
Pada tanggal 18 Desember 2011 lalu kebetulan saya diberi kesempatan untuk menjadi notulen dalam Dialog Kebangsaan Peran Partai Politik dalam Merawat Multikulturalisme dan Kebhinekaan Indonesia, kerjasama Averroes Community dengan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID). Kegiatan diselenggarakan di Regent Park Hotel, mulai pukul sembilan pagi hingga jam dua. Berikut notulensi yang bisa saya rangkum.
Moderator pada dialog public kali ini adalah Iden Robert Ulum, ketua umum PMII Kota Malang. Moderator pertama kali menyampaikan tentang keberagmana suku bangsa dan agama di Indoensia. Moderator kemudian mempertanyakan ikut serta dan peran partai politik pada pendidikan kebhinekaan Indonesia, sudahkah mendorong kebhinekaan Indonesia, atraukah hanya terjebak pada agenda-agenda politik semata, atau bahkan secara tidak sadar meruntuhkan kekeragaman dan kebhinekaan Indonesia.
Setelah menyampikan prolognya, moderator kemudian memberikan waktu kepada empat narasumber untuk menyampaikan makalahnya.
Narasumber pada pertama kali adalah Rohaniawan Anton Triono. Beliau adalah Rohaniawan Konghucu kelahiran Malang. Secara ringkas Rohaniawan Anton Triono menyampikan dua hal, yakni;
1. Demokrasi dan Kebhinekaan harus dimulai dari sendiri dan keluarga
Pada kesempatan ini Rohaniawan Anton Triono menyampaikan perkenalannya dan sejarah kehidupannya sebagai Rohaniawan Konghucu. Cerita itu bergulat pada kondisi Konghucu di era Orde Baru yang terpasung, bahkan membuat narasumber harus mengganti namanya dari nama asli yakni Ong Lae An menjadi Anton Triono. Nama asli itu diubah dari kata terakhir, yakni An menjadi Anton, lalu penambahan Triono.
Oleh karena itu, Rohaniawan Anton Triono dengan senang hati memiliki keluarga yang multi etnis dan agama. Empat menantunya beraga islam, dua menantunya beragama Kristen, dan dua menantu beragama Konghucu. Para menantu juga berasal dari multi etnis, yakni dari suku Jawa (malang, Jombang, Surabaya), suku Madura dan Lombok. Bahkan juga dari suku dayak Kalimantan.
2. Harus Berjuang demi menuju negara yang adil dalam kemakmuran
Hidup itu penuh perbedaan, dan perbedaan itu tidak dapat dihindari. Itu adalah kodrat manusia. Untuk itu perbedaan harus saling rukun meski tidak sama. Hidup bisa dimulai dengan berkelompok, tapi tidak berkomplot.
Toleransi harus diperjuangkan dalam sikap menerima perbedaan, saling menrhargai. Tidak membedakan mana aku, kita dan kami dalam berbangsa. Sehingga ada kesamaan yang mampu mempersipkan kita sebagai kesatuan yang bisa saling peduli, bisa saling mereka dalam persatuan dalam harmoni. Semua sikap itu harus diwujudkan dalam tekad kebersamaan, diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari, menerima perbedaan untuk tidak diperdakan.
Perjuangan dalam kemakmuran itu mencapai hasil maksimal pada era Abdurrohman Wahid. Beliau memberi contoh kepada kami, bahwa beliau tidak memikirkan kelompoknya saja, tetapi juga memikirkan kelompok lain. Itu yang akan kami perjuangkan.
Selanjutnya Narasumber kedua adalah Dra. Sri Untari, Msc. Beliau adalah ketua fraksi PDI-Perjuangan. Dra. Sri Untari membuka pemaparannya dengan penuh semangat, sembial mengajak narasumber untuk meneriakkan kata “Merdeka”. Dari kata “Merdeka” itu kita bisa memberikan tafsir dan menjelaskan semangat membangun negeri tanpa putus, mulai dari keadaan biasa sampai pada keadaan yang luar biasa.
