Faqih Al Asy'ari

Sekedar Berbagi Catatan

Dinamika Media dalam Bingkai Sejarah

Ada satu adigium, siapa menguasai media massa, dialah yang akan menguasai dunia (hal. 42). Kutipan dari buku ini menarik kita untuk membaca secara keseluruhan isi didalamnya. Buku yang disusun oleh empat penulis ini menjadi mudah dimengerti karena kita disuguhkan perbedaan sudut pandang tulisan dari masing-masing penulis. Perbedaan cara melihat dan berfikir (the view of thougth) masing-masing penulis pada persoalan media menjadi satu diskursus tersendiri seperti saat-saat diskusi.

Prespektif historis, kita akan melihat empat karakter berbeda dari masing-masing bab buku ini. Pada bab I Kilas Balik Perkembangan Pers Indonesia, kita disuguhkan informasi tentang dekatnya dunia pers dengan perjuangan kemerdekaan. Hampir semua wartawan Indonesia di zaman pemerintahan Belanda adalah politisi. Mereka berpolitik dengan menyuarakan pandangan politiknya melalui surat kabar.

Karakter pers disaat itu sangat khas: menjadi satu alat perlawanan terhadap pemerintahan Belanda. Timbul tenggelam pers menjadi lumrah, baik diberedel atau kondisi internal media. De Xpress milik Indische Partij misalnya diberedel Belanda pada pertengahan 1913. Media Medan Prijaji milik Tirtodji Suryo hanya bertahan lima tahun, tenggelam seiring dengan kejatuhan Tirto, dan lain sebagainya. Meski begitu, pers dan dunia cetak telah mengubah perlawanan cara-cara tradisional pada perlawanan yang lebih terbuka (hal. 2 s.d hal. 4)

Pada bab II Media Massa dan Konstruksi Realitas Politik, prespektif historis juga muncul menyesuaikan pembahasan pada bab tersebut. Pada bab ini pers dipadang sebagai bentuk adaptasi dari era yang disebut “Revolusi Komunikasi” atau “Abad Komunikasi”. Akibatnya, pers hadir dengan motivasi yang lebih luas dalam tujuan saling mempengaruhi. Ia tidak hanya hadir sebagai media informasi, tetapi lebih pada konstruksi hegemonik masyarakat.

Identifikasi pers terlihat berjalan seiring sistem politik yang dianut suatu bangsa (hal. 25 s.d hal. 28). Sistem pers otoriter (authoritarian) merupakan manifestasi rezim Musolini (Italia) dan Adolf Hitler (Jerman) pada abad ke-15, Sistem Pres Liberal (libertarian) muncul sebagai dampak masa pencerahan (afklaurung), Sistem Pers Komunis Soviet (marxist) hingga pada sistem Pers Tanggungjawab Sosial (Sosial Responsibility). Kesemua fase keberadaan pers tersebut memang tidak dapat dihindarkan dari prespektif historis, semangat ideologis dan geo-politis yang ada pada zamannya.

Masih dalam prespektif historis, pada bab III kita akan menemukan gambaran sejarah yang berbeda. Pada bab Media Massa, Pilar Demokrasi dan Kapitalisme ini, kita disuguhkan dengan sejarah industri pers, kapitalisasi media yang mengedepankan surplus-value, atau keberadaan media sebagai corong masing-masing kepentingan. Di Indonesia, pada bab ini menjelaskan afiliasi media di era pasca kemerdekaan berikut contoh media dan afiliasi politiknya (hal. 45). Dijelaskan juga keterkaitan eksistensi ideologis dan idealisme pers dengan keebijakan negara dalam menyikapi keberadaan pers itu sendiri.

Terakhir di bab IV, Kebebasan Pers Menuju Demokrasi analisis historis keberadaan pers dijelaskan seiring dengan kebijakan negara. Intervensi pemerintahan Orde Baru yang membelenggu keberadaan pers memunculkan satu dinamika unik di tubuh pers maupun perkumpulan wartawan. Kasus-kasus yang menimpa wartawan menyatukan industri pers untuk menyuarakan kebebasannya terakomodir melalui Undang-Undang tersendiri. Pada bab ini dituliskan penguatan Undang-undang pers pasca era reformasi (hal. 70). Meski begitu, toh tidak membuat pers bernafas lega. Kasus kekerasan dan pencekalan terhadap tubuh media masih terjadi bahkan sampai tahun 2007 (ha. 61).

Tidak semata aspek sejarah, buku ini padat dengan analisis teoretis media. Kasus-kasus yang menimpa awak media juga layak disimak sebagai bagian persoalan yang menghantui dunia pers, sebut saja kasus pemimpin redaksi harian Rakyat Merdeka, Karim Paputangan yang dijatuhi hukuman lima bulan penjara oleh hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan pada tanggal 9 September 2003. Kasus hukum lain misalnya menimpa Gunawan Muhammad, pemimpin umum majalah Tempo. Rumah Gunawan disita jamin menyusul pengaduan bos grup Artha Graha, Tomy Winata, (hal. 11) dan lain sebagainya.

Namun tidak semua dinamika pers dituliskan positif. Media juga dituduh membungkam nalar berpikir khalayak dan menyimpang dari asas media sebagai saluran komunikasi. Tidak jarang media berlaku tidak proporsional dalam memberikan tayangan yang kurang mendidik. Fungsi sebagai saluran informasi, pendidikan, kontrol sosial dan hiburan, berhadapan dengan kenyataan dimana media kerap lebih dominan pada asas fungsi hiburan semata yang membius setiap orang untuk menjadi audiens yang pasif (hal.16).

Membaca buku ini secara detail dari masing-masing bab menjadi menarik. Perbedaan penulis dari masing-masing bab memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. Namun begitu, penjelasan juga menjadi kurang kronologis karena kita harus mengulang-ulang pembacaan sejarah di masing-masing bab-nya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s