sendiri di rumah kos tanpa kehadiran keluarga utuhnya, yakni dua orang putranya. Anak bengal yang mulai tumbuh cerdas ini menghabiskan masa skolahnya dari SD sampai lulus SMA di kabupaten Tulungagung. Perjuangan berat kasih sayang ibu itu kini kembali diukir untuk satu anak putranya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi swasta di Malang. Praktis sang bunda masih saja sendiri di rumahnya, kesepian di ujung malam dan pagi, meski kini rumah itu sudah menjadi rumahnya sendiri.

Terimakasih bunda. Masa depan aku pasti aku berikan seutuhnya untuk kebahagiaanmu di hari tua. Terimakasih bunda. Terimakasih. Terimakasih.

Kamar Kos, 28 Juni 2009

e-mail/fb: tap_tap_top@yahoo.com

KONTROVERSI SKB 4 MENTERI

KONTROVERSI SKB 4 MENTERI

SEBAGAI JARING PENGAMAN USAHA NASIOANAL

Analisis pilihan bidang:

Kebijakan pemerintah yang anti kemiskinan, pro pertumbuhan dan pro lapangan kerja

Oleh:

Penulis 1 Nama : M. Abdulloh Faqih Al Asy’ari

NIM : 08240013

Penulis 2 Nama : Melshandy Mar’atus Sholikha

NIM : 08240020

Dikerjakan dalam Rangka Lomba Pemikiran Kritis Karya Ilmiah

STUDENT DAY 2008

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmun Politik (FISIP)

Universitas Muhammadiyah Malang

Desemberer 2008

Kata Pengantar

Assalamualaikum,

Syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa dan maha segala-galanya, sholawat hormat atas nabi pejuang risalah agama dan penyeru kemerdekaan manusia.

Krisis keuangan dunia semakin mebuat ekonomi Indonesia semakin bias tanpa orientasi yang jelas. Bias karena perekonomian negeri ini semakin liar sulit dikendalikan. Satu sisi pemerintah gamang untuk memasuki era pasar bebas, disisi lain pondasi perekonomian dalam negeri dan kedaulatan yang masih rapuh.

Cita-cita kesejahteraan dan konsep ekonomi ala bung Hatta semakin luntur dibius oleh intervensi asing dalam tiap-tiap kebijakan Negara. Keprihatinan yang mendalam pada persoalan-persoalan kesejahteraan, kemiskinan dan permasalahan yang ada pada perburuhan mengantarkan kami untuk belajar mendalami berbagai kasus yang ada pada sektor perburuhan. Hal itu juga sebagai tanggungjawab kami secara akademis di fakultas FISIP jurusan Sosiologi Industri dan tanggunjawab kepadian kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Akhirnya kami pilih persoalan “SKB 4 Menteri” sebagai objek analisis kritis kami. Kami pilih karena kondisi faktuail dan mendapatkan reakasi yang meluas pada sector perburuhan.

Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada kedua orang tua kami di kabupaten Blitar dan Pandaan-Pasuruan, teman saya si pinky boy Lugas atas penyediaan tempat, Zenvara dan Aida atas pinjaman laptop, kawan-kawan kontrakan atas pinjaman uang, teman-teman Sosiologi angkatan 2008 atas pinjaman bullpen, kertas, pensil, tip-x dan alat-alat tulis lain, bung Ganda yang selalu memberikan pulsa secara kredit, kawan-kawan SPM dan SPBI atas semua informasi yang diberikan. Tidak lupa kepada Pak Hayat yang membimbing kami dan Bu Tutik yang telah menjadi seperti Ibu kami sendiri. Semua dukungan itu semoga mendapat balasan lebih baik dari Tuhan maha segala.

Akhirnya, kritik dan saran dari siapapun sangat kami harapkan. Semoga tulisan ini ada manfaatnya.

Wassalamualaikum.

Malang, 1 desember 2008

Penulis

Lembar Pengesahan

Lomba pemikiran kritis karya ilmiah dengan judul KONTROVERSI SKB 4 MENTERI SEBAGAI JARING PENGAMAN USAHA NASIOANAL oleh;

Nama : Melshandy Mar’atus Sholikha

NIM : 08240020

Nama : M. Abduuloh Faqih Al Asy’ari

NIM : 08240013

ini disahkan oleh;

Mohammad Hayat, S.Sos.

Dosen Pembimbing

_______________________

Pembantu Dekan III FISIP

Daftar isi

Halaman judul i

Kata pengantar ii

Lembar Pengesahan iv

Daftar isi v

Ringkasan vi

Bab I PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang 1

I.2 Rumusan Masalah 3

I.3 Tujuan penulisan 4

Bab II PEMBAHASAN

II.1. Sebab dikeluarkannya SKB 4 Menteri 6

II.2 Implikasi “SKB 4 Menteri” bagi Kalangan

Pengusaha, Buruh dan Dunia Usaha 12

II.3 Urgensi “SKB 4 Mentri” dengan Jati Diri

Bangsa dan Nasionalisme 17

Bab III PENUTUP

III.1 Kesimpulan 20

  1. Kritik, Saran dan Soulusi 20

    Ringkasan

Indonesia saat ini menghadapi situasi lebih sulit atas ekses krisis keuangan dunia. Disaat kita dituntut memacu pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh dalam peningkatan lapangan kerja, justru kita dihadapkan pada ancaman krisis keuangan dunia. Kesulitan pengusaha untuk mendapatkan modal dalam proses produksi misalnya telah membuat motivasi perusahaan untuk memproduksi barang menurun.

Lebih dari itu, krisis keuangan dunia juga membuat para investor melarikan modalnya ke luar negeri. Akibatnya nilai tukar rupiah menurun tajam di atas Rp.11.0000,- tehadap dolar. Artinya, kita tidak hanya disulitkan akan menurunnya kapasitas produksi dalam negeri dan ekspor, tetapi juga usaha impor karena kemampuan daya beli kita di tingkat internasional juga mengalami penurunan secara drastis.

Banyak pengusaha menjadi panik dan berancang-ancang untuk merumahkan karyawannya. PHK menjadi ancaman kepada buruh sebagai dampak dari turunnya permintaan komoditas ekspor dan impor. Itulah mungkin gambaran sederhana – namun mencekam, atas fenomena sosial-ekonomi yang sedang berlangsung saat ini. PHK massal disinyalir akan terjadi di awal tahun 2009. Laporan data dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 13.000 buruh tekstil terancam dirumahkan.

Atas landasan tersebut maka dikeluarkan kebijakan program “Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global” dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada tanggal 22 Oktober 2008. Kebijakan ini kemudian dikenal oleh masyarakat dengan SKB 4 Menteri.

SKB 4 Menteri memang sangat diharapkan sebagai pedoman penyikapan secara menyeluruh dunia usaha di Indonesia yang saat ini tidak akan lepas dari bayang-bayang pengaruh krisis keuangan dunia. Sebab, beberapa negara lain juga telah melakukan hal yang sama sebagai perlindungan pada dunia usaha dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi negaranya, yang berarti juga perlindungan pada basis ekonomi riil.

Namun beberapa hal menjadi kontroversi dalam “SKB empat menteri” tersebut. Salah satu kontroversinya adalah masalah penetapan gaji buruh dapat diatur berdasarkan negosiasi bipartit antara manajemen dan buruh. Artinya negara melepaskan peran aktifnya dalam menentukan kbijakan upah minimun yang harus diterima buruh sebagaimana kebijakan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang sudah ada. Kontroversi lain adalah batasan UMK yang harus mengacu pada statistik pertumbuhan ekonomi nasional.

Di pembahasan terakhir kami tuliskan juga analisa koherensi SKB 4 Menteri dengan integralitas nasional. Sebab krisis keuangan, sebagaimana kenyataan krisis moneter tahun 1998, juga berimbas pada pelaku ekonomi UKM dan para petani pangan yang mengeluhkan ketersediaan pupuk. Kebijakan pada usaha UKM dimaksudkan untuk memberikan telaah yang lebih terbuka mengenai krisis keuangan dunia sekarang. Sebab pada prakteknya usaha UKM justru mampu bertahan ditengah badai krisis.

Upaya integralitas itu disampaikan sebagai upaya membangun universalitas kebangsaan secara menyuluruh pada seluruh massa rakyat Indonesia sebagai bentuk nasionalisme yang utuh.

Bab I

Pendahuluan

  1. Latar Belakang

Indonesia saat ini menghadapi situasi lebih sulit atas ekses krisis keuangan dunia. Disaat kita dituntut memacu pertumbuhan ekonomi yang menyeluruh dalam peningkatan lapangan kerja, justru kita dihadapkan pada ancaman krisis keuangan dunia. Kesulitan pengusaha untuk mendapatkan modal dalam proses produksi misalnya telah membuat motivasi perusahaan untuk memproduksi barang menurun. Akibatnya, banyak pengusaha menjadi panik dan berancang-ancang untuk merumahkan karyawannya.

