Co-management merupakan terobosan pengelolaan air dimana sumber air dapat dikelola bersama (lagi) secara terbuka, efisien, partisipatif, demokratis dan berkeadilan sosial. Model pengelolaan ini tentu berbeda dengan pengelolaan sumberdaya alam selama ini yang didominasi oleh negara (state level management). Melalui komunitas (community level management) masyarakat kota Batu memunculkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan menutupi kelemahan state level management ataupun community level management. Sistem pengelolaan itu biasa kita kenal dengan sebutan co-management.

Di desa-desa di kota Batu Jawa Timur, pengelolaan ini dijalankan oleh masyarakat yang disebut HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum). HIPPAM adalah kelompok manajemen air swadaya masyarakat (swakelola) yang berada tidak jauh dari sumber air, lalu membagikannya kepada warga desa setempat dan desa-desa lain di sekitarnya.

HIPPAM tidak sendirian. Mereka dibantu oleh Kepala Desa sebagai pembina, pemerintah desa, BPD dan LPMD bersama masyarakat desa. Dengan pemerintahan setempat, mereka juga mendapat perhatian penuh dari pemerintah kota Batu melalui dinas Pengairan dan Binamarga.

Pengurus HIPPAM dipilih secara demokratis melalui pemilihan yang terbuka dengan menghadirkan keseluruhan warga. Masing-masing dusun mengajukan dua calon yang kemudian dipilih secara demokratis. Pengurus yang terpilih kemudian bersama merumuskan iuran air yang harus dibayar masyarakat berdasarkan meteran air yang terpakai. Keuangan tersebut dilaporkan secara terbuka sekali dalam setiap tahun dengan menghadirkan Kepala Desa sebagai pembina, pemerintah desa, BPD dan LPMD bersama masyarakat desa. Dalam forum rapat tahunan ini warga dibebaskan bertanya, mengkritisi atau mengusulkan apapun kepada HIPPAM.
Mekanisme rapat dan laporan keuangan rutin setiap tahun ini menunjukkan bahwa dalam komunitas pengelola air terdapat desentralisasi pengambilan keputusan (decentralization of decision making). Keputusan-keputusan dibuat secara berjenjang, mulai dari pengurus dan lembaga-lembaga desa, pengurus sendiri tanpa lembaga desa sampai yang paling bawah yakni pengurus dan warga desa sebagai pengguna air.

Metode management air ini juga berbagi surplus value dengan pemerintah, khususnya untuk Pemerintah Propinsi Jawa Timur. HIPPAM berbagi keuntungan kepada negara dengan membayar pajak pemakaian air ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Pada level pemerintah desa, HIPPAM juga aktif membantu keuangan desa dalam berbagai kegiatan, seperti Karang Taruna, acara Agustusan maupun pembangunan fisik desa.

Pengertian co-management sebagaimana yang dijalankan masyarakat desa-desa di kota Batu di Jawa Timur itu kurang lebih dapat dijelaskan pada model pengelolaan dengan delegasi kewenangan penuh pada komunitas (community level management). Melalui HIPPAM itu kini muncul jaringan sosial untuk membangun pelayanan pada pelanggan. Pada level desa, jaringan sosial dibangun dengan kepala desa, LPMD dan BPD. Sedangkan, pada level lokal, jaringan dibangun dengan Bapemas, Dinas SDAE, KLH dan LSM. Jaringan ini meringankan cost yang harus dikeluarkan HIPPAM, selain itu bisa mengembang tidak hanya program yang bersifat ekonomi, tetapi juga sampai ke isu-isu lingkungan.

Model pengelolaan air sumberdaya air minum ini disebut juga dengan delegated co-management. Dijelaskan secara rigit dalam buku ini kesejarahan berikut dinamika sosial yang mengiringi prtumbuhan HIPPAM, bahwa HIPPAM terbentuk tidak lepas dari pemberian kewenangan penuh mengelola air dari Pemerintah Kota Praja Malang. Keunggulan-keunggulan co-management ini, terutama dilihat dari keberlanjutan dan sistem pelayanan pelanggan yang terstandar, jaminan keberlangsungan organisasi, ikut memberdayakan organisasi-organisasi desa lain dan demokratisasi pengelolaan sumberdaya air. Melalui HIPPAM partisipasi masyarakat menjadi ruh keberlangsungan itu, sekaligus menjadi agenda penguatan civil society.

Namun begitu co-management bukan tanpa meninggalkan kelemahan. Beberapa hal yang perlu dicatat adalah seperti belum berkembangnya HIPPAM sebagai organisasi pemberdayaan masyarakat, struktur birokratis yang masih bias elit pola jaringan sosial yang belum kuat dan belum berhasilnya co-management melakukan fungsi integrasi Faktor-faktor yang mempengaruhi co-management di Desa setempat, meliputi perhatian (respect), kepercayan (trust), pengetahuan dan ketrampilan para pelaku co-management.

Secara umum, penulis ingin menyampaikan dengan sungguh-sunggh bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber air menjadi alternatif solutif pasca berbagai tragedi penggundulan hutan pada tahun 1998. Tragedi itu berdampak pada penyusutan 110 sumber air yang kini tinggal 54-57 sumber air saja di kota Batu. Penyusutan sumber air ini bisa berdampak memprihatinkan jika masyarakat tidak diajak bersama-sama mengelola air, lebih-lebih kota Batu merupakan sentra sumber air yang mengalir melalui sungai Brantas dan menghidupi setidaknya 13 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Membaca buku ini juga membuka pikiran kita bahwa privatisasi atas sumber air bukan solusi atas pengelolaan air. Peran aktif masyarakat dalam menjaga sumber-sumber air hanya dapat dilakukan saat partisipasi terbuka itu dapat dilaksanakan. Terbukti masyarakat setempat kini sangat hati-hati bahkan tidak menggunakan tanah atau lapangan di sekitar sumber untuk keperluan apapun. Mereka tidak lagi menanami, mengelola tanah, menebang pohon, atau sekedar bermain-main di radius 500 meter dari sumber air. Jarangnya perusakan sumber air ini pada dasarnya juga didorong oleh tumbuhnya kembali kepercayaan mistik masyarakat setempat tentang sakralitas sumber air. Tanpa mengenal umur, pendidikan, dan agama beberapa orang masih mempercayai keramatnya sumber air.

Kelebihan dari Buku ini adalah penceritakan historis co-management prespektif masyarakat lokal di sekitar sumber air secara detail, mulai dari perintisan pengelolaan berbasis komunitas, dinamika sosial masyarakat, konflik perebutan sumber air dengan PDAM, serta pasang surut keberlanjutan co-management. Buku ini juga mampu membedah manfaat besar co-management sumber air dalam untuk kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber air secara terbuka, efisien, partisipatif, demokratis dan berkeadilan sosial.

Judul : CO Management Air Minum Untuk Kesejahteraan Masyarakat,
Kasus di Sebuah Desa di Jawa Timur
Penulis : Rachmad K Dwi Susilo
Penerbit : Samudra Biru
Halaman : xix + 226 halaman
Terbit : Juli 2011
Harga : Rp. 45.000,-
Sumber gambar: http://akuinginhijau.org/