Dra. Sri Untari menyampaikan Peran Partai Politik dalam Kebhinekaan. Meski partai selalu dihuni oleh orang-orang yang mempunyai misi untuk meraih kekuasaan, tetapi partai tidak tinggal diam untuk membangun proses pendidikan politik. Oleh karena itu Dra. Sri Untari menjelaskan dua hal pokok, yakni;
1. Mengembalikan Partai Politik sebagai Pilar Demokrasi
Partai politik adalah lembaga penting sebagai syarat di semua negara. Akan tetapi karena ulah oknum, kepercayaan terhadap partai politik kini hanya tinggal 14%. Padahal keberadaan partai politik sangat penting di semua negara, apapun bentuk kenegaraannya, paik keprisedenan, parlementer bahkan kerajaan seperti di Inggris dan Thailand.
Untuk mengembalikan partai politik pada pilar demokrasi, maka partai harus dihuni orang-orang baik, orang-orang yang mengerti filosofi negara dan sejarah kebangsaan. Jika ditimbang, dari 100% dari keseluruhan orang partai, hanya sedikit orang yang paham dan memenuhi syarat sebagai orang baik dan paham kebangsaan. Dari seribu orang kader partai, mungkin hanya muncul tidak lebih dari sepuluh orang.
2. Keberadaan Partai Harus Mampu Merawat Kebhinekaan
Ideologi landasan PDI-Perjuangan adalah Pancasila. Pancasila adalah mkutiara-mutiara luar biasa yang sampai sampai ini masih kontekstual, bicara tentang negara, agama, kerakyatan dan kebhinekaan. Maka hal pokok yang harus dibangun pada landasan ideologis partai adalah Pancasila dalam bingkai kebhinekaan.
Tetapi pasca reformasi bingkai itu sempat melonggar, ada pertempuran antar agama, antar ras, dan antar daerah. Karena itu bingkai yang longgar itu harus dirapatkan kembali dalam pencasila dan Kbhinekaan, kemamuan untuk bersatu, apapun warna perbedaannya. Kita harus ingat kembali pada sejarah kebangsaan dan kebhinekaan ini dimulai dengan kerelaan, seperti yang dilakukan para raja dan tokoh kita. Kita harus ingat sejarah bagaimana seorang sultan meletakkan mahkotanya untuk NKRI, sultan di Lombok, Kalimantan, Sulawesi, Deli, Sedang, dan 24 kerajaan lain meletakkan mahkotanya untuk tunduk pada NKRI. Itu adalah sejarah kebhinekaan yang kita warisi dan harus dipertahankan.
Landasan ini menguatkan partai kami untuk memaknai Bhineka tunggal ika, sebagai semboyan yang membingkai perbedaan. Partai jangan justru mengoyak kebhinekaan itu menjadi perpecahan. Untuk itu, partai harus dengan sepenuh hati merawat kebudayaan, tidak memandang remeh dan membandingkan dengan kacamata baik buruk antar kebudayaan.
Partai politik harus siap menjadi sponsor berbagai kegiatan kebudayaan dan merawat kebhinekaan. Pendidikan partai politik yang bisa dilakukan pada konteks ini adalah dengan memberikan semangat menghargai kebudayaan. Partai politik harus mampu mengambil spirit dari setiap filosfi kebudayaan. Setiap spirit yang dibangun itulah muncul pikiran, kreatifitas, produk budaya dan berbagai kegiatan fisik.
Oleh karena itu kebudayan harus dirawat agar tidak hilang. Makna terpenting dari merawat ini adalah agar kita tidak kehilangan identitas. Kita bisa saling belajar kebudayaan antar suku. Tari Leang Leong tidak hanya dimainkan oleh orang-orang Konghucu. Orang Tionghoa juga banyak yang telah bisa memainkan wayang orang sehalus orang Solo. Ini adalah indahnya perbedaan dalam merawat tradisi yang kita miliki.