Itulah mungkin gambaran sederhana – namun mencekam, atas fenomena sosial-ekonomi yang sedang berlangsung saat ini. PHK massal diperkirakan akan berlangsung di awal tahun 2009. Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) DPD Jawa Timur menyatakan sejak awal Oktober 2008 belum ada satupun perusahaannya mendapatkan pesanan dari pembeli Amerika Serikat, Eropa, dan Jepangi. Aktifitas produksi yang ada saat ini hanyalah memenuhi order yang sudah masuk pada tiga sampai empat bulan yang lalu.

Situasi krisis ini membuat kita tidak hanya berpikir pada persoalan pengentasan kemiskinan, kesejahteraan dan berbagai ekses yang menjadi fenomena sosial-ekonomi yang telah berlangsung lama mulai dari awal penjajahan negara-negara Eropa di Nusantara hingga saat ini. Disaat yang sama kita juga dihadapkan pada situasi yang lebih sulit atas ancaman krisis keuangan global yang mulai menggulung beberapa perusahaan di Indonesia. Menurunnya tingkat produktifitas tersebut juga berpengaruh pada bebagai macam sektor sumber kas negara, yakni pajak dan nilai lebih (surplus value) dari komoditas ekspor. Produktifitas yang menurun ini juga berpengaruh pada tingkat konsumsi dalam negeri.

Landasan krisis keuangan yang mengancam pergerakan ekonomi sektor riil tersebut membuat pemerintah merumuskan berbagai kebijakan emergency. Penulis sebut emergency karena lebih bersifat pragmatis untuk menstabilkan dunia usaha. Salah satu kebijakan pemerintah adalah dikeluarkannya keputusan “Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global”. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menetri yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berlandaskan pada aturan PER.16/MEN/X/2008, 49/2008, 922.1/M-IND/10/2008 dan 39/M-DAG/PER/10/2008 per tanggal 22 Oktober 2008. Kebijakan pemerintah itu kemudian lebih dikenal di masyarkat luas dengan sebutan “SKB 4 menteri”.

Beberapa hal menjadi kontroversi dalam “SKB empat menteri” tersebut. Salah satu kontroversinya adalah masalah penetapan gaji buruh dapat diatur berdasarkan negosiasi bipartit antara manajemen dan buruh. Artinya negara melepaskan peran aktifnya dalam menentukan kbijakan upah minimun yang harus diterima buruh sebagaimana kebijakan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang sudah ada. Kontroversi lain adalah batasan UMK yang harus mengacu pada statistik pertumbuhan ekonomi nasional.

Menyikapi ekses krisis keuangan dunia, sikap arif dari pemerintah saat ini sedang diuji lagi dalam menjaga kapasitasnya sebagai penjamin kesejahteraan dan keadilan sosial. Ini artinya pemerintah sedang dihadapkan pada dua “kutub” kepentingan yang saling berseberangan, meskipun ada sebuah “kutub” utama yang mejadi ketergantungan kedua belah pihak. Satu “kutub” pemerintah harus mampu menjamin keberlangsungan dunia usaha dan mampu menjaga stabilitas tersebut dengan meminimalisir dampak krisis keuangan dunia. Satu “kutub” berbeda pemerintah juga harus mampu menjamin keadilan sosial yang universal sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yakni menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

  1. Rumusan Masalah

    1. Mengapa pemerintah mengeluarkan “SKB 4 Menteri”?

    2. Apa yang menjadi kontroversi di “SKB 4 Mentri” dan bagaimana sikap para buruh?

    3. Bagaimana urgensi “SKB 4 Mentri” dengan jati diri bangsa dan nasionalisme?

  1. Tujuan penulisan

  1. Mengetahu alasan pemerintah mengeluarkan SKB 4 Menteri

  2. Memaparkan dan menganalisis kontroversi SKB 4 Menteri dan sikap para buruh.

  3. Memaparkan dan menganalisis koherensiasi SKB 4 Menteri dengan jiwa Nasionalisme

        1. Bab II

Pembahasan

  1. Sebab dikeluarkannya SKB 4 Menteri

SKB 4 menteri adalah respon dari realitas kondisi ekonomi dunia saat ini, dan pemerintah memang sudah seharusnya sigap mengantisipasi segala kemungkinan akibta kriris keuangan dunia. Apa yang terjadi di belahan dunia lain, terutama Amerika sebagai negara paling berpengaruh dalam perekonomian dunia telah berimbas pada negara manapun yang mempunyai hubungan ekonomi-politik dengannya. Begitupun ekonomi Indonesia yang sangat tergantung dengan hubungan ekonomi-politik dengan Amerika. Maka krisis keuangan yang terjadi pada negara tersebut akan sangat mempengaruhi stabilitas ekonomi negeri ini.

Krisis keuangan yang bermula di perbankan Amerika itu juga telah membawa pengaruh pada kepercayaan dunia investasi juga konsumen di Amerika dan menjalar ke beberapa negara lainnya. Ada mosi baru tentang bank yang dinilai tidak lagi mempunyai kepekaan investasi. Sementara bank sendiri juga harus lebih hati-hati mempercayakan keuangannya pada perusahaan sebagai pengelola modal menjadi barang jadi.

Dikutip dari tulisan Rudi Hartonoii, menyebutkan berbagai perusahaan dunia mulai gulung tikar. Beberapa Bank mulai bangkrut seperti Lehman Brothers yang telah berinvestasi 158 sebagai bank financial global, Merryll Linch akhirnya diambil alih oleh Bank of Amerika, dan AIG yang akhirnya diselamatkan oleh pemerintah Amerika. Perusahaan mobil yang memproduksi berbagai merk moebil seperti VV, Chevrolet, Ferozza kini juga menyatakan bangkrut. Diperkirakan 126.000 buruh di seluruh dunia terncam kehilangan pekerjaan akibat tutupnya perusahaan ini.

Bursa saham akhirnya menjadi lesu, bahkan di Jepang beberapa perusahan bursa saham telah bangkrut. Di Indonesia, awal Oktober lalu berita tutup sementara Bursa Efek Jakarta atas rekomendasi presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup memberikan sinyalir bahwa pasar keuangan kini sedang “sakit” dan dalam kondisi kritis. Sementara itu Lembaga Penjamamin Simpanan (LPS) Bank Indonesia secara diam-diam telah mengambil alih Bank Century untuk menghindari kepanikan nasabahiii.

Bebeapa media menuliskan bahwa krisis ini lebih dahsyat dari krisis yang menimpa Indonesia – dan Asia, pada tahun 1997-1998. Krisis ini telah memukul aktor investasi, perdagangan, bantuan, serta kepercayaan konsumen dan investor. Beberapa Negara maju telah mulai terkena imbas – begitupun Negara berkembang, seperti Negara-negara di Eropa, Jepang dan China. PHK ternyata tidak hanya mengancam buruh di Amerika, tetapi juga negara-negara tersebut. Begitupun sektor investasi. Berbagai bursa efek dan bank di negara-negara maju juga mengalami kebangkrutan.

Sementara pada aktivitas ekonomi riil yang terjadi pada bongkar-muat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga mengalami penurunan hingga 40%. Menurunnya aktifitas ekspor impor ini ada dua sebab, pertama, pengurangan hingga pembatalan permintaan ekspor ke beberapa negara seperti Amerika. Penurunan ternyata juga terjadi pada ekspor ke negara Asia seperti Thailand, Korea, Taiwan dan Singapuraiv. Kedua pada saat yang sama terjadi penurunan aktifitas impor karena nilai tukar dolar yang terlalu tinggi mencapai di atas Rp.11.000,. Menurunnya nilai tukar rupiah ini dipicu oleh pelarian modal akibat krisis globalv. Padahal importir selama ini harus bertransaksi menggunakan dolar, termasuk pembayaran tarif bea masuk. Model pembelian dan bea masuk dengan menggunakan dolar ini menjadi tidak seimbang karena menjual (ekspor) menggunakan mata uang rupiah.

Ekses krisis keuangan dunia ini akan semakin luas dan lebih kompleks dari krisis moneter di tahun 1998. Ancaman pengangguran baru di tahun 2009 menjadi mimpi buruk negeri ini. Prediksi PHK yang mencuat akibat menurunnya secara drastis permintaan ekspor ternyata juga dibarengi dengan menurunnya permintaan impor karena nilai tukar rupiah pada dolar yang terus melemah karena banyak investor mealrikan modalnya ke luar negeri.

Krisis keuangan ini pelan-pelan kemudian mengancam keberlangsungngan berbagai perusahaan di Indonesia, baik dari permintaan-penwaran sebagai akibat krisis yang menimpa konsumen maupun kondisi internal investasi-produksi itu sendiri. Permintaan-penawaran dari negara-negara Eropa, Amerika, dan China pelan-pelan mulai menutup keran impornya, dan yang paling terasa dari dunia usaha Indonesia di bulan Oktober-Nopember ini adalah pada perusahaan tekstil. Laporan data dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 13.000 buruh tekstil terancam dirumahkanvi.

Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) DPD Jawa Timur menyatakan sejak awal Oktober 2008 belum ada satupun perusahaannya mendapatkan pesanan dari pembeli Amerika Serikat, Eropa, dan Jepangvii. Aktifitas produksi yang ada saat ini hanyalah memenuhi order yang sudah masuk pada tiga sampai empat bulan yang lalu. Akibatnya di bulan Januari 2009 pabrik tidak lagi mendapat order dan menurunkan kapasitas produksinya hingga 90%.

Menurunnya permintaan ekspor ke beberapa negara itu sudah pasti akan menurunkan produksi pabrik dalam membuat barang. Keputusan yang praktis diambil pengusaha industri adalah wacana mem-PHK buruh karena sudah tidak ada lagi aktifitas produktif di pabriknya.

Pemerintah dihadapkan pada dua situasi sulit, satu sisi pemerintah dituntut untuk menyelamatkan negara dari dampak krisis keuangan dunia, namun disisi lain pemerintah tidak dapat melepaskan tingkat kesejahteraan rakyatnya begitu saja pada ganasnya liberalisasi pasar global. Atas landasan berbagai fenomena sosial-ekonomi sebagai dampak krisis keuangan dunia itu pemerintah melakukan berbagai program antisipasi, mulai dari sektor finansial sampai pada basis ekonomi riil. Di sektor riil, maka dikeluarkan kebijakan program “Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global” dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu pada tanggal 22 Oktober 2008. Isi dari SKB tersebut adalah sebagai berikut;

Pasal 1

Dalam menghadapi dampak krisis perekonomian global, pemerintah melakukan berbagai upaya agar ketenangan berusaha dan bekerja tidak terganggu.

Pasal 2

Upaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah sebagai berikut:

a. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan:

  • Konsolidasi unsur pekerja/buruh dan pengusaha melalui forum LKS tripartit nasional dan daerah serta dewan pengupahan nasional dan daerah agar merumuskan rekomendasi penetapan upah minimum yang mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan.

  • Upaya meningkatkan efektivitas mediasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara cepat dan berkeadilan serta pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja.

b. Menteri Dalam Negeri melakukan:

  • Upaya agar gubernur dan bupati/walikota dalam menetapkan segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketenangan bekerja, termasuk meningkatkan komunikasi yang efektif dalam lembaga kerjasama tripartit daerah, dan dewan pengupahan daerah.

  • Upaya agar gubernur dalam menetapkan upah minimum da segala kebijakan ketenagakerjaan di wilayahnya mendukung kelangsungan berusaha dan ketengakerjaan dengan senantiasa memperhatikan kemampuan dunia usaha khususnya usaha padat karya dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Upaya gubernur dan bupati/walikota mengoptimalkan peran, fungsi dan pelaksanaan tugas pejabat fungsional ketenagakerjaan dan lembaga-lembaga ketenagakerjaan lainnya.

c. Menteri Perindustrian melakukan:

  • Mendorong efisiensi proses produksi, optimalisasi kapasitas produksi dan daya saing produk industri.

  • Menyusun kebijakan penggunaan produksi dalam negeri dan melaksanakan monitoring pelaksanaannya.

d. Menteri Perdagangan melakukan:

  • Upaya peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri.

  • Memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri.

  • Mendorong ekspor hasil industri padat karya.

Pasal 3

Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasal 4

Tindak lanjut peraturan bersama ini dilakukan oleh masing-masing menteri.

Pasal 5

Peraturan bersama ini mulai ditetapkan berlaku sejak ditetapkan.

  1. Implikasi “SKB 4 Menteri” bagi Kalangan Pengusaha, Buruh dan Dunia Usaha

SKB 4 Menteri memang sangat diharapkan sebagai pedoman penyikapan secara menyeluruh dunia usaha di Indonesia yang saat ini tidak akan lepas dari bayang-bayang pengaruh krisis keuangan dunia. Sebab, beberapa negara lain juga telah melakukan hal yang sama sebagai perlindungan pada dunia usaha dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas ekonomi negaranya, yang berarti juga perlindungan pada basis ekonomi riil.

Para pengusaha tentu saja berharap stabilitas dan kejelasan sikap pemerintah sebagai pengatur. Begitupun kalangan buruh yang dihantui oleh wacana PHK dari para pengusaha sebagai dampak permintaan luar negeri yang turun drastis. Lebih dari itu keamanan usaha mutlak dibutuhkan sebuah regulasi yang menertibkan berbagai dampak krisis yang bisa saja berubah menjadi chaos. Apa yang dilakukan pemerintah dengan mengeluarkan SKB 4 menteri sebagai langkah sinergis dan integral pada masing-masing departemen menjadi landasan perilaku para pengusaha dan kelangan buruh untuk saling menjaga kepentingan ekonominya masing-masing.

Permasalahannya adalah pemerintah dituntut untuk bertindak secara arif dengan mengedepankan kepetingan ekonomi nasional dan mempunyai skala prioritas yang dapat melindungi basis ekonomi riil. Sebab beberapa pakar ekonomi sering menganalisis kebijakan pemerintah terlalu condong pada kepentingan korporasi asing, atau tidak mampu melakukan negosiasi yang lebih aktif membawa kepentingan nasional.

Begitupun sikap psimistis beberapa kalangan atas terbitnya SKB 4 Menteri. Terbukti kebijakan tersebut menuai kontroversi pada kalangan buruh, terutama pada pasal 3 yang berbunyi Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional” dan pada pasal 2 bagian “Upaya mendorong komunikasi bipartit yang efektif antar unsur pekerja/buruh dan pengusaha di perusahaan”. Buruh yang selama ini selalu pada posisi lemah dalam pembuatan perundangan – sekali lagi, mencurigai pemerintah telah diintervensi oleh kekuatan korporasi luar negeri lewat simbol-simbol badan keuangan duniaviii.

Pada pasal 3 yang memberikan batasan kenaikan UMK telah membuat para aktifis buruh merasa dihambat perjuangannya dalam menjaga batas minimal kesejahteraan buruh. Skala nasional pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6% dianggap tidak cukup sebagai batas kenaikan UMK di beberapa propinsi yang rata-rata telah disepakati dalam negosisasi tripartit sebesar 10%. Batasan 6% seperti pada statistik pertumbuhan ekonomi nasional dianggap juga bukan merupakan cermin pertumbuhan ekonomi tiap daerah. Selain itu, UMK telah didata bersdasarkan ukuran kebutuhan hidup selama satu bulan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan biaya konsumsi di masing-masing kota/kabupaten. Upaya ini telah dilakukan oleh serikat-serikat buruh dengan mengirim petisi di masing-masing bupati/wali kotaix. Hal yang aneh saat pemerintah terus mengusahakan upaya kesejahteran, tetapi di saat yang sama juga menghambatnya. Sebab, UMK yang ada selama ini merupakan nominal yang masih sangat jauh dari ukuran kesejahteraan.

Sementara pada pasal 2 dimana didorong upaya efektif komunikasi buruh dan pengusaha disinyalir sebagai langkah awal pemerintah untuk melepaskan perannya memediasi persoalan buruh dan pengusaha. Langkah awal ini dicurigai sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat liberalisasi pasar dunia kerja pada sistem kapitalistik, yakni murni dilihat dari hukum permintaan dan penawaran di pasar dunia kerja. Ini artinya perlindungan hukum kepada buruh akan semakin kecil dilakukan oleh negara. Wacana ini mengacu pada perundangan sebelumnya, yakni tentang Labour Market Fleksibelity dan Outshorching yang banyak ditentang oleh buruh.

Padahal banyak kasus perburuhan selalu dimenangkan oleh pengusaha dari pada tuntutan buruh. Bahkan di banyak pabrik sering mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatkan unsur serikat buruh, baik dalam penentuan gaji, PHK maupun kebijakan internalisasi lainnya. Prespektif ini banyak buruh diintimidasi dan mendapatkan tekanan fisik maupun psikis dari pengusaha, terutama mereka yang aktif berorganisasi.

Upaya pelepasan negosiasi tripartit pada model bipartit ini kontan memancing reaksi emosional serikat-serikat buruh yang memandang perlunya peran negara secara mutlak sebagai perlindungannya terhadap para buruh. Berbagai macam demonstrasi kemudian bergiliran membanjiri berita-berita media, hampir di seluruh kota industri di Indonesia, khususnya pulau Jawa. Begitupun reaksi yang disampaikan oleh kalangan mahasiswa termasuk beberapa organisasi ekstra dan intra kampus yang lebih condong empati dan pro-buruh.

Langkah efektifitas bipartit ini juga dikhwatirkan akan digunakan pengusaha untuk menekan upah buruh dibawah UMK. Padahal yang membuat biaya produksi kurang efisien bukan semata persoalan gaji buruh. Pemborosan lain yang menekan harga adalah berbelitnya birokrasi dalam pengurusan investasi, tingginya pajak, banyaknya biaya siluman, infrastruktur yang belum memadai dan mahalnya energix. Dalam hal ini pemerintah masih kurang transparan dalam menyikapi persoalan-persoalan industri.