Narasumebr ketiga adalah Drs. Sutiaji. Beliau adalah ketua PKB Kota Malang. Pada kesempatan ketiga ini Sutiaji menyampaikan tentang tema Demokrasi dan Kebhinekaan pada Prespektif Agama Dan Politik.
Sutiaji menyampaikan dua hal, yakni;
1. Partai Politik adalah Pilihan sebagai Alat Perjuangan
Partai yang akan hidup selamanya adalah partai yang mempunyai pilihan ideologis yang tepat. Jika dikategorikan, partai itu dapat dibagi dalam tiga kelompok, yakni partai kiri. Partai ini memperjuangkan kesejahteraan dalam bingkai nasionalisme dan penguatan simpul-simpul kekuatan rakyat. Partai model ini akan terus hidup.
Kelompok kedua adalah partai kanan. Partai ini menempatkan agama sebagai ideologi, bahkan ada partai yang menginginkan kenegraan ini ditopang oleh dasar-dasar kegamaan. Partai ideologis kanan ini juga akan hidup selamanya. Dan yang ketiga adalah partai tengah. Mereka menempatkan keberadaan partai dalam proses penggabungan keagamaan dan kenegaraan.
Oleh karena itu partai adalah pilihan sebuah alat perjuangan. Sebab dari semua partai itu pada dasarnya mempunyai misi yang sama dalam memperjuangkan kemakmuran, keadilan dan kesejahtraan sosial. Karena sebagai alat perjuangan, maka sebenarnya partai politik yang termaniveskan dalam badan legislator harus menelurkan produk-produk politik yang baik. Untuk mendapat hasil yang baik ini, maka kita harus memilih orang-orang partai yang baik juga.
2. Agama tidak membawa misi diskriminasi.
Kita adalah khalifah, penerus tuhan. Kita melaksanakan fungsi-fungsi Tuhan. Maka kita harus merefleksikan diri kita pada sifat-sifat Tuhan. Maka jika ada agamawan yang mencemooh kelompok lain, membuat diskriminasi, maka pada dasarnya dia hanya membungkus kemauannya atas nama Tuhan.
Padahal tidak ada diskriminasi dalam agama. Bahkan dalam Al Qur’an bahwa ada banyak suku, banyak agama dan tidak ada paksaan untuk memilih kelompok tertentu. Dalam Al Qur’an tuhan selalu memnaggil kita melalui dua bahasa, yakni ya Ayyuhannas (wahai manusia) dan ya ayyuhalladzi naamanu (hai orang yang beriman). Dalam ayat ini Tuhan menutup dengan kalimat, tidak ada paksaan beragama. Orang yang mulia dan baik hanya diketahui antara kalian dan tuhannya.
Agama dan politik kebangsaan yang harus kita bawa adalah substansi kehidupan yang saling menghormati. Kita harus menolak pelarangan perda yang melarang pendirian tempat ibadah pada wilayah tertentu. Jika ini dibiarkan, maka akan memunculkan dampak-dampak deskriminasi dan perpecahan.
Adanya banyak ras, suku, kelompok dan agama telah disampaikan Tuhan. Semua kelompok itu baik. Adanya orang percaya pada tuhan yang berbeda adalah sunnatulloh. Jalan hidup memilih semua perbedaan itu adalah otoritas kita. Karena itu keberadaan dan tugas kita di sini adalah pencarian identitas.
Terakhir adalah narasumber ke-empat menyampaikan tema Praktik demokrasi dan kebhinekaan di Indonesia. Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah L. Riansyah selaku pengamat dari pusat penelitian Puspek Averroes. Pada kesempatan ini L. Riansyah menyampaikan tiga hal;
1. Pilar-Pilar Kebangsaan
L. Riansyah menegahkan berbagai teori dasar pilar-pilar kebangsaan. Pilar itu meliputi pilar demokrasi, pilar good governence dan pilar kebangsaan secara universal. Prespektif demokrasi, ada tiga pilar yang menopang keberadaan berbangsa dalam berdemokrasi. Tiga pilar tersebut adalah istitusi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Namun begitu ada tambahan pilar keempat yakni pers. Pada prespektif good governence ada tiga pilar utama yang menopang jalannya good governance. Tiga pilar tersebut adalah keberadaan pemerintah, para pelaku bisnis, dan masyarakat (civil society).
Namun tiga pilar yang sudah tersebut di atas tidak akan efektif dan berjalan adil tanpa kontrol. Maka kemudia muncul pilar keempat, yakni pers. Akan tetapi pada prakteknya juga ada yang bisa kita sebut pilar kelima, yakni partai politik. Mengapa, sebab partai politik mempunyai peran ganda. Satu sisi partai bisa berkarakter civil society dan pada sisi lain partai politik berkarakter sebagai eksekutif dan legislatif. Sementara dalam berbangsa kita mempunyai empat pilar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan yang keempat adalah Bahasa Indonesia.
2. Dialog dan Diskusi sebagai Resolusi Konflik
Indonesia tumbuh dengan aneka ragam bahasa, ras, suku bangsa dan berbagai persoalan kebangsaan dan perbedaan. Potret-potret konflik dan perlawanan yang tumbuh dalam realitas yang terjadi merupakan fakta yang tidak bisa kita sikapi dengan menutup mata. Oleh karena itu berbagai kebhinekaan dalam kebangsaan itu dapat kita diskusikan bersama untuk dapat saling memahami dan menghargai.
NKRI jangan dimiliki oleh orang-orang yang dekat dengan kekuasaan. Kita perlu berdialog dan tidak menutup mata denagn entitas apapun yang menyusun keragaman negeri ini. Mereka juga andil dalam menyusun sejarah kebangsaan. Oleh karena itu kita jujur iri dengan Malaysia yang lebih dewasa dalam mengolah keragaman dengan mengakui empat suku bangsa, yakni Melayu, India, China, dan suku asli Sabah dan Serawak. Sementara kita prtihatin karena baru di era Gus Dur (Abdurrohman Wahid) keberadaan China baru diakui. Banyak suku bangsa dari entitas China yang juga merupakan tokoh perjuangan kemerdekaan. Sebab suku bangsa dari berbagai belahan dunia tersebut sudah ada sejak lama, ratusan bahkan ribuan tahun berdomisili di negeri ini, menjadi bagian yang ikut mempunyai nasionalisme dan kebangsaan.
Untuk membicarakan itu kita tidak harus dengan tema-tema kebangsaan dalam kegiatan yang besar. Kita bisa berdialog dan aktif berbicara keragaman ini dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana kita hidup berdampingan dengan saling menhrgai, toleransi dan saling menghormati dengan suku manapun, warna kulit apapun.
Selanjutnya Pada sesi dialog publik, peserta diperbolehkan untuk menanggapi, bertanya, menambahkan atau melakukan penolakan. Sesi dialog dilaksanakan dengan mempersilakan peserta berbicara dan langsung ditanggapi oleh narasumber. Pada kesempatan dialog publik ada lima peserta yang berbicara.
Penanya pertama bernama Nurdjoho yang juuga memperkenalkan dirinya biasa juga disebut Abah Slank. Peran partai politik dalam merawat Kebhinekaan menurutnya adalah susah-susah mudah. Sebab dulu partai berjumlah tiga dengan dikotomi yang jelas. Sementara saat ini sangat banyak, bahkan kadang partai menjadi obor (pemantik api) perpecahan. Mengapa, sebab menurutnya sejak 1992 Indonesia sudah diincar akan dijadikan 14 negara bagian. Namun merawat Kebhinekaan itu juga bisa dilakukan dengan mudah jika kearifan lokal dirawat. Jangan hanya mementingkan korporasi.Oleh karena untuk membuat mudah merawat Kebhinekaan itu, Nurdjoho mempertanyakan apakah elit poliitk bersedia menyederhanakan partainya.