Bagi buruh, SKB 4 menteri melalui pasal 2 dan 3 tersebut telah mereduksi Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang tenaga kerja yang mengatur negosiasi dilakukan melalui tripartit. Namun dalam pasal 2 pemerintah justru mendorong efektifitas komunikasi bipartit, yakni negosiasi dilakukan langsung antara buruh dan pengusaha. Ini artinya pemerintah mencoba menyerahkan “nasib” buruh kepada pengusaha secara langsung. Hal ini sangat dikhawatirkan oleh aktifis buruh menjadi cara baru untuk menindas buruh, seperti sebuah narasi kasus yang disampaikan Tata Mustasya, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute;

…Rendahnya posisi tawar masyarakat miskin di antaranya disebabkan oleh ketidakmampuan pekerja untuk melakukan tawar menawar. Konflik-konflik perburuhan yang terjadi seringkali dimenangkan oleh pihak perusahaan dan merugikan para buruh. Pemerintah sebagai pihak yang dapat menjadi mediasi dan pembela kepentingan masyarakat seringkali kurang responsif dan peka untuk menindaklanjuti masalah perselisihan antara pekerja dengan pemilik perusahaan. Dampak dari perselisihan tersebut seringkali membuahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tidak adil, sehingga mengakibatkan munculnya sekelompok orang miskin baru.

Reaksi atas “SKB 4 menteri” itu kemudian berkembang dalam demonstrasi kaum buruh dan kalangan akademisi yang empati pada persoalan kesejahteraan buruh, terutama dari kelompok mahasiswa. Merekea menolak lepas tangan tanggungjawab negara pada persoalan buruh kepada liberalisasi pasar, atau legalisasi perundangan yang dianggap mendiskriminasikan buruh. Sebab, dalam berbagai kasus buruh sering berada di posisi yang lemah karena terbatasnya kemampuan negosiasi, tingkat pendidikan dan kemapuan buruh dalam pembiayaan, terlebih buruh juga dihadapkan pada masalah ketergantungan kesejahteraan pemenuhan ekonominya pada pengusaha.

  1. Urgensi “SKB 4 Mentri” dengan Jati Diri Bangsa dan Nasionalisme

Kadang kita cemburu dan rindu dengan tokoh-tokoh masa lalu yang mampu mengangkat kepala dengan tegak saat duduk satu meja dengan orang-orang Eropa. Bahkan mereka selalu menggali nilai-nilai yang muncul dari sejarah untuk mencari sumber kebanggaan baru yang berakar dari sebuah jati diri kebangsaanxi. Sebuah photo Sukarno dan Jhon F. Kenedy yang banyak dijual di sekitar makam Bung Karno, dengan judul “The Big Leader” terlihat kegagahan sang pemimpin saat berhadapan dengan presiden negara adidaya. Begitupun Bung Hatta saat sedang belajar di Belanda. Posisisnya sebagai student negara jajahan Belanda justru membuatnya aktif menyampaikan kesejarahan dan tipologi sosial budaya nusantara.

Kita masih ingat dengan propaganda Sukarno – yang sangat emosional, sebagai bentuk sence of belonging pada negeri ini, yakni “Amerika disetrika, Jepang ditepang, Inggris dilinggis”. Ungkapan itu tidak semata sebuah kemarahan, tetapi juga berangkat dari usaha pencapaian berdikari, mandiri dan mempunyai prioritas kebangsaan sebagai bentuk rasa nasionalisme.

Pandangan eksisntenasi dan nasionalisme ini menjadi landasan pengambilan kebiajakan-kebijakan riil. Sebab, tanpa paradigma tentang eksistensi tersebut kita akan mudah terombang-ambing oleh berbagai kepentingan internasional. Akibatnya, dorongan untuk membawa kepentingan nasional sering terlupakanxii. Pemimpin kemudian menjadi sasaran huajatan dan kritikan rakyatnya sendiri.

Keputusan mendesak sebagai ekses krisis keuangan dunia saat ini juga harus mempunyai pijakan eksistensi itu sebagai ungkapan emosional: semangat, marah, sabar dan berbagai fluktuasi psikis lain yang menyertai sence of belonging. Tetapi sayangnya kebijakan “SKB 4 Menteri” hanya membuat landasan persoalan buruh dan pengusaha, tetapi basis ekonomi riil yang menjadi sumber pendapatan mayoritas rakyat, seperti pada Usaha Kecil Menengah (UKM), masyarakat nelayan dan masyarakat pertanian tidak mendapatkan sentuhan kebijakan mendesak dari imbas krisis keuangan dunia.

Padahal krisis keuangan, sebagaimana kenyataan krisis moneter tahun 1998, juga berimbas pada pelaku ekonomi UKM dan para petani pangan yang mengeluhkan ketersediaan pupuk. Kebijakan pada usaha UKM dimaksudkan untuk memberikan telaah yang lebih terbuka mengeanai krisis keuangan dunia sekarang. Sebab pada prakteknya usaha UKM justru mampu bertahan ditengah badai krisis.

Sementara para petani pangan seharusnya menjadi skala utama dalam penyikapan ekses global. Sebab, seperti yang disampaikan Fadel Mohamed, bahwa petani merupakan cermin karakter bangsa Indonesia yang sudah melekat secara sosial-kultur. Namun pada kenyataannya, justru mereka menjadi pelaku ekonomi yang selalu saja masih dianak tirikanxiii. Artinya, keberadaan petani tidak berbeda dengan realitas perburuhan sekarang.

Hal yang sangat aneh karena sejak duduk di bangku SD kita sering mendapatkan pengajaran bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarkat agrokultur, atau masyarakat pertanian. Unsur psikologi-sosial yang terbentuk pada rakyat indonesia sejatinya adalah sosil-cultur pertanian yang mempunyai semangat gotongroyong, pekerja keras dan sensitif akan nilai-niali humanitik. SKB 4 Menteri seharusnya dibuat dalam cangkupan yang universal sehingga dapat melindungi seluruh komponen dunia usaha negeri ini secara menyeluruh dan integral, tidak terpisah-pisahkan.

Paradigma eksistensi kebangsaan yang terwujud dalam perilaku pengambilan kebijakan ini masih jauh dari nuansa nasionalisme, bahkan lebih sering disinyalir ada intervensi asing, seperti kesepakatan pemerintah Indonesia dengan IMF pada masa-masa awal reformasi, perumusan UU ketanaga kerjaan no.12 tahun 2003 sampai pada UU sisdiknas. Untuk mencapai sebuah kepentingan nasional, SKB 4 Menteri diharapkan bersih dari intervensi asing. Meski pada teksnya memunculkan pro dan kontra, terutama SKB tersebut diduga sebagai langkah kelonggaran penggajian buruh oleh investor asing.

Maka SKB 4 Menteri belumlah cukup sebagai landasan jaring pengaman dunia usaha negeri ini atas ekses krisis keuangan dunia. Persoalan ekonomi secara menyeluruh harus tetap dihubungkan dengan berbagai fenomena sosial lain dari ukuran kesejahteraan, karakter sosiologis bangsa dan juga unsur historiografi kebangsaan yang telah membawa negeri ini pada kemerdekaan pemerintahan yang berdaulat.

Bab III

Penutup

  1. Kesimpulan

Ekses krisis keuangan dunia mengancam stabilitas perekonomian Indonesia. Bila tidak dikawal oleh kebijakan pemerintah yang mengikat buruh maupun pengusaha, dikhawatirkan akan terjadi PHK besar-besaran di awal tahun 2009.

Atas landasan tersebut pemerintah mengeluarkan kebijakan “Pemeliharaan momentum pertumbuhan ekonomi nasional dalam mengantisipasi perkembangan perekonomian global” yang kemudian dikenal dengan SKB 4 Menteri. SKB 4 Menteri tersebut diharapkan menjadi jaring pengaman dunia usaha.

Namun keputusan tersebut menuai kontroversi karena dapat dijadikan sebagai landasan pengusaha untuk menekan upah buruh. Dalam keputusan tersebut juga dapat digunakan sebagai landasan pelepasan psar tenaga kerja pada liberalisasi pasar.

SKB 4 Menteri juga belum cerminan jaring pengaman usha nasional secara menyeluruh. Sebab SKB 4 menteri hanya memberikan penjelasan tentang buruh dan pengusaha saja, tidak pada dunia usaha secara keseluruhan.

  1. Kritik, Saran dan Solusi

Orang awam mungkin saja terheran-heran, bagaimana mungkin sebuah negara-negara maju seperti Amerika dan Jepang dan beberapa negara di Eropa tiba-tiba saja mengalami resesi ekonomi bahkan berubah menjelma krisis keuangan yang meporandakan ketersediaan cadangan uang di dunia. Industri-industri besar tiba-tiba saja mengeluhkan “kekosongan” kas sebagai modal untuk menggerakkan produktifitas pabrik mereka. Akibatnya harga saham beberapa perusahan “terjun bebas”. Bila selama ini orang miskin menjadi “buah bibir” akan persoalan-persoalan kemanusiaan dan membutuhkan bantuan kemanusiaan yang mendesak, kini justru orang-orang kaya ikut merengek pada negaranya masing-masing dan meminta “suapan” bantuan keuangan untuk menyelamatkan dunia usaha mereka.