Penanya kedua adalah Gatot Samsuri yang menyatakan bahwa para elit kurang mampu merawat kebhinekaan. Para elit kurang memiliki sikap sufi (menahan diri dari duniawi). Maka tidak mengherankan jika kepercayaan rakyat pada partai hanya 14%. Politisi pandai berbicara tetapi pada praktik mereka sulit.
Penanya ketiga adalah Hayyan. Pada kesempatan berbicarnya beliau menyampaikan inti dari yang kita perbincangkan ini seperti yang disampaikan Bung Anton. Beliau mempunyai delapan menantu dengan berbagai agama dan suku. Akan tetapi kebhinekaan ini seriung dirusak oleh partai politik dengan kepentingan-kepentingan pragmatis dan sporadis. Seperti pada kesepakan legislatif yang menyatakan boleh anggota partai masuk ke KPU dengan cara mengundurkan diri hanya dalam batas waktu satu hari.
Jawaban pertama dimulai oleh Nara sumber ketiga. Setiaji membenarkan dengan memberiikan penjelasan bahwa saat ini Indonesia sedang mengalami krisis keteladanan. Menurut Sutiaji demokrasi yang terjadi saat ini adalah demokrasi yang sedang sakit. Saat ini kita (wakil rakyat) sedang disorot oleh proyek depolitisasi. Sementara sorotan kepada eksekutif sangat lemah, apalagi jika DPR tidak lagi mampu memberikan kekuatan kotrolnya.
Sementara menjawab pertanyaan yang ketiga, Sutiaji menjelaskan bahwa ada banyak KPU yang sulit dikontrol, khsususnya KPU yang informasinya jauh dari jangkauan publik, seperti pada kota-kota di wilayah-wilayah yang konidisi masyarakatnya tidak aktif. Jika berbagai kasus pemilihan wakil rakyat bermasalah, maka perundangan yang dibuat juga ilegal. Jika semua persoalan dibongkar, maka akan menimbulkan polemik sosial yang juga berkepanjangan.
Bagi Sri Untari, situasi politik saat ini dimana partai sangat banyak adalah euforia demokrasi pasca reformasi. Setelah dikengkang selama tiga puluh dua tahun, maka kebebasan yang terjadi disambut dengan gempita banyak orang, lalu lupa ada juga kebaikan pada era sebelumnya.
Maka pada situasi seperti ini kebangsaan dan kenegaraan kita sedang goyah. Reformasi kita termasuk reformasi holistik, ditandai dengan amandemen 1945. Ini adalah euforia yang sebetulnya tidak perlu terjadi. Seperti proses pertentangan mencari bentuk negara Amerika Serikat baru mencapai finalnya pada tahun 1945.
Begitupun negara kita. Semua orang di negara kita memang mempunyai hak andil dalam berpolitik. Akibatnya banyak orang yang bermodal populer saja maju menjadi calon wakil rakyat atau pemimpin daerah. Padahal belum sungguh-sungguh mempunyai pengalaman bernegara, bahkan diantara mereka hanya pandai berdandan. Sementara itu yang sulit dari mereka yang sudah berpengalaman adalah menajga semangat dan konsistensi.
Narasumber pertama menyampaikan bahwa sebagai bangsa memang sedang berproses menuju demokrasi, maka dalam menjalankan demokrasi diskriminasi harus dihilangkan dulu. Sebab pada dasarnya tidak ada minoritas dalam kehidupan kita. Di Jawa memang banyak orang Islam, tetapi di Bali orang Hindu lebih banyak, atau di papua orang Kristen lebih banyak.
Melanjutkan sesi pertanyaan, penanya ke-empat adalah Firman yang juga merupakan alumni Sekolah Demokrasi tiga. Idealnya kita memang pemimpin kita mempunyai budi pekerti. Budi dari kata Ibu yang, sudi dan Bapak yang mengerti. Akan tetapi jika kita melihat proses demokrasi, banyak parpol yang menggunakan serangan (money politik), mengapa tidak menggunakan visi dan ketangguhan hati?
Penanya ke-lima adalah Ibnu, alumni Sekolah Demokrasi empat yang kemudian menjelaskan bukan saatnya kita berwacana, bukan saatnya kita berdemokrasi dengan proyek. Harusnya kita lebih progressif. Yang sudah seharusnya kita lakukan adalah aksi. Mari kita berfikir aksi berikutnya apa-apa. Maka, apa yang bisa kita lakukan, dan jangan membuat kita semakin psimis?
Penanya ke-enam adalah Faridah, Alumni Sekolah Demokrasi lima. Apakah judul ini wacana, cita-cita atau hanya cerita. Sebab pada kenayataannya, jangankan dalam NKRI, dalam satu kota saja saat mendekati pemilu maka akan terjadi perang antar partai yang sering mengabaikan norma dan etika. Lantas, dimana kebhinekaan itu? Bukankah partai yang ada menciptakan perpecahan? Oleh karena itu pendidikan politik harus dimulai dari partai itu sendiri.
Penanya ketujuh dan juga merupakan penanya terakhir adalah Syahril. Kebhinekaan adalah model demokrasi bangsa Indonesia. Syahril menanyakan bagaimana demokrasi dan kebhinekaan itu disandingkan.
Jawaban Nara sumber Tiga menjawab bahwa Perilaku jujur harus dimulai dari sejak dini. Oleh karena itu ini adalah persoalan semua warga bangsa. Hal itu dicontohkan oleh narasumber dengan angkotan umum yang berhenti di tempat yang dilarang parkir. Maka pada dasarnya penumpang juga terlibat kesalahan karena tidak mengingatkan sang sopir. Untuk itu partai memang harus aktif melakukan pendidikan politik khususnya terkait etika dan moral kader.
Sementara narasumber kedua menjelaskan bahwa Ada uang dua ribu untuk setiap pemilih, dan itu digunakan untuk pendidikan politik. Oleh akrena pada saat pemilu, pilihlah mereka yang paham ketatanegaraan dan pengalaman. Narasumber pertama mengungkap kembali peran partai politik dalam mengawal kebhinekaan ini apakah cerita atau cita-cita, up date atau kadaluarsa. Akan tetapi diskusi adalah perjalanan kehidupan dibalik aksi. Oleh karena itu dibutuhkan sikap optimis dan menempatkan perjuangan sebagai bangunan gerakan perubahan. Tetapi selama ini kita membangun budaya dengan kalangan agmawan. Kita masih lupa dengan partai politik yang mempunyai dua kaki, yakni kaki kultural dan struktural.
Dari hasil seminar itu disimpulkan bahwa
- Kebhinekaan adalah kenyataan geopolitik sejarah kehidupan kita dalam berbangsa
- Demokrasi adalah sebuah proses panjang pencarian karakter berbangsa. Oleh karena itu, berbagai kebudayaan, keberadaan entitas suku bangsa dan etnis harus kita lindungi agar terbentuk sebuah karakter bangsa dan sistem demokrasi yang tidak kehilangan identitas kebangsaan
- Setiap agama tidak membawa misi diskriminatif dalam memandang kelompok lain.
Sumber gambar: http://andryandutagama.blogspot.com/


Indonesia seperti pelangi. Disetiap kumpulan warnanya akan menjadi satu-kesatuan warna keindahan yang beraneka ragam. Sayangnya, warna pelangi tersebut sudah jarang dijumpai lagi di Indonesia ketika hujan telah berhenti. Yang ada hanya kabut hitam yang selalu bersembunyi dibalik awanya.
bineka tunggal ika bs diwujudkan ketika ada prinsip bhineka tunggal ika di dalam tubuh supoter bola di indonesia … hahahahaha
coba salh satu pembicaranya dr kalangan suporter; krna di lapangan bola, setiap orang membela kampung masing2 ….
salaam blogger kampus putih
>> alternative road <<