Berangkat dari berbagai masalah dalam penulisan ini, maka ada beberapa hal yang dapat dilaksanakan pemerintah, baik sebagai langkah jangka panjang maupun jangka pendek, diantaranya:

  1. SKB 4 Menteri seharusnya dapat diputuskan secara integral dan lebih luas tidak hanya pada masyarakat buruh, tetapi juga pada pertanian dan nelayan, terlebih juga kebijakan pada dunia usaha kecil menengah. Dengan itu diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh seperti yang dimaksud pada kebijakan tersebut.

  2. SKB 4 Menteri seharusnya lebih mengharmoniskan upaya negosisasi tripartit sebagai upaya negara untuk lebih peka pada persoalan-persoalan dunia usha. Tetapi pada kenyataannya pemerintah justru mengeluarkan sebuah kebijakan yang egois dengan melepaskan persoalan dunia usaha secara sepihak.

  3. Ukuran keamjuan perekonomian Amerika bukanlah cermin yang dapat digunakan sebagai konsep perekonomian Indonesia secara mutlak. Sistem kapitalis yang ada di Amerika sebetulnya sudah mulai diterapkan sejak awal tahun 1965. Namun terbukti model ekonomi tersebut justru menghambat kesejahteraan yang merata. Bahkan saat ini juag terbukti sistem Kapitalis Amerika sendiri juga rapuh dan berpotensi menjadi krisis. Kita perlu kembali ke model ekonomi gagasan bung Hata secara menyeluruh.

  4. Dalam pengambilan setiap kebijakan, termasuk dalam SKB 4 Menteri, seharusnya pemerintah dapat melakukan prioritas kebijakan yang lebih jelas dan adil. Kesan SKB 4 Menteri yang multi tafsir dapat digunakan untuk melegalkan suatu permasalahan baru.

  5. Meningkatkan kemampuan SDM buruh, baik skill maupun kemampuan soft skill sebagai syarat meningkatkan daya tawar buruh Indonesia, baik sebagai pekerja dalam negeri maupun luar negeri. Pada konteks ini, pendidikan gratis menjadi alternatif yang harus diambil pemerintah sekaligus sebagai upaya peningkatan keadilan sosial secara universal.

Catatan Belakang

i Berita utama Koran Seputar Indonesia (Sindo) tanggal 22 Nopember 2008

ii Peneliti di Lembaga Pembebasan dan Media Ilmu Sosial (LPMIS)dibhttp://www.arahkiri2009.blogspot.com 26/10/2008

iii Koran Sindo, 23 Nopember 2008

iv Ekonomi-Bisnis Koran Sindo, 26 Nopember 2008

v Tajuk Rencana Kompas “Memerang Spekulasi Rupiah”, Kompas 14 Nopember 2008

vi Berita utama Koran Sindo tanggal 21 Nopember 2008

vii Berita utama Koran Sundo tanggal 22 Nopember 2008

viii Disampaikan oleh Super d’Javo, aktifis Serikat Perjuangan Mahasiswa (SPM) Malang 18/112008. SPM adalah organisasi mahasiswa yang didirikan oleh aktifis Solideritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang. Di skala nasional, SPBI berafiliasi dengan KASBI.

ix Disampaikan oleh Super d’Javo, aktifis Serikat Perjuangan Mahasiswa (SPM) Malang 18/112008.

x Disampaikan oleh Super d’Javo, aktifis Serikat Perjuangan Mahasiswa (SPM) Malang 18/112008.

xi Sebuah artikel dalam buku “Pemahaman Sejarah Indonesia Sebelum dan Sesudah Revolusi” terbitan LKP3S 1982 dengan judul “Mencari Sumber Kebanggaan Baru dari Sejarah”petikan dari Heru Sukardi

xiiMenuju Tata Indonesia Baru”, Gramedia Pustaka Utama, 2000

xiii Artikel Fadel Mohamad di Kompas 26 Nopember 2008

cerpen: Senandung Kidung Kemiskinan

Sore ini, pikiranku menatap ibu tua gendong keranjang bambu dengan isi botol-botol jamu, berdesir menyisir tapak jalan tepian kota. Ibu tua diam, kaki berkerut termakan waktu, melepuh menggumpal di jalan panjang aspal. Ibu tua berharap waktu berlalu jamu-jamunya terjual, untuk membeli sebuah mimpi. Ibu tua bersama botolan jamu tanpa kualitas, hanya pelepas dahaga, bersaing dengan pedagang es cendol, pedagang es lilin dan ratusan telapak kaki yang melangkah tawarkan pelepas dahaga.

Aku bertemu teman lamaku, di kantor bursa saham itu. Jawaban atas renungan gamang langkah manusia. Ini cerita aku dan temanku, bersaing di percikan hari yang tak lagi terkendali, seperti rimba. Ya, seperti rimba binatang. Siapa yang kuat, dia yang menang. Kompetisi ini bersifat bebas lepas tak terbatas. Bahkan hukum sebagai usaha manusia mencari prinsip hidup, juga hasru pupus tergerus sebuah paham liberalisasi kapital. Sekali lagi, seperti rimba.

Orang-orang kita ini pemalas’. Itu jawaban pertanyaanku pada teman kini pialang saham itu, seorang manager bursa saham di kota bisnis, seorang teman yang sukses tinggal duduk-duduk mengendalikan jual beli komoditi perusahaan-perusahaan internasional yang berpusat di Wall Street USA, atas pertanyaanku ‘Mengapa kemiskinan masih menggurita di negeri ini ?’

Fikiranku lantas kembali menatap sore kemarin, ya, saat aku bersansar di warung kopi, memandang tanpa ujung penjual jamu tua di ujung jalan beraspal yang panas dan kasar. Fikiranku lantas menatap waktu kecilku, saat nenek, berangkat ke pasar Gadang Malang, naik bus setiap selepas maghrib, menata dagangan sayurannya setiap subuh di pasar Templek Blitar, kemudian pulang sore sebelum maghrib. Selepas maghrib, keranjang plastiknya telah setia menunggu dijinjing ke pasar Gadang lagi, subuh sampai Blitar lagi, dan seterusnya.

Fikiranku lantas tatap juga ribuan dan jutaan pedagang yang terlepas di gelanggang perang harga, jutaan lapak-lapak puluhan tahun terbangun dan dalam hitungan detik ludes oleh sebuah penertiban. Fikiranku terus menatap, bahkan matanya lelah kini jelas terlihat, letih dalam aura kepasrahan dan keputusasaan.

Tiba-tiba aku tertunduk, malu atas apa yang aku nikmati, atas apa-apa yang aku banggakan, aku agungkan, apa yang aku sebut presiden, gubernur, manager. tim sukses, ketua atau koordinator ini dan itu, dosen, bahkan mahasiswa. Fikiranku kini hanya menatap tajam matanya, tanpa kata teriakkan harapan, tanpa nada nyanyikan kidung kehidupan, tanpa suara teriakkan kenyataan.

Aku terhuyung, pening atas apa yang aku baca di fikiranku. Tidak! Orang Indonesia bukan pemalas! Bahkan kita ini bekerja keras, teramat keras! Akupun berteriak keras di kantor pialang saham itu, orang Indonesia adalah pekerja keras! Tetapi mengapa seluruh komoditi dan investasi kita, minyak mentah, kelapa sawit, timah, bijih besi, kedelai, jagung, semua, harus kita transaksikan di Wall Street USA hanya dengan duduk-duduk di depan komputer?

Temanku, seorang yang semangat. Temanku, seorang yang pahit manis bersama di kontrakan rumah madam Aisah, satu sayur buat seminggu, dihangatkan dan dihangatkan sampai sayur kacang yang hijau berubah pekat kehitaman. Temanku, seorang yang menemani di ranjang mimpi, bergelanyut di ladang bisnis konfeksi yang kini telah gulung tikar di kota “bersinar”. Temanku, kini adalah orang sukses, kini seorang manager yang mengatur transaksi di kantor megahya itu, sebuah mimpi panjangnya tiga tahun yang lalu. Temanku, berkata sedalam apa yang ia telah pahami ‘Kita tidak dapat menentukan harga. Pasarlah yang menentukan. Kunci suskes adalah masing-masing individu bertanggungjawab atas dirinya sendiri’.

Sekali lagi, ia temanku, seorang sahabat, kawan, saudara karib yang dulu saling bersandar, hingga tiga tahun tidak bertatap muka. Detik ini, di kantornya, aku rasakan sepi bernyanyi hempaskan akan masa lalu. Pada saat yang sama, kini ia telah masuk di sebuah sistem yang jadikan asal muasal kemiskinan ini menggurita. Temanku, pada saat yang sama juga sadarkan aku atas realitas factual yang terus berlangsung. Ya, kemiskinan dan kelaparan di negeriku yang bermula saat orang-orang Eropa dan Amerika menjajah negeri ini, mengeruk seluruh komoditi, dan memusatkan perdagangan dan modal di negeri mereka. Sama seperti sekarang, iya. Sampai sekarang. Sampai kapan?

ternyata kita tidak punya apa-apa…

BILA WATAK SALING MENINDAS SEMAKIN LEGAL

Aku sedang membayangkan jadi seorang guru di kota Malang dengan gaji Rp. 125.000,- perbulan. Pagi ini aku semakin bingung dengan ditariknya minyak bersubsidi, itupun untuk mendapatkannya harus berjuang melelahkan. Akhirnya aku berfikir untuk memotong dahan pohon depan tepi jala raya, tapi tiba-tiba aku teringat satpol PP yang bisa saja menangkapku, pencuri. Tidak mungkin, bagaimana murid-muridku? Akankah mereka merampok? Tidak! Aku hanya mampu berteriak tanpa suara, hai orang-orang yang kelebihan baju celana, tolong sisihkan pakaianmu agar bisa aku pakai untuk bahan bakar pengganti minyak.

Bukan sekedar permainan kata-kata, tetapi itu gambaran riil yang tidak diimbangi dengan kepekaan kiris (sence of crisis) penguasa, baik tingkat nasional maupun daerah. Lihat saja, untuk mendapatkan fasilitas negara, pajak dan pungutan retribusi semakin menonjol. Anehnya, komersialisasi ini diikuti oleh pendidikan. Tarikan iuran wujudnya macam-macam, bahkan di perguruan tinggi sebagai pencetak kader terdepan penerus pengurus negeri ini. Penulis ragu tentang etika proses pendidikan. Benarkah ini mendidik? Menurut penulis adalah eksploitasi gaya baru. Pendeknya, ini adalah penjajahan, siapa penjajahnya? Saudara-saudara kita sendiri. Itu masalahnya.

Pemerintah memang telah berjuang keras. Masalahnya menurut penulis adalah cara berfikir kita dalam mengambil kebijakan dan menyikapi masalah yang timbul. Logika berfikir pemerintah terbukti lebih mengedepankan ekonomi makro dan penyelamatan APBN yang diharapkan dapat menetes pada perbaikan ekonomi bawah. Namun secara empiris justru telah memakan korban kemanusiaan melalui ‘atraksi’ gizi buruk, busung lapar atau cerita orang makan tanah. Seperti masih belum tersadarkan, pemerintah mewacanakan kenaikan harga BBM. Bantuan Langusng Tunai (BLT) pastinya hanya akan memperparah nenek-nenek yang pingsan di tempat antrian. Prespektif lain, rakyat miskin tidak lagi produktif karena waktu habis untuk antri minyak, antri BLT, antri bantuan sembako dan seabrek masalah lainnya.

Di tingkat pemerintahan bawah, watak “Ujung-unjungnya duit” menjadi “wajar”. Kebobrokan moral pejabat sebagai pelayan rakyat menjadi permasalahan krusial yang harus dibenahi secara menyeluruh. Dan ini tergantung cara berfikir kita yang terwujud dalam sikap kita saat menghadapi masalah sekaligus menjadi tugas penting pendidikan. Bila watak pendidikan juga mengekor, kita harus bersiap menghadapi perubahan jati diri bangsa kita sebagai orang-orang saling menindas, bukan?

Malang, 12 May, 2008

M. Abdulloh Faqih Al Asy’ari

Mahasiswa Psikologi Universitas Gajayana Malang

NIM: 06610005

alamat: Boro 04/02 Selorejo Blitar

rek. Muamalat : 601923 912 6111399

telp : 085 635 656 01

Kontradiksi Kemanusiaan dan Kapital

oleh: Ari eL Mohamed

Di tengah pertumbuhan ekonomi makro Indonesia yang merangkak naik 7-8 persen selama tahun 2007, keberadaan orang-orang jalanan yang menggantungkan hidupnya di sana juga mengalami kenaikan. Secara vulgar dapat kita lihat di seluruh pelosok kota, keberadaan pengamen, orang-orang tua yang mengemis, asongan, anak-anak jalanan bahkan orang-orang gila – yang merdeka – semakin bertambah saja.

Kemunculan “komunitas” orang-orang yang “turun” ke jalan tersebut merupakan kritik pedas kepada pemerintah dan kita semua, bahwa manusia sebagai subjek kehidupan semakin terlupakan oleh bias kapitalisasi semua materi yang ada. Seorang kawan menyebut, kini hanya jalan yang dapat mereka akses. Jalan adalah tempat tersisa paling demokratis yang dapat mereka nikmati di tengah semua layanan publik yang telah dikomoditaskan.

Komoditi barang memang semakin tidak terkendali. Tanah, air dan udara yang secara fundamel dalam UUD 1945 di kuasai negara toh dapat dengan mudah “dianulir” melalui perudang-undangan baru yang melegalkan itu semua untuk dapat diprivatisasi. Hal yang sama saat bicara tentang kemanusiaan, dimana manusia dapat diperjualbelikan secara gampang dalam memenuhi pasar buruh yang fleksibel (Labors Market flexibility). Nilai-nilai kemanusiaan akhirnya semakin bias, termasuk penggusuran yang sering memakan kelas ekonomi rakyat kecil. Padahal bagi mereka keberlangsungan ekonomi hanyalah untuk survive hidup, bukan sebagai tujuan hidup, apalagi untuk tujuan eksploitasi dan ekspansi yang lebih sering dilakukan oleh para pemodal dan investor besar.

Anehnya, para akedemisi kita pada saat yang sama juga bergerak menjadi sub-sistem yang mendukung “penindasan dan penghisapan” itu terus berlangsung. Akedemisi Psikologi misalnya, dalam berbagai out bond dan trining sering menyampaikan motivasi pribadi, kesuksesan pribadi, dan sinisme pada persoalan sosio-politik menjadi pilihan yang tepat untuk cepat sukses. Bahkan beberapa triner, terutama kalangan dosen, secara terus menerus menggembosi mahasiswanya agar hanya sibuk dengan nilai-nilai akademis. Sebuah pereduksian pada proses pendidikan yang sangat luas, fleksibel dan membebaskan. Padahal Psikologi adalah bidang keilmuwan yang seharusnya menjadikan manusia sebagai subjek utama. Tetapi mengapa di tangan mereka justru wilayah kemanusiaan semakin pudar, apatis dan asosial?

Berbagai out-bond, trining dan seminar akhirnya bernasib sama seperti tanah, air dan udara bumi kita. Siapa yang mempunyai modal, dialah yang berkuasa untuk memegang kendali, akan diarahkan kemana segala macam bentuk trining motivasi itu, tidak perduli hal tersebut sebetulnya justru menindas nilai kemanusiaan karena melahirkan sistem sosial yang menindas kelompok sosial tertentu. Akibatnya, kelompok kelas rakyat kecil tersebur semakin termarginalkan di bawah kapitalisasi besar-besaran semua akses hidupnya.

Kesadarn kritis akan kemanusiaan ini wajib kita rekonstruksi ulang. Mengutip Ali Syari’ati, sang arsitek revolusi Iran, bahwa manusia ideal adalah mereka yang mencari dan memperjuangkan umat manusia. Dengan demikian dia akan menemukan Tuhan. Artinya, mahasiswa dan dosen kampus, khusunya Psikologi, seharusnya peka akan realitas faktual kemanusiaan ini. Kebijakan publik yang tidak berimbang dan melahirkan berbagai bencana sosial ini akan terus berlangsung, karena watak kesuksesan dalam wilayah tertentu sering mengabaikan kompetisi berimbang. Support sistem untuk menjaga motivasi kemanusiaan, terutama pada kelompok “sosial jalanan” itu adalah bagian dari mengapa kita bergerak dalam akademisi yang menjadikan manusia sebagai subjek utama.

Kesuksesan individu yang berangkat dari pembentukan mental dan etika pribadi memang awal keberhasilan dapat kita raih. Namun, masih kata Syari’ati, etika pribadi harus dapat ditransformasikan dan melebur pada gerakan sosial untuk merubah dunia. Kebersamaan kita sebagai manusia dan atas nama manusia inilah modal yang sebenarnya, mengapa segala kehidupan manusia sampai hari ini masih berlangsung. Bukankah hidup ini kita tidak dapat sendirian?

Ali Syari’ati, Sang Arsitek Revolusi Iran

Diringkas dari buku ”Ali Syari’ati, Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern” Ekky Malaky, 2004
Oleh: Ari eL Mohamed

Salah satu pernyataan Syari’ati adalah ”Manusia menjadi ideal dengan mencari serta memperjuangkan umat manusia, dan dengan demikian, ia menemukan Tuhan”. Sedangkan ciri pemikiran Syari’ati menurut Shahrough Akhlavi adalah ”Agama harus ditransformasikan dari ajaran etika pribadi ke program revolusioner untuk mengubah dunia”(h.119)

Manusia sebagai khalifah digambarkan oleh Syari’ati sebagai manusia individu yang dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan sebegai individu. Karenanya, manusia adalah individu yang otonom, mempunyai kesadaran, mempunyai daya kreatifitas, dan mempunyai kebebasan kehendak. Pemikiran Syari’ati ini dipengaruhi oleh Eksistensialisme yang menekankan kebebasan dan otonomi individual.

Meski menekankan tindakan etis perorangan, Syari’ati menyatakan bahwa setiap individu mempunyai tanggungjawab untuk perubahan masyarakatnya. Sayri’ati percaya bahwa revolusi digerakkan pertama-tama dengan menggerakkan masing-masing individu. Gerakan individual itu akan mengarah pada gerakan massa. Hal ini terlihat secara konkrit dalam ibadah haji. Syari’ati memberikan tafsiran haji pada penekanan pentingnya kualitas individual, tapi pada akhirnya harus melebur dengan gerakan massa. Sayri’ati memandang revolusi dapat digerakkan saat individu mampu menjalankan kewajibannya masing-masing, yang kemudian melebur dengan gerakan mass itu.

Syari’ati dan Eksistensialisme
Ciri-ciri umum eksistensialisme barat sangat terasa dalam beberapa pandangan Syari’ati. Pandangan Syari’ati secara khas membicarakan persoalan eksistensi yang berpusat perhatian kepada manusia. Bereksistensi adalah dinamis, menciptakan dirinya secara aktif, berbuat, menjadi, merencanakan dan selalu berubah kurang atau lebih dari keadaan sebelumnya. Manusia dipandang terbuka, realitas yang belum selesai (h. 50). Jika Sartree membatasi manusia pada becoming sebagai proses untuk membentuk esensinya, Syari’ati lebih jauh lagi, yaitu potensi manusia menjadi lebih tinggi (h. 40). Inti pemikirannya bermula pada pandangan dunia Tauhid, dengan Tuhan sebagai sentralnya. Sebagaimana pemikiran eksistensialis lainnya, baginya manusia dapat dilihat sebagai being dan becoming. Untuk itu ia menafsirkan kosa kata bahasa arab bashar sebagai being dan insan untuk becoming (h.7).

Untuk berakhlak dengan akhlak Tuhan, manusia harus senantiasa melakukan proses evolusi (becoming) menuju Tuhan itu. Karena hanya dalam modus berada dalam bentuk Insan sajalah manusia memperoleh kebebasan dan mendapat amanat menjadi khalifah (wakil) Tuhan. Syari’ati menyatakan bahwa Insan mengandung nilai-nilai etis, sementara basyar mengandung nilai-nilai hewani. Hanya dengan menjadi insan sajalah manusia bisa memaksimalkan atribut ketuhanannya, yaitu kesadaran-diri, kehendak bebas dan kreatifitas. Hanya manusia saja yang bisa bertindak seperti Tuhan, tetapi manusia tidak bisa menjadi Tuhan (h. 110)

Syari’ati menyatakan bahwa manusia harus menjadi manusia yang sebenarnya. Manusia harus menjadi insan, tidak sekedar basyar (mahluk fisiologis). Basyar adalah mahluk yang sekedar ‘berada’ (being), sedangkan insan adalah mahluk yang ‘menjadi’ (becoming). Dalam konteks ini Syari’ati menafsirkan ayat “Inna lillahi wainnailaihi rojiun” (dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya) menyatakan bahwa perjalanan kembali kepada-Nya bukanlah berarti di dalam-Nya atau pada-Nya. Artinya, Tuhan bukanlah titik beku atau suatu arah yang pasti, yang segala sesuatu menuju kepadanya.

Manusia yang ‘menjadi’ ini memiliki tiga sifat yang saling berkaitan dan dapat menyesuaikian diri dengan sifat-sifat ketuhanan. Ketiga sifat itu adalah kesadaran-diri (selft-awareness), kehendak bebas (free-will), dan kreativitas (creativiness). (h.36).

Syari’ati dan Marxisme
Ada hubungan cinta-benci antara Syari’ati dan Marxisme (h. 46). Ia menerima analisa Marx tentang kesadaran pertentangan kelas antara kaum penindas dan tertindas, misalnya antara kaum Habil dan kaum Qabil, tetapi terutama bukan antara buruh melawan Kapitalis, tetapi antara dunia ketiga melawan Imperialisme Barat. Sayri’ati juga banyak menggunakan paradigma, kerangka dan analisis Marxis untuk menjelaskan perkembangan masyarakat. Ia berpendapat bahwa Marx hanyalah seorang matrerialis tulen yang memandang manusia sebagai makhluk yang tertarik kepada hal-hal yang bersifat materi belaka. Namun Syari’ati menyanjung Marx yang jauh lebih tidak “materialistik” ketimbang mereka yang mengklaim “idealis” atau “beriman dan religius”. Prespektif lain, Syari’ati mengecam Marxisme yang mengejawantah dalam partai Sosial dan Komunis.

Syari’ati berusaha menyelesaikan kontradiksi pandangannya itu dengan membagi kehidupan Marx dalam tiga fase. Pertama Marx muda sebagai filosof ateistik yang mengembangkan materialisme dealektis. Kedua, Marx dewasa, seorang ilmuwan sosial yang mengungkapkan bagaimana penguasa mengeksploitasi mereka yang dikuasai. Ketiga Marx tua yang merupakan politisi. Dari tiga fase itu, Syari’ati menerima banyak gagasan dari Marx fase kedua, dan menolak fase pertama dan ketiga.

Syari’ati juga secara terang-terangan mengkritik ulama konvensional yang disebutnya sebagai “Borjuasi kecil” dan “Depotisme Spiritual”. Di satu pihak, penguasa telah menindas keimanan atas nama Islam Syi’ah, tetapi dipihak lain para ulama tradisional juga harus dikritik karena apatis terhadap kezaliman. Sebagian dari mereka bersikap oportunistik, sebagian lagi bersifat pasif karena mengharapkan Imam yang tersembunyi, Imam Mahdi (h. 22).

Biografi
Ali Syari’ati lahir 23 Nopember 1933 di desa Mazinan, pinggiran kota Masyhad dan Sabzavar, propinsi Khorasan Iran dengan nama kecil Muhammad Ali Mazinani. Ayahnya, Muhammad Taqi Syari’ati adalah seorang ulama yang mempunyai silsilah panjang keluarga ulama dari Masyhad, kota tempat pemakaman Ali Al-Ridha. Kehidupan Syari’ati atau Ali Mazinani berakar di pedesaan dan di sanalah pandangannya pertama kali dibentuk. Guru pertama kalinya adalah ayahnya sendiri yang memutuskan mengajar di kota Masyhad. Pada awal 1940-an, ayah Ali Mazinani mendirikan usaha penerbitan bernama “Pusat Penyebaran Kebenaran Islam” (The Center for Propagation of Islamic Truth) yang bertujuan untuk kebangkitan Islam sebagai agama yang sarat dengan kewajiban dan komitmen sosial. Pada dekade ini, ayah Syari’ati membentuk cabang organisasi Nehzat-I Khodaparastan-I Sosiyalist (The Movement of God-worshiping Socialist, Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis. Ia membahas gagasan pemikir modern, khususnya para pemikir Sosialisme Arab dan sejarahwan Khazrawi, tokoh yang dibenci para Mullah Iran. Karenanya ia dicap sebagai “sunni”, “wahabi”, bahkan “baabisme” oleh beberapa ulama (h. 13). Dari ayahnya inilah semangat non-konvensional – dan oposisi – Ali Mazinani terbentuk.

Sementara dari pihak ibu, kakeknya, Akhun Hakim adalah sosok ulama yang kisah hidupnya turut menginspirasi Ali Mazinani. Pamannya adalah murid dari ulama terkemuka Adib Nishapuri, yang setelah belajar filsafat, fiqh, dan sastra, – mengikuti jejak leluhurnya – memilih kembali ke Mazinan.

Pada periode 1950-1951, Ali Mazinani seperti ayahnya, bergabung dalam Gerakan Penyembah Tuhan Sosialis dan mengikuti gerakan nasionalisme yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhammad Mushadiq. Ketika gerakan itu pecah menjadi Liga Kemedekaan Rakyat Iran tahun 1953, ia juga ikut bergabung. Setelah Mushadiq gagal melancarkan kudeta tahun 1953, ia ikut dalam Gerakan Perlawanan Nasionalis (National Resistance Movement). Karena gerakan itulah ia bersama ayahnya dipenjara di rumah tahanan Qazil Qala’ah, Teheran selama 8 bulan sebagai akibat gerakan oposisinya melawan Rezim Syah Reza Pahlevi.

Tahun 1956, Ali Mazinani melanjutkan studi di Fakultas Sastra universitas Masyhad. Tahun 1960 ia mendapat beasiswa dari pemerintah Iran dan melanjutkan pendidikan di Universitas Sorbonne, Perancis. Di Sorbonne inilah ia menjalin hubungan secara pribadi dengan intelektual terkemuka seperti Louis Massiggnon (Islamolog Prancis beragama Katolik), Jean-Paul sartre, “Che” Guevara, dan Jacques Berque. Ia juga bertemu dengan Henri Bergson dan Albert Camus. Pada tahun 1965, ketika kembali ke Iran, Ali Mazinani ditangkap di Bazarqan (perbatasan Iran-Turki) dan dipenjara 1,5 bulan. Ia dituduh berpartisipasi dalam aktifitas politik ketika sedang belajar di Perancis.

Ketika berada di Perancis itu, dia sadar bahwa pemikiran Barat bisa mencerahkan sekaligus memperbudak pemikiran pelajar Iran. Dia melihat adanya proses pembaratan total yang membentuk eropanoid (h. 19). Dari sini muncul pemikirannya dan memetakan inteletual Islam yang meniru dan ‘intelektual Islam sejati’. Intelektual sejati mengikuti tradisi Nabi. Perenungannya ini kelak membuatnya berpikir tentang Rausyanfikr (intelektual yang tercerahkan) tercermin dari aktifitasnya di Hussainiah Irshad dan kumpulan tulisan What is To Be Done

Periode 1967-1973 adalah periode paling aktif dalam hidup Ali Mazinani. Ia mengajar di Masyhad, Hussainiyah Irshad di Teheran, serta beberapa universitas dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Dalam wanktu singkat, ia menjadi populer d kalangan mahasiswa dan meluas ke masyarakat umum. Aktifitasnya yang selalu mempropagandakan perlawanan membuat khawatir Syah Pahlevi. Karena itulah SAVAK menangkap ayah Ali Mazinani dan memenjarakannya selema lebih dari satu tahun. Pada September 1973, sebulan setelah ayahnya ditahan, Ali Mazinani menyerahkan diri pada polisi rahasia itu, dan ia diganjar 18 bulan penjara.

Karena desakan masyarakat Iran dan juga protes dari dunia internasional, pada 20 Maret 1975 Ali Mazinani terpaksa dibebaskan. Ia kemudian diawasi dengan ketat, dilarang menerbitkan buku, dan dilarang berhubungan dengan murid-muridnya. Tetapi secara diam-diam ia tetap memberikan kuliah perlawanan.

Menyadari dibatasi, Muhammad Ali Mazinani mengganti nama resminya menjadi Ali Syari’ati dan meninggalkan Iran pada 16 Mei 1977. Pergantian nama ini dimaksudkan agar ia tidak terdeteksi pihak bandara dan polisi Iran (SAVAK). Lama tidak terlihat, pada 8 Juni 1977 SAVAK mengeluarkan edaran bahwa Ali Mazinani telah meninggalkan Iran secara illegal dengan mengganti nama menjadi Ali Syari’ati (h. 25).

Tanggal 18 Juni, Pouroan, istri Syaria’ti, beserta tiga putrinya hendak menyusul ke London, tetapi tidak dijinkan oleh pihak berwenang. Tetapi Soosan dan Sara, dua anak lainnya dibolehkan. Begitu tiba di Heathrow, Syari’ati menjemput mereka dan membawa mereka ke sebuah rumah sewaan di daerah Southampton, Inggris.

Tetapi keesokan paginya, 19 Juni 1977 Syari’ati ditemukan tewas di Southampton, Inggris. Pemerintah Iran menyatakan Syari’ati tewas akibat penyakit jantung, tetapi banyak yang percaya ia dibunuh oleh Polisi rahasia Iran. Sang istri menolak biaya pemakaman dari pemerintah karena tidak ingin terlibat dalam eksploitasi nama suaminya demi kepentingan propaganda Syah Pahlevi. Syari’ati lalu dimakamkan pada 27 Juni 1977 di Damaskus, Suriah, bersebelahan dengan makam Zainab, cucu nabi dan saudara perempuan Imam ketiga, Husein bin Ali.

Innalillahi wainnailaihi rojiun. Kematiannya menjadi mitos “Islam Militan”. Pada hari ke-40, kematiannya diperingati di sekolah menengah atas Ameliat, Beirut, dan mirip dengan pertemuan puncak berbagai organisasi pembebasan dari berbagai Negara seperti Lebanon, Pakistan, Iran, Amerika, Kanada, Zimbawe, dan sebagainya. Roh perjuangannya terus mengalir dalam tiap nadi rakyat Iran, masyarakat Arab dan Internasional, menyusup dalam kesewenang-wenangan kekuasaan hingga memuncak selama berlangsungnya revolusi Iran Februari 1979. Fotonya mendominasi di jalan-jalan Teheran, berdampingan dengan Ayatullah Khomeini (h. 26).

Selamat jalan pejuang kemanusiaan. Seperti yang kau sampaikan, kau tidak hanya mencari dan memperjuangkan manusia, tetapi telah menemukannya bersama Tuhan. Malang, Forsma, 23/01/2008

Judul Buku : Ali Syari’ati, Filosof Etika dan Arsitek Iran Modern
Penulis : Ekky Malaky
Penerbit : Teraju (PT. Mizan Publika)
Jumlah halaman : 170+xiii
Cetakan I, Juli 2004

Debat “Kusir Kuda” Kemiskinan

Oleh: Ari eL Mohamed

Seperti kata Eko Prasetyo, miskin sebetulnya bukan aib. Namun di tengah komoditas segala hal, kemiskinan adalah monster paling menakutkan, karena ia sering memetamorfosis menjadi “bencana-bencana sosial”. Bencana ini menumbuhkan keprihatinan mendalam pemerhati kemanusiaan, baik melalui diskusi-diskusi maupun aktualitas riil yang bergerak di wilayah kemanusiaan.

Perselisihan ini tak terkecuali memadati retorika kalangan politik praktis. Kemiskinan menjadi ajang perdebatan teoretik menarik untuk mencari – atau mencuri – popularitas publik. Kemiskinan menjadi isu paling populis untuk menawarkan berbagai retorika praksis yang tertuang secara implisit dalam “janji-janji” politisi. Prespektif ini menjadikan kemiskinan sebagai “komoditi” baru untuk meraih populeritas menjelang pemilu. Perdebatan paling faktual adalah kritik Megawati atas kinerja SBY yang ia analogikan dengan “tari poco – poco”, gambaran arah kepiemimpinan SBY-Kalla yang tidak jelas. Padahal pada era Mega kita juga menyaksikan kebijakan yang memberatkan kaum miskin dengan menaikkan harga BBM.

Kritik inkonsistensi politisi ini menyuguhkan kita pada kerinduan keberpihakan. Memihak mungkin pilihan yang terkesan diskriminatif. Namun esensinya, justru dengan keberpihakan itu kebijakan menjadi lebih progresif dan terarah. Keberpihakan itu menghadirkan sosok yang berkarakter, konsisten dan komitmen pada prioritas perjuangannya.

Ideologi pembangunan pada masa Orde Baru, misalnya, terbangun dari aliansi tiga kekuatan besar, yakni militer, teknokrat dan pengusaha. Namun ternyata gabungan tiga serangkai itu tidak mempunyai pondasi kokoh untuk membangun perekonomian nasional secara menyeluruh. Keyakinan dari asumsi bahwa pembangunan secara otomatis akan memberikan dampak ekonomi bawah (trickle of down efeect) ternyata justru semakin menajamkan kesenjangan ekonomi.. Arah kebijakan Orde Baru dapat kita lihat lebih memihak tiga serangkai itu.

Maka sudah saatnya kita memberikan kepercayaan pada rakyat kecil melalui pendampingan usaha, pendidikan dan kemudahan dalam akses kesehatan maupun ekonomi. Keberpihakan ini akan menjadi tumpuan awal kebangkitan ekonomi mikro, yang juga membantu pertumbuhan ekonomi makro. Pembangunan ekonomi kecil sudah waktunya segera menjadi prioritas karena secara kuantiti merupakan mayoritas di negara ke-tiga seperti Indonesia.

Secara empiris, fenomena ini mengingatkan kita pada sosok Muhammad Nuh, peraih nobel perdamaian 2007. Muhammad Nuh tentu tidak hanya bermodal teori ekonomi yang hanya terbangun dalam perdebatan retorika emosional untuk saling menjatuhkan. Teori ekonomi yang ia bangun merupakan implementasi ruh ideologis, terwujud di konsistensi dan komitmen dia untuk memberdayakan produktifitas kum miskin. Komitmen itu dapat ia bangun karena ia mempunyai keberpihakan yang jelas.

Kalau hanya debat “kusir kuda”, hanya untuk mencari populeritas politik dan tidak terbangun dari kerangka berfikir ideologis keberpihakan, bagaimana bisa kita melepaskan diri dari atribut kemiskinan?